2002 Ali
Supardan Posted 21 December 2002
Tugas Mata Kuliah Pengantar Ke Falsafah Sains (PSP 702)
Program Pasca Sarjana/S3
Institut Pertanian Bogor
Desember 2002
Dosen :
Prof.Dr.Ir. Rudy C.Tarumingkeng
1.1. Latar Belakang
Sungguh merupakan anugerah
Tuhan Yang Maha Esa bahwa negara Indonesia sebagai negara kepaulauan dikaruniai
banyak pulau yang mempunyai nilai strategis baik ditinjau dari segi ekonomi,
sosial, budaya dan politik. Jumlah
pulau-pulau di Indonesia sekitar 17.508 buah (berkurang dua setelah Pulau
Sipadan (10,4 ha) dan Pulau Ligitan (7,9 ha) dengan keputusan Mahkamah
Internasional tanggal 17 Desember 2002 dinyatakan sah sebagai milik Malaysia)
yang berjajar dari Sabang sampai Merauke. (Ikhwanuddin M., 2002) menyebutkan
bahwa dari sejumlah pulau-pulau tersebut hanya sekitar 990 pulau saja yang
berpenghuni dan baru sekitar 6.000 pulau yang telah diberi nama. Dengan
demikian baru sekitar 5,7 % pulau-pulau
di Indonesia yang telah dihuni dan baru 34 %
yang telah diberi nama. Sebenarnya sudah banyak pulau-pulau yang telah
diberi nama secara lokal, tetapi belum didaftarkan secara resmi (Rokhmin
Dahuri, 2000).
Luas wilayah Indonesia sekitar 7,7 juta Km2, dua per tiga
diantaranya yaitu 5,8 juta Km2 terdiri dari lautan, sedangkan sisanya seluas 1,9 Km2 merupakan daratan. Dengan jumlah pulau sebanyak tersebut
diatas, Indonesia memiliki garis pantai sepanjang kurang lebih 81.000 Km dan wilayah pesisir yang sangat luas menyimpan berbagai macam kekayaan alam yang
sangat besar. Disamping itu penduduk
Indonesia sebesar kurang lebih 215 juta jiwa, 65 % nya bermukim di wilayah
pesisir (Lutfi I.N.,2002).
Sebagian besar pulau-pulau di Indonesia adalah
pulau-pulau kecil yang memiliki sumberdaya alam yang produktif baik sebagai
sumber pangan maupun non pangan. Sebagai sumber pangan karena perairan
sekitar pulau-pulau kecil memiliki potensi sumberdaya ikan yang besar dan
sangat potensial untuk media budidaya ikan di laut. Sebagai sumber non pangan
karena memiliki kekayaan ekosistem yang kaya seperti mangrove, padang lamun,
terumbu karang dan biota yang hidup di dalamnya. Selanjutnya pulau-pulau kecil
juga dapat dikelola untuk media komunikasi, kawasan rekreasi atau pariwisata
dan kawasan konservasi.
Pengembangan kawasan
pulau-pulau kecil akan mendatangkan manfaat antara lain : (1) secara ekonomi
potensi sumberdaya hayati dan non hayati begitu besar sehingga jika pulau-pulau
kecil berhasil dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan, maka akan menjadi
sumber pertumbuhan ekonomi baru, (2) secara
sosial pengembangan kawasan pulau-pulau kecil akan meningkatkan harkat dan
martabat masyarakat yang tinggal di
kawasan pulau-pulau kecil serta dapat mengurangi kesenjangan pembangunan
antar wilayah, (3) secara geopolitik pengembangan pulau-pulau kecil terutama di
kawasan perbatasan akan menjamin kemanan dan ketahanan wilayah Indonesia. Dengan berkembangnya wilayah perbatasan,
akan mudah mendeteksi ancaman yang
datangnya dari negara lain, dan (4) secara ekologis pengembangan pulau-pulau
kecil akan semakin meningkatkan pengawasan terhadap ancaman kerusakan ekosistem
akibat faktor alam atau manusia.
Dalam situasi Indonesia
masih mengalami kesulitan ekonomi, pemanfaatan pulau-pulau kecil yang banyak
mengandung kekayaan alam tersebut merupakan alternatif yang perlu mendapat
perhatian. Upaya yang dapat ditempuh
adalah memberikan dorongan kepada pihak swasta untuk berinvestasi di
pulau-pulau kecil. Bidang usaha yang
dapat ditawarkan diantaranya adalah budidaya laut, perikanan tangkap, wisata
bahari, bioteknologi, pertanian dan peternakan dan konservasi lingkungan
seperti taman wisata nasional laut.
1.2. Perumusan
Masalah
Kekayaan alam yang
terkandung pada pulau- pulau kecil di Indonesia belum banyak dimanfaatkan untuk
kesejahteraan masyarakat. Perhatian
pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memanfaatkan pulau-pulau kecil
sebagai sumber pertumbuhan ekonomi masih kecil. Berbagai pendapat yang
berkaitan dengan pulau-pulau kecil yang selama ini berkembang adalah salah satu faktor kurangnya perhatian
dari berbagai pihak untuk mengembangkan pulau-pulau kecil. Pendapat tersebut antara lain pulau-pulau
kecil merupakan kawasan yang rentan bencana alam, kawasan yang terisolasi dan terbelakang, serta rawan keamanan.
Pandangan seperti itu tidak sepenuhnya benar, karena dalam kenyataan banyak
pulau-pulau kecil yang dapat memberikan harapan baik bagi peningkatan
kesejahteraan , hanya masih kurangnya informasi dan sentuhan investasi yang
tepat.
Berdasarkan identifikasi
permasalahan yang tertuang dalam Profil
Pulau-Pulau Kecil di Indonesia (2002),
dinyatakan bahwa : (1) pulau kecil kurang mampu mengabsorbsi dampak
lingkungan dibandingkan dengan pulau
besar. Oleh karena itu pembangunan yang
berkelanjutan di pulau kecil merupakan
persyaratan utama, (2) keterbatasan
transportasi (3) keragaman jumlah penduduk, ada yang padat dan ada yang
sangat jarang, (4) perlunya peran swasta dalam pembangunan pulau kecil termasuk
dalam pengelolaan limbah, pengawasan bahan beracun dan konservasi, (5)
terbatasnya tenaga kerja yang
profesional, (6) keterbatasan sumberdaya air, (7) merupakan ekosistem laut dan
pesisir sehingga sehingga pengembangan industri dan touris perlu
kehati-hatian agar tidak terjadi
kerusakan permanen, (8) dibidang perikanan sering dihadapkan dengan masalah
tidak adanya cold storage dan pemasaran hasil tangkapan, serta (9) perlu
investasi besar untuk memanfaatkan potensi pariwisata yang ada.
1.3. Tujuan Penulisan
Penulisan ini dibuat
disamping untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengantar ke Falsafah
Sains (PSP 702) pada Program Studi Pasca Sarjana jurusan Teknologi Kelautan
IPB, juga ditujukan untuk :
a.
Memberikan
informasi mengenai potensi sumberdaya alam yang terkandung pada pulau –pulau
kecil di Indonesia yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat;
b.
Mendorong
swata untuk menanamkan investasi di pulau-pulau kecil pada bidang-bidang usaha
yang menguntungkan.
1.4. Kegunaan Penulisan
Melalui penulisan ini
diharapkan dapat bermanfaat antara lain
dalam hal sebagai berikut :
a.
Mengenalkan
salah satu diantara kekayaan alam Indonesia yang selama ini belum banyak
mendapat perhatian untuk dimanfaatkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yaitu
pulau-pulau kecil yang jumlahnya cukup banyak;
b.
Mendorong
pemerintah pusat maupun daerah
untuk terus memberikan perhatian
yang besar terhadap pulau-pulau kecil agar potensi kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dapat digali secara optimum dan berkelanjutan;
c.
Membantu
para perencana baik ditingkat pusat maupun daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan pulau-pulau kecil;
d.
Memberikan
gambaran kepada para calon investor bidang-bidang usaha yang mempunyai prospek
ekonomi yang baik di pulau-pulau kecil;
e.
Memberikan
bahan pertimbangan bagi lembaga-lembaga perbankan bahwa investasi di pulau-pulau
kecil mempunyai prospek ekonomi yang baik, sehingga pihak perbankan tidak perlu
ragu dalam memberikan dukungan
permodalan untuk pengembangan
pulau-pulau kecil..
1.5. Kerangka Pemikiran
Berawal dari pemikiran bahwa
Indonesia memiliki pulau-pulau kecil yang sangat banyak dan potensi sumberdaya
alam yang terkandung didalamnya bernilai ekonomi tinggi. Potensi ekonomi yang demikian besar belum
banyak mendapat perhatian dari berbagai
pihak, baik pemerintah maupun swasta.
Melalui rintisan kegiatan dalam
bentuk penyusunan Profil Pulau-Pulau Kecil di Indonesia yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Departemen Kelautan dan Perikanan, telah
diketahui bahwa pulau-pulau kecil
ternyata mengandung kekayaan alam yang apabila dikelola dengan baik dapat mensejahterakan masyarakat luas.
Dengan semangat otonomi
daerah, diharapkan pemerintah daerah
yang memiliki pulau-pulau kecil memberikan perhatian yang memadai untuk
membangun pulau-pulau kecil yang ada di
daerahnya. Apabila setiap
Kabupaten/Kota yang memiliki pulau-pulau kecil
mulai membangun satu pulau kecil yang ada di wilayahnya, tentu akan memberikan dampak positip untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
Untuk membangun pulau kecil tentu diperlukan
investasi yang tidak sedikit. Setiap
rupiah yang ditanamkan pada pulau kecil hendaknya dapat memberikan manfaat baik
secara ekonomi maupun sosial. Oleh karena
itu diperlukan perencanaan yang matang agar investasi dapat ditanamkan pada bidang
usaha yang tepat secara efisien.
Beberapa contoh bidang usaha yang dapat dikembangkan di pulau-pulau
kecil dianalisa untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi para calon investor dan sebagai referensi bagi pihak
perbankan.
Alur pikir sebagaimana diuraikan diatas dapat digambarkan secara
skematis sebagai berikut.
Gambar 1. Alur
Pikir
STAKEHOLDER |
-PEMERINTAH -SWASTA -MASYARAKAT |
2. TINJAUAN ONTOLOGI
2.1. Pengertian Pulau-Pulau Kecil
Secara umum pulau diartikan
sebagai daratan yang dikelilingi oleh air yang pada saat pasang tetinggi
permukaan daratannya masih diatas
permukaan air. Ukuran pulau sangat
bervariasi dari mulai yang kecil seperti pulau-pulau karang yang dapat
tenggelam pada waktu air laut pasang, sampai pulau yang sangat besar seperti pulau Kalimantan dan pulau Irian.
Beberapa pulau kecil yang mengelompok disebut kepulauan. Dari sudut pandang meterologi, pulau
didefinisikan sebagai daratan yang iklimnya sangat sensitif terhadap kondisi
perairan sekitarnya.
Berdasarkan Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan No.41 Tahun 2000 Tentang Pedoman Umum
Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Yang Berkelanjutan dan Berbasis Masyarakat,
disebutkan bahwa batasan dan karakteristik pulau-pulau kecil adalah sebagai
berikut : (a) pulau yang ukuran luasnya kurang atau sama dengan 10.000 km2,
dengan jumlah penduduknya kurang atau sama dengan 200.000 orang, (b) secara
ekologis terpisah dari pulau induknya (mainland island), memiliki batas fisik
yang jelas, dan terpencil dari habitat pulau induk sehingga bersifat insular,
(c) mempunyai sejumlah besar jenis endemik dan keanekaragaman yang tipikal dan
bernilai tinggi, (d) daerah tangkapan air (catchment area) relatif kecil
sehingga sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut, (e)
dari segi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat pulau-pulau bersifat khas
dibandingkan dengan pulau induknya.
2.2. Tipologi Pulau-Pulau
Pulau-pulau yang ada di
dunia berdasarkan pada proses
geologinya dapat dikelompokan kedalam
beberapa tipe. Menurut Dietriech G.
Bengen (2002), tipe-tipe utama pulau
adalah sebagai berikut :
(1). Pulau Benua (Continental Island).
Pulau Benua ini terbentuk
sebagai bagian dari Benua, dan setelah itu terpisah dari daratan utama. Tipe batuan dari pulau Benua adalah batuan
yang kaya akan silica. Biota yang
terdapat di pulau-pulau tipe ini sama
dengan yang terdapat di daratan utama. Contoh tipe pulau ini adalah Madagaskar,
Kaledonia Baru, Selandia Baru. Ada pula
pulau benua bersatu dengan benua pada zaman Pleistocene, kemudian terpisah pada
zaman Holocene ketika permukaan laut meninggi. Contoh dari pulau jenis ini
adalah kepulauan Inggris, Srilanka, Faukland, Jepang, Tanah Hijau, Filipina,
Taiwan dan Tasmania. Di Indonesia pulau
tipe ini adalah kepulauan Sunda Besar (Sumatera, Jawa, Kalimantan) dan Pulau
Papua.
(2). Pulau Vulkanik (Vulcanic Island).
Pulau vulkanik sepenuhnya
terbentuk dari kegiatan gunung berapi, yang timbul secara perlahan-lahan dari
dasar laut ke permukaan. Pulau jenis
ini bukan merupakan bagian dari daratan benua.
Terbentuk di sepanjang pertemuan lempeng-lempeng tektonik, dimana
lempeng-lempeng tersebut saling menjauh.
Tipe batuan dari pulau ini adalah basalt, silica (kadar rendah). Contoh
pulau vulkanik yang terdapat di daerah pertemuan lempeng benua adalah kepulauan
Sunda Kecil (Bali, Lombok, Sumba, Sumbawa, Flores, Wetar dan Timor). Ada pula vulkanik yang membentuk untaian
pulau-pulau dan titik gunung api (hot spots) dan terdapat di bagian tengah lempeng
benua (continental plate). Contoh dari pulau ini adalh Kep. Austral-Cook,
Galapagos, Hawai, Solomon dan Tonga.
(3). Pulau Karang Timbul (Raised Coral Island).
Pulau karang timbul adalah
pulau yang terbentuk oleh terumbu karang yang terangkat ke atas permukaan laut,
karena adanya gerakan ke atas (uplift) dan gerakan ke bawah (subsidence) dari
dasar laut karena proses geologi. Pada
saat dasar laut berada dekat permukaan (kurang dari 40 m), terumbu karang
mempunyai kesempatan untuk tumbuh dan berkembang di dasar laut yang naik
tersebut. Setelah berada di atas
permukaan laut, terumbu karang akan mati dan menyisakan terumbu dan terbentuk
pulau karang timbul. Jika proses ini
berlangsung terus, maka akan terbentuk pulau karang timbul. Pada umumnya karang yang timbul ke permukaan
laut berbentuk teras-teras seperti sawah di pegunungan. Proses ini dapat
terjadi pada pulau-pulau vulkanik maupun non vulkanik. Pulau karang timbul ini
banyak dijumpai di perairan timur Indonesia, seperti di Laut Seram, Sulu,
Banda.
(4). Pulau Daratan Rendah (Low Island).
Pulau daratan rendah adalah
pulau dimana ketinggian daratannya dari muka laut tidak besar. Pulau ini berasal dari vulkanik maupun
non-vulkanik. Pulau-pulau dari tipe ini
merupakan pulau yang paling rawan terhadap bencana alam, seperti taufan dan
tsunami. Karena pulau tersebut relatif
datar dan rendah, maka massa air dari bencana alam yang datang ke pulau
tersebut akan masuk jauh ketengah pulau.
Contoh pulau daratan rendah adalah kepulauan Seribu di teluk Jakarta.
(5). Pulau Atol (Atolls)Pulau atol adalah pulau
karang yang berbentuk cincin. Pada umumnya pulau ini adalah pulau vulkanik
yang ditumbuhi oleh terumbu karang membentuk fringing reef, kemudian berubah
menjadi barrier reef dan terakhir berubah menjadi pulau atol. Proses pembentukan tersebut disebabkan oleh
adanya gerakan ke bawah (subsidence) dari pulau vulkanik semula, dan oleh
pertumbuhan vertikal dari terumbu karang.
Contoh pulau atol di Indonesia adalah pulau Tukang Besi.
2.3. Perbandingan Karakteristik
Antara pulau-pulau kecil (oceanik), pulau daratan (besar) dan benua mempunyai perbedaan karakteristik sebagaimana dapat dilihat pada Tabel 1. berikut.
Pulau Oseanik (Kecil) |
Pulau Daratan (Besar) |
Benua |
Karakterisik Geografis |
||
-
Jauh dari benua -
Dikelilingi oleh laut luas -
Area kecil -
Suhu udara stabil -
Iklim sering berbeda dengan pulau besar terdekat. |
-
Dekat dari benua -
Dikelilingi sebagian oleh laut -
Area besar -
Suhu udara agak bervariasi -
Iklim mirip benua terdekat |
-
Area sangat besar -
Suhu udara bervariasi -
Iklim musiman |
Karakteristik Geologi |
||
-
Umumnya karang atau vukanik -
Sedikit mineral penting -
Tanahnya porous/permeable |
- Sedimen atau metamorfosis -
Beberapa mineral penting -
Beragam tanah |
- Sedimen atau metamorfosis -
Beberapa mineral penting -
Beragam tanahnya |
Karakteristik Biologi |
||
- Keaneka ragaman hayati rendah -
Pergantian spesies tinggi -
Tingi pemijahan massal hewan laut bertulang belakang |
-
Keanekaragaman hayati sedang -
Pergantian spesies agak rendah -
Sering pemijahan massal hewan laut bertulang belakang |
- Keanekaragaman hayati tinggi -
Pergantian spesies biasanya rendah -
Sedikit pemijahan massal hewan laut bertulang belakang |
Karakteristik
Ekonomi
|
||
- Sedikit sumberdaya daratan -
Sumberdaya laut lebih penting -
Jauh dari pasar |
-
Sumberdaya daratan agak luas -
Sumberdaya laut lebih penting -
Lebih dekat pasar |
-
Subedaya daratan luas -
Sumberdaya laut sering tidak penting -
Pasar relatif mudah |
Sumber
: Dietriech G.Bengen (2002).
2.4.Potensi KekayaanPulau-Pulau Kecil
Berbagai macam kekayaan alam dapat dijumpai di pulau-pulau
kecil. Sumberdaya alam tersebut secara garis besar dapat dikelompokan menjadi :
(1)
.
Sumberdaya alam dapat pulih (renewable resources),
(2)
. Sumberdaya alam tidak dapat pulih
(non-renewable resources); dan
(3)
. Jasa-jasa lingkungan pesisir dan laut
(environmental services).
- ikan, planton, benthos, moluska, mamalia laut, rumput laut, padang lamun, mangrove, terumbu karang, krustacea, budidaya pantai dan laut.
Sumberdaya alam tidak dapat pulih seperti : minyak bumi dan gas, mineral, bahan tambang (bijih besi, pasir, timah, bauksit).
Jasa-jasa lingkungan pesisir dan laut adalah pariwisata dan perhubungan laut.
Sumberdaya ikan di kawasan
pulau-pulau kecil terkenal sangat tinggi, hal ini didukung oleh ekosistem yang
komplek dan sangat beragam. Perairan
karang merupakan ekosistem yang subur yang banyak dihuni oleh beraneka ragam
sumberdaya hayati. Selain itu ekosistem
terumbu karang dengan keunikan dan keindahannya juga dapat dimanfaatkan sebagai
tempat wisata bahari. Selanjutnya
sumberdaya ekosistem hutan bakau (mangrove) sangat bernilai tinggi dimana
merupakan lahan mencari makan ikan, tempat memijah, tempat berkembangbiak dan
sebagai tempat pengasuhan. Hutan bakau
ini juga dapat berfungsi sebagai penahan abrasi pantai yang disebabkan oleh
ombak dan gelombang laut. Secara ekonomi hutan bakau dapat bermanfaat sebagai
kayu bakar dan bahan bangunan.
Sumberdaya yang banyak diusahakan oleh masyarakat setempat di
pulau-pulau kecil adalah rumput laut.
Perairan sekitar pulau-pulau kecil yang dangkal dan airnya tenang
merupakan lahan subur bagi berkembangnya rumput laut baik secara alami atau budidaya. Demikian pula ekosistem padang lamun
memiliki fungsi ekologis yang cukup besar dan penting. Kawasan ini dihuni oleh berbagai jenis ikan
dan udang. Keberadaan padang lamun dapat menjadi salah satu indikator mengenai
besarnya potensi sumberdaya ikan di kawasan tersebut.
Menurut Akbert Widjaya (2002), di beberapa negara pulau-pulau kecil ditawarkan untuk dijual kepada siapapun seperti di Amerika Latin.
Contoh lain Kosta Rika menjual satu pulau seharga US$ 1,300,000.,
Bahamas US$ 9,000,000., Yunani US$ 1,000,000., .
3. TINJAUAN EPISTOMOLOGI
Penanaman investasi di
pulau-pulau kecil memerlukan perencanaan yang mantap mengingat jumlah dana yang
diperlukan cukup besar dan risiko yang dihadapi juga cukup tinggi. Ada lima
pertimbangan yang harus diperhatikan sebelum investasi dilakukan yaitu :
(1).Investasi harus dapat mengikut sertakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat;
(2).Investasi harus dapat mendatangkan pendapatan baik
sebagai devisa negara atau sebagai sumber pendapatan daerah;
(3).Dilakukan secara
optimal, efisien dan berkelanjutan;
(4).Harus berbasis pada masyarakat lokal;
(5).Investasi harus merupakan langkah pemerataan pembangunan.
Pada dasarnya pembangunan pulau-pulau kecil merupakan upaya
membangun ekonomi lokal. Oleh karena
itu komoditi yang akan dikembangkan harus berbasis pada permintaan pasar. Dengan demikian langkah awal yang perlu
dilakukan untuk pengembangan pulau-pulau kecil yaitu dengan membuat
pengelompokan terhadap komoditas yang memiliki keunggulan komparatif dan
keunggulan kompetitif yang dapat dijadikan titik awal kegiatan perekonomian di
pulau yang bersangkutan.
Untuk memulai suatu kegiatan di pulau-pulau kecil,
Anonim (2002) menyatakan bahwa diperlukan langkah identifikasi antara lain
yaitu : (1) mengindentifikasi potensi sumberdaya alam yang terdapat di pulau
yang bersangkutan, (2) mengidentifikasi sumberdaya manusia yang ada, (3)
mengidentifikasi tingkat dan pasokan sarana produksi (bahan baku), baik primer
maupun sekunder,(4) mengidentifikasi permintaan domestik dan dunia terhadap
komoditi yang akan dikembangkan, (5) melihat kaitan kebelakang dan kedepan
(backward dan forward linkage) dan (6) mengidentifikasi prasarana, sarana dan
jasa pendukung seperti peraturan perundangan, sistem perkreditan dan permodalan
serta keamanan.
Penentuan prioritas pulau kecil mana yang akan
dikembangkan, perlu dilakukan penilaian terhadap beberapa aspek yaitu : (1)
kemudahan aksesibilitas , (2) terdapatnya komoditas yang mempunyai keunggulan
komparatif dan keunggulan kompetitif, (3)
ketersedian fasilitas penunjang (sarana dan prasarana),(4) adanya
permintaan pasar terhadap komoditas yang akan dikembangkan,(5) sesuai dengan
rencana strategis dan tataruang daerah yang bersangkutan, (6) kelestarian , (7)
kesesuaian dengan sosial budaya masyarakat setempat. Melalui kriteria-kriteria tersebut kemudian dilakukan skoring dan
pembobotan. Hasil akhirnya adalah perkalian antara nilai skoring dengan pembobotan.
Nilai terbesar merupakan prioritas pertama dan seterusnya.
Data yang diperlukan untuk membangun pulau-pulau
kecil adalah : (1) potensi sumberdaya
alam, (2) potensi sumberdaya manusia, (3) potensi permintaan pasar, dan (4) ketersediaan
prasarana dan sarana pendukung.
Sebagai bahan pertimbangan perencanaan investasi di
pulau-pulau kecil, dapat dipergunakan perhitungan nilai ekonomi pulau tersebut
melalui valuasi ekonomi sumberdaya pulau-pulau kecil. Akhmad Fauzi (2002) menyatakan bahwa pulau-pulau
kecil menghasilkan barang (sumberdaya alam) yang dapat dikonsumsi langsung
maupun tidak langsung, juga menghasilkan jasa-jasa yang manfaatnya sering lebih
terasa dalam jangka panjang. Sumberdaya
alam yang ada di pulau-pulau kecil seperti terumbu karang, perikanan dan
sejenisnya, selain menghasilkan nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan langsung
juga memiliki nilai non-ekonomi yang memberikan manfaat terhadap keberlanjutan
dari pulau-pulau kecil tersebut. Manfaat-manfaat tersebut sebagai manfaat
fungsi ekologis (ecological function) sering tidak terkuantifikasikan didalam
perhitungan menyeluruh terhadap nilai dari sumberdaya.
Untuk menetapkan suatu rencana kegiatan atau proyek di pulau-pulau kecil,
dipergunakan metoda Cost-Benefit Analysis atau CBA. Dengan metoda ini dapat
memberikan pertimbangan apakah proyek akan diteruskan atau tidak. Analisa proyek dapat dilakukan melalui dua
pendekatan yaitu : (1) analisa finansial dan (2) analisa ekonomi. Analisa finansial ditujukan untuk mengetahui
apakah secara individual proyek akan menguntungkan atau tidak tanpa melihat
kepentingan masyarakat. Sedangkan analisa ekonomi untuk melihat apakah proyek
akan memberikan manfaat kepada masyarakat luas atau tidak.
Kriteria yang dipergunakan untuk pertimbangan apakah
suatu proyek menguntungkan atau tidak digunakan tiga jenis kriteria yaitu :
(1). Net Present
Value (NPV) ;
(2). Benefit Cost
Ratio (B/C); dan
(3). Internal Rate of
Return (IRR).
Apabila suatu proyek memiliki nilai NPV > 0 atau B/C > 1 atau IRR> Discount Rate , berarti proyek tersebut dapat
dipertimbangkan untuk dilaksanakan.
Sebaliknya apabila suatu proyek setelah dianalisa hasilnya menunjukan
bahwa NPV < 0 atau B/C <1 atau IRR< Discount Rate, berarti proyek tidak menguntungkan sehingga
apabila tidak ada pertimbangan lain seperti penyerapan tenaga kerja, dapat
diambil keputusan untuk menolak proyek.
4. PERENCANAAN PENGELOLAAN
4.1. Pilihan Investasi
Berdasarkan pada potensi
,identifikasi permasalahan dan
karakteristik pulau-pulau kecil maka secara umum investasi yang dipandang cocok
untuk pulau-pulau kecil adalah : (1)
Pariwisata , (2) Perikanan tangkap, (3) Budidaya laut, (4) Pertambangan, dan (4) Konservasi. Pokok-pokok penjelasan masing-masing bidang
dapat diuraikan sebagai berikut :
(1)
.
Pariwisata
Kegiatan pariwisata termasuk wisata bahari
mempunyai jaringan yang sangat luas baik nasional maupun internasional. Data
empiris menunjukkan bahwa jumlah wisatawan dunia cenderung meningkat terus dari
tahun ke tahun. Data tahun 2000 menunjukkan bahwa jumlah turis internasional
sebanyak 697 juta dengan pertumbuhan selama 10 tahun sebesar 4,3 %. Pada tahun
2000 wisatawan dengan kapal pesiar mencapai 10 juta kapal dengan rata-rata
pertumbuhan per tahun sebesar 10%. Pada
tahun 2005 diprediksi jumlah kapal pesiar di dunia akan mencapai 14 juta (Ferrianto H.D.,2002). Pulau kecil juga mempunyai potensi wisata
terestrial yaitu wisata dengan pemanfaatan lahan daratannya. Wisata terestrial banyak digemari oleh
wisatawan asing karena keindahan alamnya dan kesunyian serta banyak dijumpai
baik flora maupun fauna endemik.
(2). Perikanan tangkap
Secara nasional potensi sumberdaya ikan di laut
Indonesia sebesar 6,2 juta ton dan
tingkat pemanfaatannya sekitar 60 %.
Dengan demikian masih ada peluang untuk pengembangan penangkapan ikan
terutama diperairan sekitar pulau-pulau kecil. Peluang pengembangan untuk
beberapa jenis ikan sebagai berikut : (a) pelagis besar sebanyak 227,77 ribu
ton per tahun di perairan Selat Makasar
dan Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram sampai Teluk Tomini, Laut Arafura dan
Samudera Hindia, (b) pelagis kecil
memiliki peluang sebesar 43,41 % dari perkiraan potensi 1.404,53 ton per
tahun, meliputi seluruh perairan kecuali Selat Malaka dan Laut Jawa, (c)
sumberdaya Lobster peluang pengembangannya sebesar 40,42 % dari perkiraan
potensi 1,94 ribu ton per tahun di seluruh perairan kecuali Selat Makasar dan
Laut Flores, (d) sumberdaya demersal memiliki peluang pengembangan sebesar 18 %
dari perkiraan potensinya 1.786.350 ton di perairan Laut Cina Selatan, Laut
Jawa, Laut Banda, Laut Seram sampai teluk Tomini dan Samudera Hindia, (e)
Cumi-cumi sebesar 18,46 % dari perkiraan potensinya 28,250 ton di perairan Laut
Jawa, Laut Banda, Laut Seram sampai Teluk Tomini, Laut Sulawesi dan Samudera
Pasifik dan Samudera Hindia.
Kegiatan penangkapan ikan di pulau-pulau kecil dapat
dikaitkan dengan transmigrasi atau relokasi nelayan dari daerah asal padat
nelayan seperti pantai utara Jawa.
(3). Budidaya laut
Potensi budidaya laut seperti ikan dan moluska di
Indonesia terutama disekitar pulau-pulau kecil sangat besar. Diperkirakan potensi budidaya ikan (kakap
dan kerapu) sekitar 3,1 juta ha, dan potensi budidaya moluska (kerang-kerangan
dan teripang)971.820 ha. Potensi lahan
budidaya rumput laut (alga) mencapai 26.700 ha yang tersebar di 30 Propinsi.
Berdasarkan
hasil kajian di lapangan mengenai usaha budidaya laut, diketahui
beberapa jenis usaha budidaya laut yang menguntungkan dan dapat diterapkan di
wilayah perairan pulau-pulau kecil.
Jenis-jenis usaha budidaya laut tersebut antara lain sebagai berikut :
1). Budidaya ikan
kerapu bebek (Cromileptes Altivelis)
Pembesaran kerapu bebek
menggunakan satu unit keramba jaring apung.
Benih ikan yang dibudidayakan sebanyak 2.500 ekor selama 12 bulan. Ukuran panen sekitar 450-500 gram/ekor. Tingkat kehidupan ikan 85 %. Jumlah produksi mencapai 956,3
kg/siklus. Harga ikan dapat mencapai Rp
250.000,-/kg. Biaya investasi yang
diperlukan sebesar Rp 15.623.000,-, sedangkan biaya produksinya Rp 34.275,-.
Pendapatan usaha ini adalah Rp
189.177.000,- Dengan demikian pendapatan bersih usaha ini adalah Rp
189.177.000,-. B/C Ratio usaha ini
adalah 4,79.
2). Budidaya rumput
laut
Budidaya rumput laut dengan menggunakan metode lepas
dasar memerlukan investasi sebesar Rp
1,3 juta. Biaya operasional Rp
390.000,- dan biaya tidak tetap sebesar Rp 1,32 juta. Dalam satu musim (sekitar 30 hari) akan
memperoleh keuntungan sebesar Rp 1,29 juta.
3). Budidaya Teripang
Budidaya teripang dengan metoda kurung tancap
memerlukan biaya investasi sebesar Rp2,9 juta, biaya operasional Rp 7,6 juta,
sedangkan pendapatan dalam waktu 6 bulan adalah Rp 84 juta. Dengan demikian keuntungan usaha adalah Rp
76,6 juta. B/C ratio usaha ini adalah 11,04 yang berarti usaha
yang menguntungkan.
(4). Pertambangan
Beberapa
pulau-pulau kecil mengandung bahan tambang seperti nikel, besi, emas, fosfat,
tembaga, timah dan tembaga. Sepanjang jumlahnya mencapai skala ekonomi,
investasi untuk kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil dapat saja
dilakukan. Namun sangat diperlukan
kehati-hatian karena kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil berisiko
merusak lingkungan seperti erosi tanah, pencemaran pesisir dan hilangnya
permukaan tanah. Pengelolaan
pulau-pulau kecil untuk wilayah pertambangan harus dilakukan dengan pendekatan
lingkungan yang didukung dengan pemberdayaan masyarakat lokal setempat.
(5). Konservasi
Pada wilayah pulau-pulau kecil dapat pula dibangun
kawasan konservasi untuk kepentingan pelestarian sumberdaya alam yang ada. Prinsip pembangunan berkelanjutan diterapkan
dengan memperhatikan zona preservasi, konservasi, dan pemanfaatan
intensif. (Clark (1976) dalam Alex R.
(2002), menjelaskan bahwa :
-
Zona
preservasi adalah zona yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik seperti
rekreasi, ekonomi, estetika, maupun daerah proteksi banjir, namun daerah ini
direkomendasikan untuk dilindungi dari kegiatan pembangunan yang dapat merusak
ekosistem, termasuk didalamnya mangroves, rawa yang produktif dan bernilai bagi
masyarakat pulau-pulau kecil.
-
Zona
konsevasi meliputi kawasan lindung yang secara ekologis sangat kritis untuk
dibangun. Zona ini berfungsi sebagai
buffer antara zona presevasi dan daerah pemanfaatan intensif.
-
Zona
pemanfaatan intensif adalah zona yang secara fisik dapat dibangun. Kawasan ini memungkinkan untuk dibangun
langsung atau dengan syarat hanya perubahan yang kecil.
4.2. Strategi Pengelolaan
Secara umum pengelolaan
pulau-pulau kecil telah dirumuskan pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
No.41 Tahun 2000 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil yang
berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
Pada dasarnya pengelolaan pulau-pulau kecil harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
(1).Dalam melakukan pengelolaan pulau-pulau kecil dan wilayah
perairan di sekitarnya harus mempertimbangkan : a). Keseimbangan/stabilitas
lingkungan, b) Keterpaduan kegiatan antara wilayah darat dan laut sebagai satu
kesatuan ekosistem, c). Efisienasi pemanfaatan sumberdaya, d). Protokol keamanan
yang didasarkan pada penilaian harga sumber daya sesuai dengan prinsip ekonomi
lingkungan,e) Peraturan-peraturan dan konvensi internasional terutama yang
menyangkut tata batas perairan internasional.
(2).Pemerintah pusat dan
Pemerintah daerah (Provinsi/Tk.II) harus menjamin bahwa pantai dan
perairan pulau-pulau kecil merupakan akses yang terbuka bagi masyarakat.
(3).Pengelolaan ekosistem pulau-pulau kecil perlu dilakukan
secara menyeluruh berdasarkan satu kesatuan gugusan pulau-pulau dan atau
keterkaitan pulau tersebut dengan ekosistem pulau besar.
(4).Kegiatan pengelolaan pulau-pulau kecil yang berbasis
masyarakat harus memperhatikan adat, norma dan atau sosial budaya serta
kepentingan masyarakat setempat.
(5).Pengelolaan pulau-pulau kecil oleh pihak ketiga dengan
tujuan observasi, penelitian dan kompilasi data /spesimen untuk keperluan
pengembangan iptek, wajib melibatkan lembaga/instansi terkait setempat dan atau
pakar di bidangnya. Data, informasi,
hasil dari penelitian tersebut, dan hak atas kekayaan intelektual menjadi milik pihak-pihak yang terlibat.
(6). Pulau-pulau yang telah ditetapkan sebagai kawasan
konservasi menurut Undang-Undang No.5 Tahun 1990, kawasan otorita, kawasan
tertentu khususnya tempat latihan militer dan pangkalan militer, tidak termasuk
di dalam pedoman umum pulau-pulau kecil.
(7). Gosong, atol dan pulau kecil yang menjadi titik pagkal
(base point) pengukuran wilayah Indonesia hanya dapat dikembangkan sebagai
kawasan konservasi. Penggunaan terbatas
pulau kecil tersebut hanya
diperkenankan apabila sebelumnya telah dimanfaatkan masyarakat sebagai
pemukiman.
(8). Pengelolaan pulau-pulau kecil dengan luas kurang atau
sama dengan 2.000 km2 hanya dapat
digunakan untuk kepentingan sebagai berikut :
konservasi, budidaya laut, kepariwisataan, usaha penangkapan dan
industri perikanan secara lestari, pertanian organik dan peternakan skala rumah
tangga, industri teknologi tinggi nonekstraktif, pendidikan dan penelitian,
industri manufaktur dan pengolahan sepanjang tidak merusak ekosistem dan daya
dukung lingkungan.
(9).Pengecualian dari butir 8 tersebut di atas hanya untuk
kegiatan yang telah dilakukan masyarakat penghuni pulau-pulau kecil sebelum
pedoman umum diterbitkan, sepanjang tidak mengakibatkan degradasi lingkungan
dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(10).Kegiatan pemanfaatan sumber daya pulau-pulau kecil yang
menimbulkan dampak penting lingkungan tidak diijinkan.
(11).Kegiatan pulau kecil untuk usaha industri manufaktur
dan industri pengolahan hanya dapat dilakukan di pulau kecil dengan luas lebih
besar dari 2.000 km2, dengan persyaratan pengelolaan lingkungan yang sangat
ketat, dengan memperhatikan kemampuan sistem tata air setempat, menggunakan
teknologi ramah lingkungan, serta tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
(12).Kegiatan pengelolaan pulau-pulau kecil yang diarahkan
untuk kegiatan kepariwisataan haru memperhatikan persyaratan pengelolaan
lingkungan yang ketat, sebagaimana tersebut dalam pasal 16 dan pasal 21
Undang-undang No.9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan.
(13). Pengelolaan pulau-pulau kecil yang dilakukan oleh
pihak ketiga harus memberdayakan masyarakat lokal, baik dalam bentuk penyertaan
saham maupun kemitraan lainnya secara aktif dan memberikan keleluasaan
aksesibilitas terhadap pulau-pulau kecil tersebut.
(14). Setiap kerja sama dengan pihak luar negeri dalam
pengelolaan pulau-pulau kecil harus berdasarkan kepentingan nasional.
(15). Jangka waktu pengelolaan pulau-pulau kecil disesuaikan
dengan tujuan pengelolaan yang pelaksanaannya akan diatur dalam Keputusan
tersendiri.
Berdasarkan pedoman tersebut pada prinsipnya kewenangan pengelolaan pulau-pulau
kecil sepenuhnya ada di Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu Pemda Tk.II/Kota harus mampu menciptakan iklim
investasi yang baik untuk dapat menarik para investor. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam hal pelayanan antara lain : kerjasama
yang sistematik dalam bentuk kemasan paket pelayanan, berkualitas prima,
kesederhanaan dalam prosedur pelayanan, pelayanan yang terbuka, sistim
sajian pelayanan yang profesional
dengan biaya terendah, desain kualitas dan fasilitas pelayanan yang memuaskan,
kontrol kualitas prima pelayanan, akses lokasi dan garansi pelayanan,
realibilitas, responsivitas, terkait dengan kualitas pelayanan.
Khusus pulau-pulau kecil yang ada di perbatasan,
perlu mendapat perhatian yang memadai mengingat pulau-pulau tersebut mempunyai
nilai strategis baik dari sisi politik, ekonomi, maupun pertahanan dan
keamanan. Pulau-pulau tersebut
merupakan titik ukur batas Indonesia dengan negara tetangga. Keberadaan
pulau-pulau ini harus dipertahankan karena hilangnya pulau-pulau ini akan
berdampak besar pada berkurangnya luas wilayah teritorial negara. Sebagai contoh dengan ditetapkannya oleh
Mahkamah Internasional di Den Haag pada
tanggal 17 Desember 2002 bahwa P.Sipadan (10,4 ha) dan P.Ligitan (7,9
ha) adalah sah milik Malaysia, berarti
Indonesia berkurang luas daratannya paling tidak sebesar 18,3 ha, belum lagi
luas lautnya akan berkurang pula dengan masuknya kedua pulau tersebut menjadi bagian dari Malaysia.
Pertimbangan Mahkamah Internasional memutuskan
P.Sipadan dan P.Ligitan menjadi milik
Malaysia adalah : (1) keberadaan terus menerus, (2) penguasaan secara
efektif, dan (3) pelestarian alam.
Contoh lain pulau-pulau yang berbatasan dengan negara tetangga yaitu :
1). Pulau Nipah sebagai batas dengan Singapura;
2). Kep.Karimun, Sipadan-Ligitan, dan Pulau Sebatik (Kaltim)
sebagai batas dengan
Malaysia;
3). Kep.Sangihe Talaud (Sulut) berbatasan dengan Filipina;
4). Kep. Leti, P.Wetar, dan P.Kisar (Maluku) berbatasan
dengan Timor Leste;
Dari pengalaman kasus P.Sipadan dan P.Ligitan, Pemerintah perlu memberikan perhatian yang
lebih intensif terhadap pulau-pulau yang berbatasan dengan negara tetangga
.
Pulau-pulau kecil yang potensial untuk menarik investor ada beberapa
kelompok yaitu : (a).Pulau-pulau kecil yang ada di jalur pelayaran
internasional; (b).Pulau-pulau kecil yang mempunyai potensi sumberdaya alam
yang besar;(c). pulau-pulau yang memiliki posisi geografis yang strategis serta
relatif dekat dengan pusat pengembangan ekonomi, baik dalam skala lokal,
nasional, regional serta internasional. Faktor unggulan lain yang dimiliki oleh
pulau-pulau kecil di Indonesia adalah iklim tropis dan kesuburan tanah serta
keaneka ragaman fauna dan floranya. Keungulan ini dapat menarik minat para
jutawan dari negara-negara sub tropis maupun dari negara-negara Arab yang di
negaranya tidak akan ditemuinya.
Mengingat kompleknya
permasalahan yang ada di pulau-pulau kecil, maka pengelolaanya perlu penanganan
koordinatif atau keterpaduan baik lintas sektor maupun antar stakeholder. Pengelolaan secara terpadu ini mencakup :
(1) keterpaduan wilayah/ekologis;(2) keterpaduan sektor; (3) keterpaduan disiplin
ilmu; dan (4) keterpaduan stakeholder.
Situasi perekonomian Indonesia seperti saat ini
sulit diharapkan adanya arus investasi masuk pada pulau-pulau kecil baik dari
sektor pemerintah maupun swata. Dalam
upaya mendorong investasi di pulau-pulau kecil ini diperlukan langkah-langkah
terobosan antara lain :
1. Buka peluang
penyewaan pulau-pulau kecil oleh swasta dalam negeri maupun luar negeri dengan
pemberian Hak Guna Usaha selama 50-75 tahun. Tawarkan kepada para pengusaha
atau jutawan luar negeri. Bahkan kalau
perlu dibuka kesempatan untuk pulau-pulau tertentu dapat dibeli.
2. Pemberian
insentif kepada investor seperti pengurangan atau pembebasan pajak, kemudahan
proses perizinan, pengurangan bea masuk impor barang dan lain-lain.
3. Pembentukan kawasan perdagangan bebas.
4.3. Pokja dan Tim Promosi Pulau-Pulau Kecil
Dalam rangka percepatan
pengembangan pulau-pulau kecil secara komprehensif, di tingkat pusat telah dibentuk
kelompok kerja yang beranggotakan wakil-wakil dari instansi terkait. Kelompok
kerja tersebut adalah Kelompok Kerja Penyusunan Strategi Pengembangan Dan Pemanfaatan Pulau-Pulau
Kecil (Pokja PSP4K).
Kegiatan yang diperlukan untuk dijadikan dasar pengembangan
pulau-pulau kecil r antara lain : (1) penyusunan data base informasi
pulau-pulau kecil, (2) penyusunan kebijakan dan strategi nasional pengembangan
pulau-pulau kecil dan (3) pemecahan masalah
untuk pulau-pulau kecil tertentu.
Pokja PSP4K pada dasarnya bertugas menyusun
kebijakan pengembangan pulau-pulau kecil, belum diikuti dengan kegiatan
operasional untuk percepatan realisasi investasi di pulau-pulau kecil. Oleh karena itu dipandang perlu adanya suatu
Tim Promosi pulau-pulau kecil yang bertugas mempromosikan dan menarik investor
baik nasional maupun asing untuk berinvestasi atau menyewa atau bahkan membeli
pulau-pulau kecil.
5. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
1.
Kekayaan
alam Indonesia yang begitu besar dalam bentuk pulau-pulau kecil yang dapat dijadikan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi belum
dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2.
Pilihan
bidang usaha yang dapat dikembangkan di pulau-pulau kecil yaitu pariwisata,
usaha perikanan tangkap, budidaya laut, dan pertambangan. Jenis usaha budidaya
laut yang telah terbukti menguntungkan antara lain budidaya ikan kerapu, rumput
laut dan mutiara.
3.
Dalam
situasi perekonomian Indonesia yang belum pulih, perlu langkah terobosan untuk
menarik investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri berinvestasi di
pulau-pulau kecil. Langkah tersebut antara lain pemberian HGU selama 50-75
tahun, kemudahan perizinan, dan keringanan perpajakan.
4.
Kurangnya
perhatian pemerintah terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil di daerah
perbatasan merupakan salah satu factor ditetapkannya P.Sipadan dan
P.Ligitan menjadi milik Malaysia oleh
Mahkamah Internasional.
5.1. Saran
1.
Kelompok
Kerja Penyusunan Strategi Pengembangan
Dan Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil (Pokja PSP4K) perlu lebih aktif khususnya
dalam merumuskan kebijakan terobosan
guna lebih menarik investor berinvestasi di pulau-pulau kecil. Untuk
merumuskan kebijakan yang lebih operasional disesuaikan dengan kondisi
wilayah/daerah, perlu dibentuk Pokja Daerah.
2.
Perlu
dibentuk Tim Promosi Pulau-Pulau Kecil pusat dan daerah yang bertugas
mempromosikan pulau-pulau kecil yang telah siap untuk dibangun. Ditargetkan
sekurang-kurangnya sampai dengan tahun 2004
sebanyak 60 pulau kecil terealisir dibangun oleh swasta.
3.
Penyusunan
buku profile pulau-pulau kecil perlu lebih diintensifkan khususnya 60 buah
pulau yang ditargetkan. Isi buku harus selengkap mungkin berisi data potensi,
peta dan kebijakan terobosan serta dikemas secara menarik.
4.
Perhatian
pemerintah untuk mengelola pulau-pulau kecil didaerah perbatasan perlu lebih
ditingkatkan untuk menghindari kasus P.Sipadan dan P.Ligitan terjadi pada pulau
di perbatasan lainnya.
DAFTAR PUSTAKA