@2002 Abdul Kadir                                                                     Posted: 21 December, 2002

Makalah Falsafah Sains (PPs 702)

Program Pasca Sarjana / S3

Institut Pertanian Bogor

December 2002

 

Dosen:

Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab)

Prof Dr Ir Zahrial Coto

Dr Bambang Purwantara

 

 

PERTANIAN ORGANIK, ALTERNATIF PENANGGULANGAN KRISIS PERTANIAN MODERN MENUJU PERTANIAN YANG BERKELANJUTAN

 

 

 

Oleh:

Abdul Kadir

AGR, A.361020131,\

 

E-mail : kdrb0262@yahoo.com)

 

 

I.  PENDAHULUAN

Sejalan dengan makin banyaknya bahaya yang ditimbulkan oleh paket pertanian modern, akibat penggunaan pupuk kimia, pestisida dan serta zat-zat kimia lainnnya dalam jumlah yang berlebihan, maka dampak negatif paket pertaian modern mulai mendapatkan perhatian yang serius. Meskipun pakar lingkungan mulai memperhatikan masalah yang berhubungan dengan penggunaan bahan kimia pertanian sejak 20 tahun sebelumnya. Perhatian terhadap dampak penggunaan pupuk kimia mulai nampak pada akhir tahun tujuh puluhan, setelah residu pupuk terutama nitrogen mulai diketahui mencemari air tanah sebagai sumber air minum sehingga akan membahayakan kesehatan manusia.

Penggunaan pupuk kimia yang cenderung meningkat tidak terlepas dari kemampuannya meningkatkan produktivitas dalam kurun waktu relatif singkat, bahkan pupuk kimia dianggap sebagai teknik yang  ampuh untuk meningkatkan produksi. Berdasarkan catatan badan Dunia FAO, bahwa penggunaan pupuk yang sepadan dan berimbang di negara-negara sedang berkembang dapat meningkatkan hasil pangan mencapai 50 – 60 %. Kenaikan produksi pangan dunia sejalan dengan penggunaan pupuk kimia (Wolf, 1986),

Hingga saat ini,  ada dua macam praktek pertanian yang berkembang yaitu : teknologi revolusi hijau (khususnya sawah) dan teknologi lahan kering. Teknologi revolusi hijau cukup berhasil karena adanya infrastuktur dan perangkat kelembagaan yang mendukung, Keberhasilan ini terutama dikaitkan dengan penggunaan input yang tinggi, terutama penggunaan pupuk dan pestisida yang tinggi.  Sedangkan teknologi lahan kering, pengembangannya masih sangat terbatas dan bahkan ada kesan diabaikan.

Pertanian modern yang bertumpu pada pasokan eketernal berupa bahan-bahan kimia buatan (pupuk dan pestisida), menimbulkan kekhawatiran berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, sedangkan pertanian tradisional yang bertumpu pada pasokan internal tanpa pasokan eksternal menimbulkan kekhawatiran berupa rendahnya tingkat produksi pertanian, jauh di bawah kebutuhan manusia. Kedua hal ini yang dilematis dan hal ini telah membawa manusia kepada pemikiran untuk tetap mempertahankan penggunaan masukan dari luar  sistem pertanian itu, namun tidak mebahayakan kehidupan manusia dan lingkungannya (Mugnisjah, 2001). Pertanian modern dikhawatirkan memberikan dampak pencemaran sehingga membahayakan kelestarian lingkungan, hal ini dipandang sebagai suatu krisis pertanian modern.

Sebagai alternatif penanggulangan krisis pertanian modern adalah penerapan pertanian organik. Kegunaan budidaya organik menurut Sutanto (2002) adalah meniadakan atau membatasi kemungkinan dampak negatif yang ditimbulkan oleh budidaya kimiawi.  Pemanfaatan pupuk organik mempunyai keunggulan nyata dibanding dengan pupuk kimia. Pupuk organik dengan sendirinya merupakan keluaran setiap budidaya pertanian, sehingga merupakan sumber unsur hara makro dan mikro yang dapat dikatakan cuma-cuma. Pupuk organik berdaya amliorasi ganda dengan bermacam-macam proses yang saling mendukung, bekerja menyuburkan tanah dan sekaligus menkonservasikan dan menyehatkan ekosistem tanah serta menghindarkan kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan.  Dengan demikian penerapan sistem pertanian organik pada gilirannya akan menciptakan pertanian yang berkelanjutan.

II.   KONSEP DAN PRINSIP PERTANIAN ORGANIK

Pada dekade terakhir ini muncul pertanian organik yang ditujukan untuk mempertahankan biodiversitas dan konservasi tanah. Pertanian organik adalah suatu sistem pertanian yang berbasis pada penggunaan residu (waste) atau mendaur ulang residu dari kegiatan apa saja di sekitar lahan seoptimal mungkin asalkan memenuhi kriteria yang tidak membayakan keseharan dan lingkungan dengan tujuan untuk mempertahankan produktivitas yang berkelanjutan, termasuk di dalamnya mempertahankan cadangan carbon, biodeversitas dan fungsi hidrologi. Dengan demikian maka pada sistem ini ketergantungan terhadap ketersediaan bahan-bahan kimia ataupun bahan-bahan dari luar lahan menjadi berkurang.

Pertanian organik merupakan sistem pembudidayaan tanaman dan hewan tanpa menggunakan senyawa kimia buatan, yang terbentuk dari sutau proses atau dalam suatu pabrik, meliputi senyawa-senyawa herbisida, pestisida dan pupuk (Agricuture Notes, 2002). Sedangkan menurut Badan Standar Nasional Kanada, pertanian organik adalah sistem perencanaan produksi secara holistik dalam mengoptimalkan produksi dan menyehatkan komonitas dalam suatu agroekosistem, meliputi organisme tanah, tanaman, ternak dan masyarakat.

Istilah pertanian organik menghimpun seluruh imajinasi yang secara serius dan bertanggungjawab menghindarkan bahan kimia dan pupuk yang bersifat meracuni lingkungan dengan tujuan untuk memperoleh kondisi lingkungan yang sehat. Selain itu berusaha untuk menghasilkan produksi tanaman yang berkelanjutan dengan cara memperbaiki  kesuburan tanah, menggunakan sumber daya alami seperti mendaur ulang limbah pertanian (Sutanto, 2002), dengan demikian sistem pertanian organik merupakan sistem pertanian yang ramah lingkungan dan produk yang diperolehnyapun  merupakan produk yang aman bagi kesehatan.

Pertanian organik akan banyak memberikan keuntungan ditinjau dari aspek peningkatan kesuburan tanah dan peningkatan produksi tanaman, serta dari aspek lingkungan dapat mempertahankan keseimbangan ekosistem, dan dari aspek ekonomi akan lebih menghemat devisa negara untuk mengimpor pupuk, bahan kimia pertanian, serta memberi banyak kesempatan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan petani.

Pada prinsipnya pertanian organik sejalan dengan pengembangan pertanian dengan masukan teknologi rendah (low-input-technology) dan upaya menuju pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Menurut Altieri (1995), penerapan pertanian  merupakan perwujudan prinsip ekologi sebab dilandaskan pada : (1) memperbaiki kondisi tanah sehingga menguntungkan pertumbuhan tanaman, terutama pengelolaan bahan organik dan meningkatkan kehidupan biologi tanah, (2) optimalisasi ketersediaan dan keseimbangan daur hara, melalui fiksasi nitrogen, penyerapan hara (Gambar 1), (3) membatasai kehilangan hasil panen akibat aliran panas, udara dan air dengan cara mengelola iklim mikro, dan (4) membatasi terjadinya kehilangan hasil panen akibat hama dan penyakit dengan perlakuan prefentif dan (5) pemanfaatan sumber genetika (plasma nutfah) yang saling mendukung dan bersifat sinergis.

Tujuan utama pertanian organik adalah mengembangkan kegiatan produktif berkelanjutan serta harmonis dengan lingkungan (Agriculture, Food dan Rural Revitalization, 2002). Pada sistem ini, ternak perlu mendapat perhatian dalam hal kondisi

 

Gambar 1. Perubahan sifat tanah yang disebabkan penerapan pertanian organik (Migono, 1996)

kehidupan, persyaratan prilaku, pakan organik bermutu tinggi. Dalam hal pengelolaan tanah, diperlukan berbagai tindakan, meliputi : (1) penjagaan lingkungan, (2) meminimalisasi degradasi dan erosi, (3) pencegahan polusi, (4) penggantian dan perawatan diversitas tanah jangka panjang, (5) menjaga diversitas biologi tanaman asli setempat dan tanaman liar, (6) pendauran ulang material dan sumber yang ada semaksimal dan seefesien mungkin, dan (7) kepedulian terhadap hal-hal berkaitan dengan kesehatan dan perilaku yang dibutuhkan oleh ternak.

Menurut Drescher, 1994, beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam pertanian organik antara lain residu yang akan di daur ulang memiliki standar nisbah C/N tertentu dan tidak membahayakan kesehatan, yaitu ditinjau dari konsentrasi logam berat antara lain plumbum (Pb), cadmium (Cd), Zinc (Zn) dan cuprum (Cu). Masyarakat Eropa (European Union) telah mengeluarkan standar kritis (batas ambang) untuk keempat logam tersebut (Tabel 1). Tabel tersebut merupakan contoh kasus yang dilakukan di Lusaka (Zambia), dimana masyarakat menanam sayur-sayuran pada tumpukan sampah rumah tangga. Pada kondisi tersebut, tanah mengandung bahan organik tanah (C-organik) cukup tinggi (5,7 %) dengan pH 7,7.

 

Tabel 1. Konsentrasi Logam Berat dalam Tanah Tumpukan Sampah Rumah Tangga Serta Kriteria Batas Ambang Logam Berat

Menurut Kriteria UE (dikutip dari Hairiah, 2002)

 

Contoh Tanah

Pb

Cd

Zn

Cu

 

 

Mg kg-1

 

 

1

5.00

-

6.6

4.25

2

4.00

6.00

112.5

2.50

3

4.00

-

54.0

8.50

4

10.0

-

6.60

4.25

5

200

6.00

525

25.0

6

4.00

8.00

135

2.25

7

5.00

15.00

27.0

900

Standar EU

50 – 300

1.00 – 3.00

150 – 300

50 – 140

 

Berdasarkan contoh tanah yang diambil menunjukkan adanya variasi dan bahkan ada yang melebihi batas ambang yang diizinkan oleh EU, terutama pada Cd, Zn da Cu.

   III. PERMASALAHAN  PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK

Sampai saat ini masih dijumpai adanya pemahaman yang keliru tentang pertanian organik yaitu : (1) biaya mahal, (2) memerlukan banyak tenaga kerja, (3) kembali pada sistem pertanian tradisional dan (4) produksi rendah. Beberapa hal yang menjadi kendala dalam pengembangan pertanian organik seperti :  (a) ketersediaan bahan organik terbatas dan takarannya harus banyak, (2) transfortasi mahal karena bahan bersifat ruah, (c) menghadapi persaingan dengan kepentingan lain dalam memperoleh sisa pertanaman dan limbah organik, (d) tidak adanya bonus harga produk pertanian organik

Keberlanjutan atau kelestarian suatu sistem pertanian dan agroekosistem sangat ditentukan oleh kemampuan petani dalam mengatasi masalah (ancaman) pertanian di lahannya baik pada saat ini maupun pada masa yang akan datang. Ancaman ini oleh Van Noordwijk et al., (2002) secara skematis disajikan dalam gambar 2  yaitu : (a) penurunan produksi tanaman, (b) munculnya konflik dengan masyarakat desa tetangga akibat adanya aliran lateral air tanah yang terpolusi oleh pupuk dan pestisida, (c) menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kodisi/ kualitas produksi pertanian (d) munculnya oeraturan-peraturan dalam kebijakan pemerintah yang mencoba mengatur aktivitas pertanian

 

 

Gambar 2. Ancaman terhadap keberlanjutan sistem pertanian, lingkaran terdalam terfokus pada isu agronomi sedangkan

lingkaran terluar lebih difokuskan lingkungan dan pasar (Van Noordwijk et al, 2002)

 

Masalah lainnya adalah walaupun usaha penelitian di bidang nutrisi tanaman dan kesuburan tanah telah banyak dilakukan, difokuskan terutama kepada usaha untuk mengatasi masalah penurunan produksi tanaman, yaitu melalui perbaikan stretegi penyediaan hara bagi tanaman tanpa memperhatikan usaha penanganan hara yang berlebihan dalam tanah yang bersumber dari pemakaian pupuk yang berlebihan, dilain pihak tidak semua pupuk yang diberikan dimanfaatkan oleh tanaman, diantaranya terjerap oleh unsur hara lainnya seperti Al dan Fe, pencucian (leaching), dan aliran permukaan (run off). Menurut Izac dan Sanchez (2001), di daerah tropis efesiensi penggunaan pupuk misalnya N untuk tanaman biji-bijian hanya sekitar 30 – 40 %, hal ini berarti bahwa terdapaat 60 – 70 % pupuk yang diberikan tidak dimanfaatkan oleh tanaman .

Secara global, ancaman terhadap keberlanjutan sistem pertanian adalah yang berhubungan dengan masalah keseimbangan hara (access problems). Penelitian di daerah tropis umumnya lebih dititik beratkan pada rekomendasi pemupukan , distribusi pupuk dan tingkat toleransi tanaman terhadap kondisi tercekam. Masih jarang sekali  penelitian yang ditujukan untuk membantu petani dalam mengambil keputusan di lapangan yang kondisinya sangat heterogen. Pada kondisi tersebut efesiensi penggunaan pupuk dan masukan bahan organik cukup bervariasi tergantung teknik pemberian dan kualitas haranya (Van Noordiwijk dan Scholten, 1994)

Tantangan pertanian organik dimasa yang akan datang (Hairiah et al., 2002) dapat ditinjau dari aspek :

1.       Pembentukan pasar bagi produk-produk pertanian sehat. Pada kenyataannya produk bebas residu kimia lebih mahal dari pada produk lainnya, namun jika dilihat dari segi jangka panjangnya, maka usaha kongkrit harus segera dilaksanakan dan menggalakkan promosi yang intensif bagi poduk pertanian sehat.

2.       Pertanian organik tidak selalu dapat terjangkau oleh petani kecil. Semakin besar kesadaran masyarakat dalam mengurangi penggunaan bahan kimia di lahannya, maka akan semakin banyak perusahaan besar berlomba-lomba membuat produk-produk baru (pestisida dan pemupukan) yang lebih ramah lingkungan lengkap dengan hak paten (related Intelectual Property Right), sehingga harganya akan semakin mahal, menyebabkan petani akan kesulitan membelinya. Sebagai contoh harga bahan aktif pestisida seperti Methyl Paration yang umum dipakai dimana-mana harganya US$ 7 (~ Rp 63.000,-) per liter, sedangkan pestida yang ramah lingkungan harganya dapat mencapai US$ 150 ( ~ Rp. 1.500.000) per liter . Kondisi ini akan menyulitkan bagi petani untuk membelinya, sehingga petani akan kembali menggunakan bahan kimia sehingga harga produknya menjadi lebih rendah. Kondisi petani tersebut semakin terpuruk dengan adanya ketidak menentuan harga pasar. Dengan demikian pada skala makro pertanian organik merupakan ancaman bagi petani kecil di negara berlkembang seperti Indonesia.

3.       Belum menentunya standar internasional tentang kriteria pertanian organik. Contoh yang diberikan oleh Sulistyomati (2002), tentang pertanian organik monokultur sayuran. Pengeloaan pada sistem ini telah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan, namun jika ditinjau dari prinsip biodiversitas, sistem ini belum bisa sepenuhnya diterima sebagai pertanian organik. Dengan demikian kriteria pertanian organik masih perlu terus disempurkanan.

Phicknett (1995) mengemukakan bahwa petani umumnya akan mulai meninggalkan pertanian organik jika (a) ada keterbatasan tenaga kerja, (b) telah diperkenalkannya teknologi modern yang canggih dengan masukan tinggi dan tersedianya kridit (c) adanya masalah ketidak jelasan dalam pengusaan tanah yang membuat petani enggan melakukan sistem pertanian yang permanen (d) ketidak jelasan prosedur pemasarannya. Oleh Hairiah (2002) memberi contoh : seorang petani menanam padi organik pada sawahnya, tetapi padi lainnya tidak melaksanakan. Residu kimia dari sawah tetangga masuk ke sawahnya, sehingga produknya ditolak oleh pasar dan dinyatakan bukan produk organik.

 

IV.  PROSFEKTIF PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK

Menurut Fresh (1996) terdapat tiga peluang pertanian organik yang dapat diterapkan dengan memperatikan kondisi lokasi yang spesifik, yakni : (1) pertanian organik murni. Penggunaan pupuk organik, pupuk hayati dan pestisida hayati (biopesticide) ditingkatkan dan menghindarkan penggunaan pupuk kimia dan pestisida. (2) sistem usahatani terpadu. Masukan teknologi tinggi dimasukkan ke dalam pengelolaan gizi/nutrisi tanaman terpadu (PNT) dan pengendalian hama terpadu (PHT). (3) Sistem usahatani terpadu masukan teknologi rendah dengan sistem pertanian organik dan sumberdaya lokal didaur ulang secara efektif. Hal ini dapat dipadukan dengan komponen lain yang berkembang spesifik lokasi termasuk : kolam ikan, peternakan ayam, sapi, jamur merang, dll.

Komponen pertanian organik yang dapat dipandang sebagai peluang dan prosek pengembangan pertanian organik menurut Altieri (1995), yaitu : (1) adanya peningkatan biomassa. Pengembangan jenis pohon yang cepat tumbuh di sekitar lokasi sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber untuk meningkatkan bahan organik. (2) kompos, dimana bahan dasar pembuatannya dianekaragamkan dengan memanfaatkan bahan yang terseda di suatau tempat. (3) Pupuk hayati, pengembangannya didasarkan pada potensi mikroorganisme yang ada di Indonesia, dilain pihak pupuk hayati yang harus diinpor perlu dikembangkan teknologinya di Indonesia (alih teknologi), (4) Pestisida hayati. bahan dasarnya berasal dari tumbuhan yang dapat dimanfaatkan untuk perlindungan tanaman, dimana pada saat ini perhatian dan penggunaannya masih sangat terbatas. Dengan demikian terbuka peluang lebih besar dalam menggali keragaman sumber daya hayati,  (5) Pengetahuan/teknologi tradisional. Diperlukan usaha untuk menggali kembali kerafifan tradisional dengan ilmiah dan mengembangkan teknologi akrab lingkungan.

Pertanian organik akan banyak memberikan keuntungan ditinjau dari segi peningkatan kesuburan tanah dan peningkatan produksi tanaman maupun ternak, dari aspek lingkungan dalam mempertahankan ekosistem sedangkan dari aspek ekonomi akan menghemat devisa negara untuk menginpor pupuk, bahan kimia pertanian, serta memberi banyak kesempatan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan petani. Menurut Sutanto (2002), keuntungan yang diperoleh dengan pemanfatan pupuk organik (1) mempengaruhi sifat fisik tanah, (2) mempengaruhi sifat kimia tanah (3) mempengaruhi sifat bilogi tanah dan (4) mempengaruhi kondisi sosial. Dengan pemahaman keuntungan penggunaan pupuk organik, Nekada (2001) melaporkan terjadinya kenaikan N, P,K dan Si tanah karena pemebrian kompos dalam jangka panjang di Jepang. Pembeian kompos jangka panjang juga mampu meningkatkan aktivitas mikroba tanah.

 

V.  PERTANIAN ORGANIK SEBAGAI WUJUD PERTANIAN BERKELANJUTAN

Pada prinsipnya pertanian organik sejalan dengan pengembangan pertanian dengan masukan teknologi rendah (low input technology) dan upaya menuju pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Menurut Mugnisyah (2001), penerapan teknologi budiaya yang berkelanjutan bila mana lahan yang dikelola dapat memberikan produksi tanaman dan/atau hewan yang memuaskan tanpa menimbulkan kerusakan atas lahan tersebut sehingga produktivitasnya dapat dipertahankan oleh sistem pertanian itu sendiri. Selanjutnya Gaskell (2002) berpendapat dalam upaya mencapai pertanian yang berkelanjutan diupayakan agar masukan berupa bahan kimia produksi pabrik (pupuk dan pestisida) dikirangi bahkan jika mungkin ditiadakan.

Menurut Kotschi terdapat minimal dua hal yang mendasari pertanian yang berkelanjutan, yaitu : yaitu azas keeratan sistem dan azas keragaman sistem, diaman eksostem yang poduktif dan stabil biasanya mempunyai daur ulang yang bersifat tertutup. Usaha pertanian harus berada dalam suatu sistem yang tertutup, dalam sistem tersebut harus dipertimbangkan keragaman dan kompoleksitasnya. Selanjutnya Eggar (1983), mengemukakan bahwa sistem pertanian yang konvensional dan pertanian modern   tidak dapat dipadukan, namun demikian kedua prinsip tersebut perlu diperhatikan apbaila penggunaan lahan akan dikembangkan. Sedangkan menurut Hardwood (1990) ada tiga kesepakatan yang harus dilakasanakan dalam pembangunan pertanian berkelanjutan, yaitu : (1) produksi pertanian harus ditingkatkan, namun efesien dalam pemanfaatan sumber daya, (2) proses biologi harus dikontrol oleh sistem pertanian itu sendiri (bukan tergantung pada masukan yang berasal dari luar pertanian), dan (3) daur hara dalam sistem pertanian harus lebih ditingkatkan dan bersifat lebih tertutup.

Pertanian berkelanjutan menurut   Mulongov (1993), mempunyai lima kriteria, yaitu : sehat secara ekologis (ecologically sound), manusiawi (humane), dapat hidup secara ekonomis (economically viable), dan dapat beradaptasi (adaptable), pantas atau adil secara sosial (socially just),. Sehat secara ekologis berarti kualitas sumberdaya alam terpelihara dan vitalitas semua agrosistem (manusia, hewan, dan organisme tanah) meningkat. Keadaan ini dapat dicapai jika tanah dikelola dan kesehatan tanamanm hewan, dan manusia dipelihara melalui proses biologis. Manusiawi berarti seluruh bentuk kehidupan (manusia, hewan dan tanaman dihargai, martabat dasar manusia diakui, hubungan diarahkan unutuk menggabungkan nilai-nilai kemanusiaan seperti, kepercyaan, kejujuran, harga diri, kerjasama dan rasa simpati. Juga integritas budaya dan spritual dari masyarakat dilindungi dan dipelihara. Dapat beradasaptasi berarti bahwa komonitas pedesaan mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi, antara lain pertumbuhan populasi, kebijakan dan permintaan yang selalau berubah. Dapat hidup secara ekonomis berarti bahwa petani dapat memproduksi tanaman/hewan dalam jumlah yang cukup unutuk memenuhi keperluannya serta memperoleh penghasulan karena mampu mengganti keperluan biaya produksi pertaniannya.   Pantas atau adil secara sosial berarti bahwa sumberdaya dan tenaga didistribusikan untuk keperluan dasar seluruh anggota masyarakat terpenuhi dan hak mereka atas penggunaan lahan, modal yang cukup, bantuan teknis dan kesempatan pemasaran hasil terjamin.

Pengembangan sistem usahatani berwawasan lingkungan dalam upaya memperoleh produktivita yang tinggi secara berkelajutan (Sutanto, 2002) dilakukan yaitu :

·          Produktif, dikontrol oleh keragaman sistem

·          Memadukan tanaman pohon – pangan – pakan – ternak – tanaman spesifik yang lain

·          Bahan tercukupi secara swadaya dan memanfaatkan daur energi

·          Mempertahankan kesuburan tanah melalui prinsip daur ulang

·          Menerapkan teknologi masukan rendah (LEISA)

·          Produksi tinggi

·          Stabilitas pertanaman tinggi

·          Pengolahan tanah secara mekanik dilakukan pada aras sedang

·          Erosi dikontrol secara biologi

·          Petak usaha tani dipisahkan menggunakan pagar hidup

·          Menggunakan varietas yang tahan terhadap hama dan penyakit

·          Pertaman campuran

·          Tanaman toleran terhadap gulma

 

VI.  PENUTUP

Pembangunan pertanian di Indonesia sejogyanya berorientasi  pada pembangunan pertanian yang berkelanjutan dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada di pedesaan misalnya memanfaatan bahan organik (pertanian organik) sehingga mengurangi ketergantungan akan bahan kimia (pupuk, pestisida dan herbisida) . Selain itu diperlukan penyuluhan yang lebih intensif tentang perlunya menjaga kelestarian lingkungan melalui penerapan pertanian organik. Namun yang terpenting kesemuanya itu adalah perlunya peningkatan sumberdaya manusia (petani) untuk pengelolaan usahataninya agar dapat mengasilkan produktivitas yang lebih tinggi sehingga dapat meningkat kesejahtraannya dengan tetap mengindahkan prinsip pertanian yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Agriculture Notes, 2002.  Organic Farming (Internet access). Farm diversification service and Sue Titcumb.

Altieri, 1995.  Agroecology : The Science of Sustainability Agriculture, Westview Press, Colorado.

Drescher A., 1994.  Gardening on garbage : opporttunity or threat ? ILEIA Newsletter.

Gaskell, M., Mitchell, J., Smith, R. dan Koike, S.T., 2002. Soil fertility management for organic crops. University of California. Division of Agriculure and Natural Resources (www.scf.nedavis.edu).

Hairiah, K., 2002.  Pertanian Organik : suatu harapan atau tantangan. Jurusan Tanah,  Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang.

Harword, R.R. 1990.  A History of Sustainable Agriculture in  Sustainable agriculture systems. C.A. Edwards, R., Lal, P., Madden, R.H.Miller, and G.House (eds). Soil and water conservatin society.

Izac A. M. N., and Sachez PA.2001. Towards a natural resource management paradigm for international agriculture: The example of agroforestry research. Agricultural systems 69:5-25

Mugnisjah, W, Q., 2001.  Ekofisiologi Tanaman Tropika. Program Pasca Sarjana, Institut Pertanian Bogor.

Mulongov, K., and R. Merks. 1993.  Soil Organic Matter Dynamics and Sustainability of Tropical Agriculture. IITA. A Walley Sayca Co-Publication.

Sulistyowaty C.A., 2002.  Can Organic Agriculture Help Farmers ? The Jakarta Post, Monday September 30, p.7

Sutanto, R., 2002.  Pertanian Organik. Menuju pertanian alternatif dan berkelanjutan. Kanisius Yogyakarta.

Thicnett, D.L., 1995.  Technology for sustainable agriculture. Scientific American : 182 –186.

Van Noordwijk M, Cadish G., Suprayogo D., Khasanah and Luciana B., 2002.  Plant Nutrition Between problems of acces and problems of excess : Savety netfilter fungtions dalam Sitompul and Utami (eds), Akar Pertanian Sehat. ISBN 979-508-217-5. P.11-22.

Wolf, E.C., 1986.  Beyond the Green Revolution : new aproach for third word agriculture, Wasinton, D.C.