© 2002 Sudibyo                                                                                              Posted 21 May 2002

Makalah Falsafah Sains (PPs 702)

Program Pasca Sarjana / S3

Institut Pertanian Bogor

Mei  2002

 

Dosen:

Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab)

 

 

 

PENGELOLAAN SUMBERDAYA PERIKANAN SECARA BERKESINAMBUNGAN (SUSTAINABLE FISHERIES)

 

 

Oleh;

Sudibyo

NRP C526010041

E-mail: sudibyod@yahoo.com

 

 

1.   PENDAHULUAN

 

1.1      Latar Belakang

 

            Sumberdaya Perikanan Indonesia terkenal dengan keaneka ragaman hayati laut yang terbesar di dunia, karena memiliki ekosistem yang luas dan potensial.   Di dalam sumberdaya perikanan tersebut terkandung potensi yang sangat besar, yang mana besar potensi sumberdaya perikanan diperkirakan 6,6 juta ton pertahun, yang terdiri dari 4,5 juta ton berasal dari perairan nusantara dan 2,1 juta ton berasal dari  Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia.  Pemanfaatan sumberdaya perikanan tersebut baru sekitar 38 % (Direktorat Jenderal Perikanan, 1993).

            Dengan melihat potensi sumbnerdaya perikanan tersebuit diatas, maka dianggap perlu penambahan armada penangkapan secara maksimal dan tentunya penam,bahan armada penangkapan harus mengacu pada usaha penangkapan yang berwawasan lingkungan.

            Untuk memanfaatkan potensi sumberdaya perikanan tersebut di atas maka perlu pengaturan dan pengelolaannya  dinyatakan dengan tegas dalam pasal 5 ayat (2) UU No 5 Tahun 1983, yang m,enyatakan bahwa Eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya perikanan jharus mentaati ketentuan-ketentuan tentang pengelolaan dan konservasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.  Ketentuan ini merupakan realisasi dari pasal 61 dan 62 konservasi hukum laut yang menyatakan bahwa negara pantai Indonesian harus melaksanakan konservasi dan pengelolaan yang tepat untuk menjamin terciptanya pemanfaatan secara optimal dan pelestarian  sumberdaya perikanan seutuknya.   Kemudian tinjauan terhadap sistem pengaturan

dalam rangka pemanfaatan sumberdaya perikanan, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya perikanan dengan mengikutsertakan kapal-kapal ikan asing.

 

2.  SUMBERDAYA PERIKANAN

2.1.   Siklus Hidup

            Menurut Monintja (2002), Sumberdaya perikanan merupakan organisme yang memiliki siklus hidup tersendiri dan meliputi daerah pemijahan, daerah asuhan dan daerah pembesaran.  Secara ilmiah kehidupan ikan diawali pada areal pemijahan terus menuju ke daerah asuhan dimana ikan-ikan kecil tersebut tumbuh sampai dia menjadi dewasa untuk selanjutnya menjadi parent stock dimana kemudian akan dihasilkan telur atau larva ikan.    Dikatakan sebagai siklus karena proses ini berlangsung secara alamiah yang sifatnya berulang.   Pertumbuhan populasi terjadi diwilayah pembesaran terus sampai ke parent stock,  Kemudian setelah ini mengalami penurunan populasi karena sebab kematian alamiah atau tertangkap oleh nelayan.

Kemudian menururt konsep yang dikemukakan oleh Jone (1967) tentang siklus hidup sumberdaya perikanan yaitu :

            Feeding area                                                                         Feeding area

 


                                       Spowninmg                 recruitmen                         

 

     feeding                  Feeding   

                         wintering                                            eggs

                             spowning              spowning       

                                         wintering                   recruitmen  

 

            wintering area                                                                                       wintering area

2.2.   Pola  Distribusi Populasi

            Setiap populasi mempunyai struktur atau penyusunan indiviodu yang dikenal dengan pola distribusi.   Pola distribusi ini sebagi hasil dari jawaban tingkah laku individu di dalam pop;ulasi tersebut sebagi faktor lingkungan.

Macam-macam pola distribusi :

1.  Pola distribusi Vaktorial

            Distribusi individu dalam pola ini sebagi jarak terhadap faktor-faktor kimia dan fisika lingkunganm seperti ; suhu, tekanan, arus, macam dan bentuk dasar perairan dan lain-lain.  Dengan sebagian besar faktor tersebut terdapat jumlah individu sesuai pada tingkatan faktornya.

2.   Pola distriobusi reproduksi

            Pada distribusi ini ada hubungannya dengan reproduksi baik sebelum, selama dan sesudah pemijahan.

3.  Pola distribusi acak (random atau stockastic)

            Pola distribusi acak besar sekali kemungkinannya didapat didalam lingkungan yang uniform sebagi hasil dari kesempatan.   Tetapi sering sekali faktor-faktor sosial, menghasilkan kelompok dari individu tersebut kemudian membentuk distribusi acak dengan sendirinya.

4.   Pola distribusi  contagious

            Distribusi individu kelompok, distribusi ini dinamakan pula underdispesion yang sinonim dengan superdispesion.  Dalam suatu area didapatkan kelompok-kelompok individu tersebut, sedangkan di daertah tetanmgganya didapatkan individu tersebut.   Tetapi ada lagi ketempat lainya yang juga kelompok.

5.   Pola distribusi co active

            Pola distribusi ini sebagi hasil dari kompotisi sua spesies yang berdekatan yang mengikuti exclution principle atau  voltera gaun principle yaitu baik dalam atau suatu species yang menempati bersama ruang hidup yang sama, meraka akan berbeda dalam beberapa aspek misalnya dalam makanan, toleransi terhadap lingkungan, kebutuhan dalam pemijahan dan lain-lain serta ada tendesi yang satu atau menggantikan yang lain.

2.3.   Macam-macam habitat sumberdaya perikanan

            Menurut Ronusell dan everthart (1955) menyatakan macam-macam habitat sumberdaya perikanan  yaitu :

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Penghuni laut dalam                         Sifat umum habitatyang dihuni

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Laut dalam

            Abiysal                                   Tempat gelap dan dingin di samudera dalam

            Bethuy pelagis                                   Tempat remang-remang, masih dingin dibagian atas                                                     samudera dalam.

            Archi benthic                          Tempatnya diatas atau dekat dasar ujung continental

                                                            Shelf.

Laut dangkal

            Benthic                                   Tempat diatas atau dekat dasar continental shelf

            Oceanic                                  jauh dari darat, dipermukaan atau dekat permukaan

                                                            Samudera

            Pelagis                                               Pengembara di samudera dekat permukaan

            Bentho opeklagis                  Secara bermusiman penghuni dasar sampai permukaan

            Coustal Estuarine                 Daertah kanal, toleransi terhadap perubahan salinitas.

Dromouse (aliran)

            Catadromouse                                  Ikan dewasa di air tawar atau payau, berpijah di laut

            Anadromous (menetang)        Melawan arus

            Anadromus fluvial                  melawan arus dari danau, anaknya di danau

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

3.   PENGELOLAAN SUMBER DAYA PERIKANAN

3.1.  Instrumen kebijakan terhadap kelestarian sumberdaya perikanan

   Dalam tahuin 1997 kapal tanpa motor dan kapal motor sebanyak 80,56  % dari total fishing boat, kedua kelas kapal ini hampir tidak ada pengaturan perijinan, padahal kedua kapal ini sangat elastis terthadap harga ikan.  Meningkatnya pendapatan dan kel;ayakan usaha (hasil analisis utara jawa, maluku dan irian).   Upaya perbaikan harga ikan akan mendorong meningkatnya jumlah kapal yang tiodak terkendali dengan terbatasnya mobilitas kapal kecil tersebut maka selanjutnya mengakibatkan kerusaklan sumberdaya perikanan .  Oleh karenanya untuk  menghindari hal tersebut maka semua jenis kelas kapakl harus di atur dalam perijinan dengan demikian perijinan merupakan instrumnen kelestraian sumberdaya perikanan.   Kapal kelas yang lebih besar termasuk kapal yang beroperasio di ZEEI sudah diatur dengan perijinan akan tetapi dalam kenyataan   banyak pelanggaran  sehingga seperti open acces.   Hal ini dapat terjadi karena lemahnya sanksi terhadap pelanggaran, oleh karenanya instrumen kebijakan law enforment perlu ditegakkan.  Kedua kebijakan tersebut belum cukup dan perlu peran serta stakcholder lainnya.

 

 

3.2.  Sumberdaya Perikanan yang berkesinambungan

            Sumberdaya perikanan oleh berbagai negara dijadikan salah satu produk andalan.  Dimana sifat dasar produk perikanan memiliki daur hidup yang sangat rentan terhadap gangguan ekosistem.  Dengan demikian, point pertama yang harus diperhatikan adalah kelestarian, sekalipun sumberdaya perikanan memiliki kemampuan untujk memulihkan cadangan.  Aspek lain adalah hasil yang effisien serta tidak terjadi pemborosan sumberdaya perikanan.  Indikasi mengenai eksplorasi yang berlebihan mendorong FAO melalui sidang komite perikanan ke 19 pada bulan maret 1991 merekomendasikan perlunya aspek konservasi atau kelestarian dalam pengelolaan sumberdaya perikanan secara kesinabungan.

            Untuk itu kemudian dirumuskan suatu tata laksana untuk perikanan yang bertanggung jawab.   Tata laksana ini kemudian dapat diterima pada 31 Oktober 1995 dengan sifat suka rela sekalipun beberapa bagian tertentu dari Code of  Conduct for Fisheris ini mengacu pada aturan-aturan yang relevan dengan hukum internasional sebagai yang tercantum dalam konservasi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang hukum Laut.   Indonesia sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa dan juga anggota FAO menggunakan Code of conduct for Fisheries sebagai norma dalam pengelaolaan sumberdaya perikanan.

Substansi pokok yang sesuai disini adalah :

1.  Pengelolaan perikanan

2.  Operasi penangkapan ikan

3.  Pembangunan akuakultur

4.  Intergrasi perikanan kedalam pengelolaan kawasan pesisir

5.  Pasca panen dan perdagangan komoditas perikanan

6.  Penelitian.

            Pengelolaan sumberdaya ini tidak menyangkut komoditas ikan itu sediri akan tetapi lebih penting lagi adalah faktor yang terkait dengan aspek sumberdaya, khususnya mengenai sumberdaya peranan sangat menentukan oleh karena manajemen sumberdaya perikanan itu semuanya dilaksanakan oleh manusia.  Manajemen sumberdaya itu sesungguhnya adalah manajemen manusia sebagai titik pangkalnya, lingkungan atau ekosistem biologis, efisiensi usaha perikanan, teknologi penangkapan, mobilisasi uinput hukum dan penerapannya, kebiajakan-kebijakan yang ditempuh serta pengendalian.   Munculnya aspek kelestarian sebagai paradigma baru menyebabkan penmgelolaan perikanan tidak semata-mata untuk tujuan peningkatan produksi akan tetapi harus memasukkan kelestarian stok sebagai pengelalaan perikanan berkelanjutan (sustainable fisheries) yang mempunyai ciri-ciri :

1.  Memiliki teknologi

2.  Usahanya menguntungkan

3.  Patuh pada norma-norma lingkungan melalui pembatasan penangkapan

4.  Bebas dari fiksi sosial

5.  Tidak merusak habitat

6.  Aman untuk dikonsumsi

7.  Usaha yang dilakukan bersifat legal

8. Teknologi yang menjamin keselamatan

9.  Menggunakan energi yang rendah.      

            Ciri-ciri ini sifatnya tehnis,  dimana selanjutnya secara substansial yang menjadi cakupan dari pengelolaan sumberdaya perikanana secara kesinambungan adalah :

1.  Aspek lingkungan

            Ini berari di dalam kegiatan baik dalam usaha perikanan perlu di dahului dengan Analisa Dampak Lingkungan karena aktivitas tersebut mempunyai dampak yang serius terhadap ekosistem sumberdaya perikanan.  Pengendalian melalui norma-norma yang dihasilkan dari proses Analisa Dampak  Lingkungan ini selanjutnya nampak dalan buged akatifitas yang menglokasikan biaya-biaya lingkungan ke dalam anggaran biaya.

            Suatau hal yang penting disini adalah bahwa eklositem perairan pada hakekatnya tidaklah berdiri sendiri akan tetapi terkait dengan ekosistem lain Code of conduct for fisheris sendiri menegaskan perlunya ada integrasi dengan wilayah pesisir dimana wilayah pesisir itu sendiri harus terintegrasi dengan wilayah daratan.  Itulah sebabnya aspek ketrpaduan dan keterlibatan stake holder dalam pengelolaan sumberdaya perikanan yang berkesinambungan menjadi hal penting dimana secara operasional dapat dilaksanakan melalui pendekatan manajeman bersama.

2.  Aspek effisiensi usaha

            Dalam usaha perikanan atau pemanfaatan sumberdaya perikanan harus mencegah pemanfaatan yang berlebihan atau membatasi penggunanan armada penangkapan.  Effisiensi usaha dapat dicapai tidak mengacu kenaikan volume tangkapan akan tetapi dapat dilakukakan melalui peningkatan nilai tambah, diversifikasi usaha ke akuakultur.    Prinsip internal eksternal yang dijalankan oleh usaha perikanan tidak ada untuk mencapai  propit akan tetapi juga termasuk didalamnya kelestraian sumberdaya perikanana.  Secara tehnis hal ini harus tercantung dalam langkah-langkah produksi masupun proses pengolahan.  Demikian juga dalah hal penagkapan,  rencana kerjanya harus menggambarkan secara jelas langkah-langkah yang effisien sehingga bisa dihindari kompesasi biaya yang tidak perlu.

 

3.  Teknologi Penangkapan

            Penggunaan teknologi penangkapan sejak dini harus ramah lingkungan karena faktor ini memiliki daya rusak sumberdaya perikanan.  Penggunaan trawl  sebagai alat tangkap yang mengundak kontroversi di Indonesia,  sementara beberapa dibeberapa negara maju tidak demikian.

4.  Hukum dan peneratan

            Pengaturan dan penerapan hukum merupakn hal yang sangat penting karena kebijakan pengelolaan semberdaya perikanana yang berkelanjutan akan dapat terlaksanan bila hal ini dijalankan.  Tingkat kepatuhan tidak saja diharapkan dari pelaksanaan usaha perikanan  akan tetapi sangat diharapkan akan pelopori penentu kebijakan.  Hal yang terakhir ini sering dirisaukan mengingat para penentu kebijakan justru menjadi sumber ketidak patuhan.

            Undang-undang Nomor 9 tahun 1985 tentang perikanan, undang undang ini merupakan landasan hukum bagi pemafaatan sumberdaya perikanan.  Oleh karena itu, sebagi penunjang perkembangan sektor perikanan selanjutrnya, undang-undang ini merupakan wakana untuk:

a)   Pengimplemantasi kebijakan perikanan nasional.

b)   Pengaturan aspek sosial ekonomi perekonomian

c)  Pengelolaan sumberdaya

d)  Pengendalian pemanfaatan sumberdaya perikanan

e) sarana penunjang pengembangan subsektor perikanan dan

f)  Perlindungan pelestarian sumberdaya perikanan pada umumnya.

 

 

5.  Mobilisasi input

            Berbagai penmdapat ahli menyatakan penggunaan input yang semakin meningkat potensial akan menjadi ancaman terhadap sumberdaya perikanan.  Modernisasi kapal penangkap ikan, menyediakan modal kerja menyebabkan daya jelajah penangkapan akan meluas dan ini berarti peluang untuk menurunkan stok ikan juga akan semakin besar.  Hal ini merupakan masalah dan resiko akan diperkecil jika prinsip-prinsip kelestarian dijalankan.

6.   Penetapan kebijakan

            Kebijakan yang baik apabila dalan proses penyusunananya melibatkan segenap stake holder dan diterima sebagai kebutuhan bersama.  Daya lakunya diharapkan cukup kuat sehingga tidak ada keraguan tentang dilanggarnya norma-norma dasar yang ramah lingkungan.  Penerapan kebijakan hendaknya konsisten  dan review atas kebijakan dapat dilakukan sepajang diperlukan dan melalui proses yang sama ketika kebijakan dirumuskan pada awalnya.

7.   Pengendalian/Pengawasan

            Faktor ini sering menjadi lemah dari seluru proses pengelolaan atau pelaksanaan suatu kebijakan.   Monitoring, kontrolling dan suerveilance amat penting artinya dan prosesnya dilaksanakan bersama dengan kebijakan tersebut.   Monotoring, contyrolling dan surveilance ini membutuhkan biaya yang cukup besar yang tebntunya harus menghasilkan manfaat yang besar pula.

3.3.  Model Pertumbuhan dan Model Pemanfaatan Pengelolaan sumberdaya Perikanan

            Sumberdaya perikanan memiliki akses perbuka (Open Acces) dan milik bersama maka setiap orang akan bebas masuk kedalam industri dan bertanggung jawab untuk melakukan kontrol atau pengelolaan menjadi tidak jelas.  Dengan adanya sifat sumberdaya seperti ini dan harus mempertimbangkan keseimbangan bionomik maka fungsi produksi mengikuti konsep Sustainad Yield Curve.   Model mengasumsikian bahwa pertumbuhan ikan adalah fungsi dari populasinya dengan pertumbuhan logistik.   Model penurunan produksi perikanan menurut Cark (1985) dapat diuraikan sebagi berikut :

Pertumbuhan alami ikan  :

                                    G xt  = r Xt (1  - Xt/k)                                                             (1)

Dimana :       

G xt    =  Pertumbuhan alami ikan

r           = Laju pertumbuhan ikan hidup

Xt        = Populasi biomas ikan

K         = Kapasitas pembawaaqn lingkungan

Kemudian pengaruh usaha penangkapan ikan  digambarkan sebagai berikut :

Produksi Ikan     :

                        Qt        = q. Et.Xt                                                                                (2)

Dimana   :

Qt        = Produksi agregat dari usaha penangkapan

q          = Koefisien teknologi usaha penagkapan

Et        = Usaha penangkapan.

Dalam keseimbangnm bionomik, maka laju pertumbuhan adalah sama dengan laju penangkapan dan hasilnya  adalah :

                        Xt        = k – (qk/r). Et                                                                                    (3)

Dengan mensubtitusikan persamaan (3) ke (2) diperoleh

                        Qt        = (qk). Et – (q  k/r).  Et                                                          (4)

            Berdasarkan kepentingan untuk kelestrian sumberdaya perikanan dalam kaitannya dengan usaha penakanapan ikan maka difinisi usaha dalam perikanan terdiri dari kapal dan alat tangkap.   Oleh karena kapal dan alat penangkapan dalam kenyataannya bersifat terikat satu sama yang lainnya, mka model yang disusun dengan menggunakan variabel kapal dan alt tangkap yang saling berinteraksi.

Populasi ikan :

            Xt        = Xtb  + r Xtb  - Qt                                                                             (5)

Produksi Ikan :

            Qt        = f(Vi . Atj) Xt)                                                                                    (6)

Dimana  :

Vi        = Jumlah kapal dengan ukuran i

Atj        = Alat penangkapan ikan jenis j

Xtb      = Stok ikan pada tahun dasar pengamatan

Persamaan (5) mengiplikasikan bahwa tetap mempertahankan kelestarian sumberdaya Perikanan,  persamaan (6) menunjukan kaitan produksi dengan usaha serta sumberdaya ikan.

4.      KESIMPULAN

1.          Sumberdaya perikanan mempunyai siklus hidup mencakup daerah pemijahan, daerah      asuhan  dan daerah pembesaran.

2.     Populasi sumberdaya Perikanan mempunyai struktur individu yang dikenal dengan pola distribusi.  Pola distribusi ini sebagai hasil dari jawaban tingkah laku individu di dalam populasi. 

2.          Perijinan pemanfaatan pengelolaan sumberdaya perikanan merupakan instrumen

kebijakan terhadap kelestarian sumberdaya perikanan.    

4.     Pengelalaan sumberdaya perikanan yang berkesinambungan mempunyai ciri-ciri:

1.      Memiliki teknologi penangkapan yang lestari

2.      Usaha menguntungkan

3.      Patuh pada norma-norma lingkungan melalui batasan penangkapan

4.      Bebas dari fiksi sosial

5.      Tidak merusak habitat

6.      Amamn untuk dikusumsi

7.      Usah yang dilakukan ilegal

8.      Teknologi yang menjaamin keselamatan

9.      Menggunakan energi yang rendah.

DAFTAR PUSTAKA

Daniel R. Monintja,  2002.   Bahan Kuliah Rezim Pengelolaan Sumberdaya Perikanan.        Institut Pertanian Bogor.

Direktorat Jenderal  Perikanan,  1993.  Kebijakan Pengembangan Perikanan dalam Repelita VI. Makalah Seminar Dies natalis Ke 30. Fakultas Perikanan  Institut Pertanian Bogor.  22 hal.

Moch. Ichsan Effendie,  1997.  Biologi Perikanan.  Yayasan dan Pustaka Nasional.  163 hal.

Joko Purwanto,   2002.   Bahan kuliah Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Lanjutan.  Intiitut Pertanian Bogor.

James W. Nyibakken, 1988.   Biologi Laut.   Suatu Pendekatan Ekologis.  Gramedia Jakarta.

Tommy H.  Purwaka, 1996.   Pengaturan dan Pengelolaan Suberdaya Perikanaan diperairan ZEE Indonesia.  15 hal.

Soepanto, 2001.   Evaluasi pengembangan Perikanan Komersial dan Perdagangan luar Negeri  Halaman 4-1-xiv .

Soepanto, 2001.  Perilaku Usaha Penangkapan Tuna Indonesia. 13 hal.

Sutrisno,   2002.   Bahan kuliah Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Lanjutan.  Institut         Pertanian Bogor.