©  2002  Program Pasca Sarjana IPB   

Group IV  Presentation                                                                                          Posted  13 May  2002

Science Philosophy (PPs 702)

Graduate Program 

Institut Pertanian Bogor

May  2002.

 

Instructor:

Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng                                                                                                             

 

 

FALSAFAH KEBENARAN DALAM PERKEMBANGAN ILMU

(Pendekatan Aliran Pemikiran Makroekonomi)

 

 

Oleh:

 

Kelompok IV

Atien Priyanti, Azhar Bafadal, Eko Wahyu Nugrahadi, Grace A. J Rumagit,

Prabawa E. Soesanto, Rahmanta Ginting, Umi Pudji Astuti, W.  Nasruddin

 

 

 

I.    PENDAHULUAN

1.1. Hakikat Ilmu

         Hal penting yang perlu diperjelas baik pengetahuan dan keyakinan sama-sama merupakan sikap mental seorang dalam hubungan dengan objek tertentu yang disadarinya sebagai ada atau terjadi.  Pengetahuan tidak bisa salah atau keliru, karena begitu suatu pengetahuan terbukti salah atau keliru, tidak bisa lagi dianggap sebagai pengetahuan.

         Dengan demikian, pengetahuan selalu berarti pengetahuan tentang kebenaran.   Seseorang tahu bahwa  P benar,  jika dan hanya jika ia tahu bahwa  P memang benar.   Ini menunjukkan bahwa pengetahuan bukan sekedar sikap mental,  karena sikap pernyataan atau proposisi yang merupakan pengetahuan harus selalu mengandung kebenaran dan karena itu selalu punya acuan pada realitas.

         Hal mendasar yang perlu ditekan dalam pembicaraan dalam ilmu pengetahuan adalah bebas nilai dalam ilmu pengetahuan.  Pengertian bebas nilai adalah suatu tuntutan yang ditujukan kepada ilmu pengetahuan agar ilmu pengetahuan dikembangkan dengan tidak memperhatikan nilai-nilai lain diluar ilmu pengetahuan.  Ilmu pengetahuan dikembangkan hanya demi ilmu pengetahuan dan karena itu ilmu pengetahuan tidak boleh dikembangkan yang didasarkan pada pertimbangan lain diluar ilmu pengetahuan.  Singkatnya, ilmu pengetahuan harus dikembangkan hanya semata-mata berdasarkan perkembangan ilmiah murni.

         Ilmu pengetahuan pada dirinya sendiri peduli terhadap nilai-nilai tertentu, yaitu nilai kebenaran dan kejujuran, itulah pengertian bebas nilai yaitu bebas dari nilai lain diluar nilai-nilai yang diperjuangkan ilmu pengetahuan, karena ilmu pengetahuan itu sendiri harus tetap peduli akan nilai kebenaran dan kejujuran. Perwujudan dari tuntutan bebas nilai adalah tuntutan agar ilmu pengetahuan dikembangkan hanya demi kebenaran saja, dan idak tunduk kepada nilai dan pertimbangan lain diluar ilmu pengetahuan.

1.2. Hakikat Kebenaran

         Hal yang relevan yang terlebih dahulu dikemukan adalah apa arti kebenaran.   Dalam sejarah filasafat, paling tidak sampai dengan sekarang ada empat teori yang menjawab pertanyaan tersebut secara filosofis (Keraf dan Dua, 2001), yaitu : (1) teori kebenaran sebagai persesuaian (the correspondence theory of truth), (2) teori kebenaran sebagai keteguhan (the coherence theory of truth), (3) teori pragmatis tentang kebenaran (the pragmatic theory of truth), dan (4) teori performative tentang kebenaran (the performative theory of truth).

1.2.1.            Teori Kebenaran Sebagai Persesuaian

         Teori ini pertama kali dimunculkan oleh Aristoteles.  Menurut Aristoteles kebenaran adalah soal kesesuaian antara apa yang diklaim sebagai diketahui dengan kenyataan yang sebenarnya.  Benar dan salah adalah soal sesuai tidaknya apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya.  Kebenaran terletak pada kesesuaian antara subyek dan obyek yaitu apa yang diketahui subyek dan realitas sebagaimana adanya.  Oleh karenanya ini disebut pula kebenaran empiris, karena kebenaran suatu pernyataan, proposisi atau teori ditentukan oleh apakah pernyataan, proposisi atau teori itu didukung oleh fakta atau tidak.  Contohnya “ bumi ini bulat” adalah suatu pernyataan benar, karena dalam kenyataannya pernyataan ini didukung sesuai dengan kenyataan.

         Kebenaran terjadi pada pengetahuan. Pengetahuan terbukti benar dan menjadi benar oleh kenyataan yang sesuai dengan apa yang diungkapkan pernyataan itu.  Intinya realitas adalah hal yang pokok dari kegiatan ilmiah. Ada tiga hal pokok yang perlu digarisbawahi dalam teori ini. Pertama, teori ini sangat menekankan aliran empirisme yang mengutamakan pengalaman dan pengamatan indrawi sebagai sumber utama pengetahuan manusia. Kedua, teori ini juga cenderung menegaskan dualitas antara subyek dan obyek, antara sipengenal dan yang dikenal. Bagi teori ini yang paling berperan bagi kebenaran pengetahuan manusia adalah obyek. Subyek atau akal budi manusia hanya mengolah lebih jauh apa yang diberikan oleh obyek. Ketiga, konsekuensi dari hal di atas teori ini sangat menekankan bukti (eviden) bagi kebenaran suatu pengetahuan. Tetapi bukti ini bukan diberikan secara apriori oleh akal budi, bukan pula hasil imajinasi, tetapi apa yang diberikan dan disodorkan oleh obyek yang dapat ditangkap oleh panca indera manusia. Jadi pengamatan atau penangkapan fenomena yang ada menjadi penentu dalam teori ini.

1.2.2.            Teori Kebenaran Sebagai Keteguhan

         Teori ini dianut oleh kaum rasionalitas seperti Leibniz, Spinoza, Descartes, Heggel, dan lainnya.  Kebenaran ditemukan dalam relasi antara proposisi baru dengan proposisi yang sudah ada.   Suatu pengetahuan, teori, pernyataan, proposisi atau hipotesis dianggap benar kalau sejalan dengan pengetahuan, teori, proposisi atau hipotesis lainnya, yaitu kalau proposisi itu meneguhkan dan konsisten dengan proposisi sebelumnya yang dianggap benar.  Matematika dan ilmu-ilmu pasti sangat menekankan teori kebenaran ini.  Contohnya, pengetahuan “lilin akan mencair kalau dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih”. 

         Bagi kaum empiris (kebenaran persesuaian), untuk mengetahui kebenaran pengetahuan ini perlu diadakan percobaan dengan memasukkan lilin ke dalam air yang sedang mendidih untuk mengetahui apakah pernyataan itu sesuai dengan kenyataan atau tidak.  Tetapi bagi kaum rasionalitas, untuk mengetahui kebenaran pernyataan ini cukup mecek apakah pernyataan ini sejalan dengan pernyataan lainnya, atau apakah  pernyataan ini meneguhkan pernyataan lainnya.   Ternyata, pernyataan ini benar karena lilin termasuk bahan parafin dan parafin selalu mencair pada suhu  600  C.   Karena air mendidih pada suhu 1000 C, lilin dengan sendirinya mencair kalau dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih.   Pernyataan ini benar karena meneguhkan pernyataan lain bahwa lilin adalah bahan parafin yang selalu mencair pada suhu 600 C dan sejalan dengan pengetahuan lain bahwa iar mendidih pada suhu 1000 C.  Dengan kata lain, “lilin akan mencair kalau dimasukkan ke dalam air yang sedang mendidih”, hanya merupakan konsekuensi logis dari pernyataan-pernyataan lain tersebut.

1.2.3.            Teori Pragmatis Tentang Kebenaran

         Teori ini dikembangkan oleh filsuf pragmatis dari Amerika Serikat seperti Charles, S. P dan William James.  Bagi kaum pragmatis kebenaran adalah sama artinya dengan kegunaan.  Ide, konsep, pengetahuan, atau hipotesis yang benar adalah ide yang berguna. Ide yang benar adalah ide yang paling mampu memungkinkan seseorang (berdasarkan ide itu) melakukan sesuatu secara paling berhasil dan tepat guna.  Berhasil dan berguna adalah kriteria utama untuk menentukan apakah suatu ide itu benar atau tidak.  Contoh, ide bahwa kemacetan  jalan-jalan besar di Jakarta disebabkan terlalu banyak kendaraan pribadi yang ditumpangi oleh satu orang.  Maka penyelesaiannya “mewajibkan jalan pribadi ditumpanhi oleh tiga orang atau lebih”.  Ide tadi benar apabila ide tersebut berguna dan berhasil memecahkan persoalan kemacetan.

         Kebenaran yang ditekankan oleh kaum pragmatis adalah kebenaran  yang menyangkut “pengetahuan bagaimana” (know how). Suatu ide yang benar adalah ide yang memungkinkan saya berhasil memperbaiki atau menciptakan sesuatu. Kaum pragmatis sebenarnya tidak menolak teori kebenaran dari kaum rasionalis maupun teori kebenaran kaum empiris. Hanya saja, bagi kaum pragmatis suatu kebenaran apriori hanya benar kalau kebenaran itu berguna dalam penerapannya yang memungkinkan manusia bertindak secara efektif. Kebenaran bagi kaum pragmatis juga berarti suatu sifat yang baik. Maksudnya, suatu ide atau teori tidak pernah benar kalau tidak baik untuk sesuatu. Dengan kebenaran, manusia dibantu untuk melakukan sesuatu supaya berhasil. Singkatnya, kita tidak hanya membutuhkan “pengetahuan bahwa” dan “pengetahuan mengapa” tetapi juga “pengetahuan bagaimana”.

1.2.4.            Teori Kebenaran Performative

         Teori ini dianut oleh filsuf  Frank Ramsey, John Austin dan Peter Strawson.  Para filsuf ini hendak menentang teori klasik bahwa “benar” dan “salah” adalah ungkapan yang hanya menyatakan sesuatu (deskriptif). Proposisi yang benar berarti proposisi itu menyatakan sesuatu yang dianggap benar, demikian sebaliknya.   Namun, justru inilah yang ingin ditolak oleh filsuf-filsuf ini.  Menurut teori ini suatu pernyataan dianggap benar kalau pernyataan itu menciptakan realitas.  Pernyataan yang benar bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas tapi justru dengan pernyataan itu terciptanya suatu realitas sebagaimana yang diungkapkan dalam pernyataan itu. Contohnya, “Dengan ini saya mengangkat anda menjadi dosen pengasuh matakuliah Falsafah Sains”.  Dengan pernyataan ini tercipta suatu realitas baru, realitas anda sebagai dosen Falsafah Sains.

         Dengan demikian, sifat dasar kebenaran ilmiah selalu mempunyai paling kurang tiga sifat dasar, yaitu : struktur yang rasional-logis, isi empiris, dan dapat diterapkan (pragmatis).   Kebenaran ilmiah yang rasional-logis adalah bahwa kebenaran dapat dicapai berdasarkan kesimpulan yang logis atau rasional dari proposisi atau premis tertentu. Karena kebenaran ilmiah bersifat rasional, semua orang yang rasional, yaitu yang dapat menggunakan akal budinya secara baik, dapat memahami kebenaran ilmiah ini. Oleh karenanya kebenaran ilmiah kemudian dianggap sebagai kebenaran yang universal. Satu hal yang perlu dicatat bahwa perlu dibedakan sifat rasioanl dengan sifat masuk akal (reasonable).  Sifat rasional terutama berlaku bagi kebenaran ilmiah. Sifat “masuk akal” ini terutama berlaku bagi kebenaran tertentu yang berada di luar lingkup pengetahuan. Contohnya tindakan marah menangis, dan semacamnya dapat sangat masuk akal walaupun mungkin tidak rasional.

Sifat empiris dari kebenaran ilmiah mengatakan bahwa bagaimanapun juga kebenaran ilmiah perlu diuji dengan kenyataan yang ada. Bahkan, dapat dikatakan bahwa sebagian besar pengetahuan dan kebenaran ilmiah berkaitan dengan kenyataan empiris dalam dunia ini.

         Sifat pragmatis terutama hendak menggabungkan kedua sifat kebenaran lainnya, artinya kalau suatu pernyataan benar secara logis dan empiris maka pernyataan tersebut juga harus berguna dalam kehidupan manusia, yaitu membantu manusia memecahkan berbagai persoalan dalam hidup manusia.

II.   PERKEMBANGAN  PEMIKIRAN  MAKROEKONOMI

2.1.   Pemikiran  Klasik

         Teori makroekonomi yang menjadi pegangan umum para ahli ekonomi sebelum tahun 1937 dijuluki dengan nama teori makroekonomi  klasik.  Kaum klasik  secara ideologi percaya bahwa sistem di mana setiap orang betul-betul bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi apapun bisa mencapai kesejahteraan masyarakat secara otomatis (lassez faire). Menurut mereka, peranan pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin, sebab apa yang bisa dikerjakan oleh pemerintah dapat dikerjakan oleh swasta secara lebih efisien. Kegiatan pemerintah haruslah dibatasi pada macam-macam kegiatan yang betul-betul tidak dapat dilakukan oleh swasta dengan efisien misalnya di bidang pertahanan, pemerintahan, ataupun pendidikan.  Dengan ciri ideologi ini, kita dapat mengetahui bahwa di bidang makroekonomi pun mereka tidak menghendaki campur tangan pemerintah. Jadi esensi dari teori makroekonomi adalah  suatu perekonomian laissez faire  adalah self-regulating yang artinya mempunyai kemampuan untuk menghasilkan tingkat kegiatan ekonomi nasional (misalnya GDP) yang efisien (full employment) secara otomatis.

         Menurut kaum klasik, di pasar barang tidak mungkin terjadi kelebihan produksi atau kekurangan produksi untuk jangka waktu yang lama. Pendapat semacam itu dilandasi adanya kepercayaan bahwa setiap barang yang diproduksi selalu ada yang membutuhkan, dan harga-harga adalah fleksibel yang dapat dengan mudah berubah sehingga kembali pada posisi full employment. Pada pasar tenaga kerja, bila harga upah cukup fleksibel maka permintaan tenaga kerja akan selalu seimbang dengan penawaran tenaga kerja. Jadi pada tingkat upah tersebut tenaga kerja bersedia dibayar sebesar upah tersebut, dan yang menganggur adalah mereka yang tidak bersedia dibayar pada tingkat upah tersebut.

         Karena uang tidak dapat menghasilkan apa-apa kecuali mempermudah transaksi, maka uang yang diminta masyarakat hanya sejumlah kebutuhan akan transaksi. Jadi semakin banyak transaksi yang dilakukan akan semakin banyak uang tunai yang dibutuhkan masyarakat.  Sedangkan esensi teori klasik di pasar luar negeri adalah bahwa suatu perekonomian nasional tidak perlu merepotkan diri untuk menyeimbangkan neraca perdagangannya.

2.2. Pemikiran Keynes

         Keynes ada pada posisi yang unik dalam sejarah pemikiran ekonomi barat, karena pada saat-saat krisis ideologi Keynes dapat  menawarkan suatu pemecahan yang merupakan jalan tengah.  Dia berpendapat bahwa untuk menolong sistem perekonomian negara-negara tersebut, orang harus bersedia meninggalkan ideologi laissez taire yang murni. Tidak bisa tidak, pemerintah harus melakukan campur tangan lebih banyak  dalam mengendalikan perekonomian nasional.

         Keynes mengatakan bahwa kegiatan produksi dan pemilikan faktor-faktor produksi masih tetap bisa dipegang oleh swasta, tetapi pemerintah wajib melakukan kebijakan-kebijakan yang secara aktif akan mempengaruhi gerak perekonomian. Sebagai contoh, pada saat terjadi depresi, pemerintah harus bersedia melakukan program atau kegiatan yang langsung dapat meyerap tenaga kerja (yang tidak tertampung di sektor swasta), meskipun itu membutuhkan biaya besar.

         Inti dari ideologi Keynesianisme adalah Keynes tidak percaya akan kekuatan hakiki dari sistem laissez faire untuk mengoreksi diri  sendiri sehingga tercapai kondisi efisien (full employment) secara otomatis, tetapi kondisi full-employment hanya dapat dicapai dengan tindakan-tindakan terencana.

2.3. Pemikiran Moneteris (Monetarism)

 

 
         Selama tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, di bawah pimpinan ekonom terkenal Milton Friedman dari Chicago University (kini hijrah ke Stanford University) telah berkembang suatu aliran pemikiran (school of thought) di dalam makroekonomi yang dikenal sebagai aliran moneteris (monetarism). Para ekonom dari aliran moneteris ini menyerang pandangan dari aliran Keynesian, terutama menyangkut penentuan pendapatan yang dinilai oleh mereka sebagai tidak benar. Kaum moneteris menghendaki agar analisis tentang penentuan pendapatan memberi penekanan pada pentingnya peranan jumlah uang beredar (money supply) di dalam perekonomian. Perdebatan yang lain menyangkut : efektifitas antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, peranan kebijakan pemerintah, dan tentang kurva Phillips (kurva yang menunjukkan  bahwa hubungan antara pengangguran dan inflasi adalah saling berkebalikan).

         Bagi kaum moneteris, jumlah uang beredar merupakan faktor penentu utama dari tingkat kegiatan ekonomi dan harga-harga di dalam suatu perekonomian. Dalam jangka pendek (short run), jumlah uang beredar mempengaruhi tingkat output dan kesempatan kerja; sedangkan dalam jangka panjang (long run) jumlah uang beredar mempengaruhi tingkat harga atau inflasi. Menurut Milton Friedman “inflasi ada di mana saja dan selalu merupakan fenomena moneter”. Pertumbuhan moneter atau uang beredar yang berlebihan dalam hal ini bertanggung jawab atas timbulnya inflasi, dan pertumbuhan moneter yang tidak stabil bertanggung jawab atas timbulnya gejolak atau fluktuasi ekonomi. Oleh karena pertumbuhan moneter sangat berpengaruh terhadap variabilitas, baik variabilitas dalam tingkat harga maupun pertumbuhan output (GNP), maka kebijakan moneter yang diambil pemerintah sedapat mungkin haruslah dapat menjamin terciptanya suatu tingkat pertumbuhan moneter atau jumlah uang beredar yang konstan dan tetap terkendali pada tingkat yang rendah.

         Adapun gagasan pokok dari aliran moneteris yang dianggap penting di antaranya adalah :

1.      Sektor atau perekonomian swasta pada dasarnya adalah stabil.

2.  Kebijakan makroekonomi aktif seperti kebijakan fiskal dan moneter hanya akan membuat keadaan perekonomian menjadi lebih buruk.  Bahkan secara ekstrim mereka mengatakan bahwa “kebijakan makroekonomi yang aktif itu lebih merupakan bagian dari masalah, dan bukan bagian dari solusi”. Dengan perkataan lain, kaum moneteris menghendaki suatu peran atau campur tangan pemerintah yang seminimum mungkin di dalam perekonomian.

3.  Seperti halnya dengan aliran Klasik, kaum moneteris berpendapat bahwa harga-harga dan upah di dalam perekonomian adalah relatif fleksibel, yang akan menjamin keadaan keseimbangan di dalam perekonomian selalu bisa diwujudkan.

4.  Jumlah uang beredar merupakan faktor penentu yang sangat penting dari tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan.

           Berbagai pendapat atau gagasan kaum moneteris di atas, memiliki implikasi kebijakan yang penting , yaitu :

1.  Stabilitas di dalam pertumbuhan jumlah uang beredarlah yang merupakan kunci dari stabilitas makroekonomi, dan bukan kebijakan makroekonomi aktif yang menimbulkan fluktuasi dalam pertumbuhan jumlah uang beredar yang menjadi penentu kestabilan makroekonomi.

2.  Kebijakan fiskal itu sendiri memiliki pengaruh sistematis yang sangat kecil, baik terhadap pendapatan nasional riil maupun pendapatan nasional nominal; dan bahwa kebijakan fiskal (fiscal policy) bukanlah suatu sarana atau alat stabilisasi yang efektif.

 

2.4. Pemikiran Rational Expectation (Ratex)

          Penganut rational expectation (ratex) tidak lain adalah kelompok klasik baru (new-classical), karena asumsi ratex dijadikan oleh kaum tersebut sebagai landasan pokok seluruh analisis dan pemikirannya. John Muth merupakan pencetus pertama ide ratex dimana pada awal 1960-an ia mengemukan premis : ”ekspektasi tiap individu bersifat rasional bila ekspentasi tersebut identik dengan hasil prediksi model”. Premis ini mengandung pengertian bahwa apabila masyarakat mengetahui benar informasi tentang suatu peristiwa atau kebijakan maka mereka akan bereaksi dimana reakasi tersebut berciri rasional. Sebagai gambaran, jika masyarakat mengetahui bahwa jumlah uang beredar meningkat dan mereka  menyadari bahwa dampaknya akan terasa di dalam peningkatan harga maka ekspektasi harga juga akan ikut meningkat.      

          Menurut penganut model ratex jika dan hanya jika masyarakat membuat kesalahan ekspektasi maka kebijakan pemerintah dapat memberi hasil, contohnya pada kebijakan peningkatan jumlah uang beredar berdampak pada peningkatan output. Walau demikian, paham klasik tentang kekuatan pasar nampaknya sangat kuat berakar juga pada penganut model ratex. Menurut pandangan penganut ratex jika kesalahan terjadi, intervensi pemerintah semacam contoh di atas tetap tidak diinginkan karena ia justru akan menghasilkan ketidakpastian yang lebih besar lagi. Berbeda dengan pandangan kaum monetaris dimana mereka masih memberi “ruang” untuk melihat berbagai dampak kebijakan pemerintah melalui perlakuan eksplisit terhadap faktor adaptive expectation, khususnya dalam jangka pendek.

         Memang agak sulit untuk membayangkan suatu keadaan dimana individu dapat mengetahui semua informasi sehingga ekspektasinya menjadi rasional. Seperti tidak kurang sulitnya untuk membayangkan situasi dimana dalam jangka pendek suatu kebijakan seperti menaikkan jumlah uang beredar akan tidak mempunyai dampak sama sekali terhadap tingkat output. Menurut jawaban penganut ratex kesalahan ekspektasi karena kesulitan memperoleh informasi memang tak dapat dihindarkan meskipun yang bersangkutan sangat rasional dalam pengambilan keputusan. Dengan pengertian lain, menurut mereka untuk mempunyai ekspektasi rasional tidak harus selalu bebas dari membuat kesalahan ekspektasi.

2.5. Pemikiran New Classical

         Pada dasarnya munculnya aliran pemikiran ini karena terjadi perubahan fenomena perekonomian setelah era golden age macroeconomics (1940-1970) mulai berakhir. Di  tahun 70-an (1974-1975) terjadi oil shock dalam perekonomian dunia dimana harga minyak di pasar dunia meningkat sangat tinggi (oil boom) sehingga harga-harga meningkat (inflasi) yang sangat mempengaruhi kondisi ekonomi Amerika.

         Aliran pemikiran ini mengkombinasikan pemikiran monetaris dengan beberapa ide yang dulu telah dikemukakan oleh aliran klasik, yakni : pasar tenaga kerja dan pasar kapital akan menyesuaikan secara penuh. Untuk itu, berdasarkan asumsi bahwa individu mampu mengefisienkan penggunaan informasi yang tersedia dalam membuat peramalan. Dengan menggunakan tiga alat dari monetaris, market clearing (mekanisme pasar), dan rational expectation (ekspektasi rasional). Pemikiran ini melumpuhkan pemikiran Keynesian, dengan menekankan lagi pada tidak perlunya intervensi pemerintah seperti yang dikemukakan aliran klasik sebelumnya (Galbraith dan Darity, 1994).

         Pemikir pada aliran ini yang terkenal adalah Edward Prescott. Ia dan pengikutnya mengembangkan model yang dikenal dengan model siklus bisnis riil (Real Business Cycle Model atau Model RBC). Model ini mengasumsikan bahwa output selalu akan berada pada tingkat natural. Jadi semua fluktuasi output hanyalah pergerakan dari dan ke tingkat output natural atau dalam kondisi full employment (tidak ada pengangguran).

         Pergerakan output disebabkan karena adanya kemajuan teknologi (technological progress). Apabila ada penemuan baru, produktivitas akan meningkat dan menyebabkan output akan meningkat pula. Peningkatan produktivitas akan meningkatkan upah yang akan membuat tenaga kerja semakin giat bekerja. Dengan demikian produktivitas akan meningkatkan output dan kesempatan kerja.

 2.6. Pemikiran New Keynesian

         Penganut aliran New Keynesian berpendapat bahwa sintesis yang timbul sebagai respon terhadap kritik ekspektasi rasional pada dasarnya adalah benar, yakni asumsi yang menyatakan bahwa nilai-nilai ekspektasi perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan perekonomian nasional, dimana nilai tersebut harus serasional mungkin berdasarkan informasi yang tersedia. Mereka juga berargumentasi bahwa masih cukup banyak yang harus dipelajari tentang sifat-sifat dan karakteristik yang tidak selalu sempurna dalam kondisi pasar yang berbeda, disamping juga tentang implikasi dari ketidak-sempurnaan tersebut bagi evolusi makroekonomi.

          Salah satu kajiannya berfokus pada aspek menentukan tingkat upah dalam pasar tenaga kerja. Tingkat upah yang efisien muncul dari suatu gagasan yang apabila upah yang diterima oleh pekerja adalah terlalu rendah mengakibatkan hal-hal seperti (a) pekerja tidak termotivasi untuk menghasilkan ouput yang optimal (bermalas-malasan), (b) masalah tentang moral dalam suatu perusahaan, (c) kesulitan didalam mendapatkan dan mempertahankan pekerja yang berkualitas, dan lain sebagainya. Salah seorang yang sangat berpengaruh terhadap issue tersebut adalah George Akerlof dari Berkeley, yang mempunyai gagasan tentang suatu “norma”, yang mengkaji apa yang sebenarnya disebut dengan “fair” dan “unfair”. Penelitian ini menggali aspek sosiologi dan psikologi yang selama ini ditinggalkan, serta menjelaskan implikasinya terhadap dunia makroekonomi.

         Hal lain yang juga diteliti oleh aliran New Keynesian adalah peran dari ketidaksempurnaan dalam pasar kredit. Diasumsikan bahwa dampak dari kebijakan moneter akan bekerja melalui tingkat suku bunga, dimana perusahaan atau individu dapat meminjam uang dengan tingkat suku bunga yang telah ditentukan. Didalam kenyataannya, perusahaan dan individu tersebut meminjam uang dari bank, dimana bank sering merendahkan potensi yang dimiliki oleh peminjam dibandingkan dengan keinginan bank untuk memberikan pinjamannya pada tingkat suku bunga yang telah ditentukan. Mengapa hal ini dapat terjadi, dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi pandangan kita tentang bekerjanya suatu kebijakan moneter menjadikan subyek-subyek kajian dari berbagai penelitian, utamanya oleh Ben Bernanke dari Princeton. 

         Hal lain yang juga dikaji adalah tentang kekakuan dari nilai nominal. Fischer dan Taylor menyatakan bahwa keputusan untuk merubah tingkat upah atau harga secara tiba-tiba akan mengakibatkan output dapat menyimpang dari tingkat keseimbangan dalam waktu yang cukup lama. Kesimpulan ini menimbulkan berbagai isu, apabila perubahan yang tidak terduga tersebut bertanggungjawab, paling tidak sebagian, terhadap fluktuasi perekonomian, mengapa penentu tingkat upah atau penentu tingkat harga tidak dapat mensinkronkan suatu keputusan? Mengapa harga dan upah tidak disesuaikan lebih sering? Mengapa tidak semua harga dan upah berubah, katakanlah setiap tanggal 1 setiap bulannya? Didalam menjawab issu-issu tersebut, Akerlof dan N. Gregory Mankiw (Harvard University) telah menurunkan suatu hasil yang sangat penting dan menakjubkan, yang sering disebut dengan biaya menu untuk menerangkan fluktuasi output, yaitu: Setiap penentu harga atau upah tidak akan sangat jauh berbeda sebagaimana kapan dan seberapa seringnya seseorang merubah upah atau harganya sendiri (bagi pengecer, merubah harga setiap hari atau setiap minggu tidak akan memberikan perbedaan yang mencolok terhadap keuntungan). Oleh karenanya, meskipun biaya yang dipergunakan untuk melakukan perubahan terhadap harga sangat kecil, seperti misalnya biaya untuk mencetak sebuah menu, akan mengakibatkan penyesuaian harga yang sangat jarang dan tak terduga. Hal ini secara umum dapat menyebabkan penyesuaian yang sangat lambat terhadap tingkat harga, dan pada akhirnya kepada fluktuasi agregat output yang direspon oleh pergerakan permintaan agregat. Singkatnya, keputusan-keputusan yang tidak banyak berpengaruh pada tingkat individu (seberapa sering untuk merubah harga atau upah) akan mengakibatkan dampak yang luas secara agregat (penyesuaian yang lambat dari tingkat harga, dan karenanya pengaruh yang besar terhadap pergerakan dari permintaan dan output agregat).

         Dapat disimpulkan secara singkat bahwa aliran New Keynesian menggali lebih dalam kepada isu-isu yang berkaitan dengan peranan dari ketidaksempurnaan pasar terhadap fluktuasi perekonomian.

III. RISALAH ALIRAN PEMIKIRAN MAKROEKONOMI

3.1.   Mengapa Ada Aliran Pemikiran

         Aliran pemikiran (school of thought) pada kenyataannya adalah eksis.   Keberadaannya diperlukan karena tidak semua fenomena yang ditangkap oleh seseorang atau ilmuwan dapat didekati atau dipandang dengan cara yang sama.  Hal yang lebih teknis adalah mungkin saja didalam menangkap fenomena tersebut dan mencoba menyelesaikan atau menjawabnya ada perbedaan alat (tools) yang digunakan.  Perbedaan-perbedaan (misal) seperti ini akan diperoleh hasil yang sebenarnya sama tetapi didekati dengan cara yang berbeda.  Suatu pertanyaan yang dinyatakan “buatlah suatu bidang dengan luas 100 cm2.  Inti permasalahan sebenarnya adalah bagaimana membuat suatu bidang dengan luasan tersebut.  Tidak ada penjelasan atau keterangan tambahan, maka fenomena itu akan ditangkap oleh orang dengan berbagai cara.  Namun dalam hakikat yang terkandung didalamnya bahwa hanya ada satu kebenaran dari permasalahan itu  yaitu kita dapat membuat bidang 100 cm2,dan itulah kebenaran tersebut.  Adapun bentuk dari bidang itu apakah segitiga, segiempat, belah ketupat, lingkaran dan lain sebagainya, hanya mencerminkan bagaimana suatu fenomena ditangkap dan fenomena itu ditunjukkan ke dalam bentuk yang dapat dicerna oleh manusia.   Selama bidang-bidang itu mempunyai luasan 100 cm2, maka itu adalah hakikat kebenarannya, sebab 100 cm2 adalah simplifikasi dari bentuk yang berbeda-berbeda tersebut, dan di dalam konsep ilmu pengetahuan itulah yang disebut dengan model yaitu abstraksi atau simplikasi dari dunia nyata.  Cara orang mengabstraksi dengan cara yang berbeda-beda tersebut karena berangkat dari pengetahuan, permasalahan dan asumsi yang dipakai juga berbeda terhadap suatu fenomena yang timbul.

         Aliran pemikiran dalam perkembangan ilmu pada dasarnya ingin menjawab satu solusi yang hakiki dengan pendekatan yang berbeda.  Hal yang berbeda mungkin pada pendekatan dan itulah yang disebut aliran pemikiran.  Konsep kebenaran pada satu inti atau objek yang sedang diperbincangkan tetap hanya satu. 

         Contoh pendekatan makroekonomi di atas memperlihatkan bagaimana perkembangan makroekonomi atau aliran-aliran di dalam makroekonomi dari waktu ke waktu.  Kaum klasik berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu campur tangan dalam perekonomian.  Mereka beranggapan perekonomian akan mengatur dirinya sendiri sedemikian rupa sehingga sumberdaya ekonomi yang ada akan mampu digunakan secara efisien sehingga selalu terjadi keadaan dimana kondisi perekonomian pada full employment.  Pandangan ini cukup lama berakar dan dipegang  sebagai landasan perekonomian sebelum munculnya Keyness yang membawa aliran pemikiran baru, yang mengatakan bahwa intervensi pemerintah itu diperlukan dalam perekonomian dalam upaya membuat suatu keadaan lebih baik atau ada pihak tertentu yang menjadi tujuan perbaikan ekonomi.

         Mengapa pemikiran Keynes muncul ? Hal itu tidak terlepas dari fenomena yang berkembang pada saat itu, dimana terjadi depresi besar (great depretion) sehingga terjadi pengangguran besar-besaran.  Pengangguran besar-besaran inilah merupakan fenomena yang tidak dapat dijawab oleh kaum klasik.  Kaum klasik mengatakan bahwa di dalam perekonomian yang full employment (padahal mereka mengatakan perekonomian selalu full employment) tidak ada pengagguran (unemployment).   Tetapi kenyataan pada saat itu terjadi pengangguran besar-besaran.  Munculnya pemikiran Keynes membuka cakrawala baru dan menjadi tonggak sejarah penting keberadaan makroekonomi.  Pertanyaan adalah apakah pemikiran klasik salah ? Jawabannya adalah tidak.  Mengapa ?   Paham klasik muncul sesuai dengan zamannya dan fenomena  yang ada diabstraksikan dalam model klasik untuk menunjukkan perilaku perekonomian pada saat itu.   Kalau begitu apa yang menjadi penentu mengapa perlu adanya aliran pemikiran.

         Dengan latar belakang dan penjelasan di atas, jelaslah munculnya aliran pemikiran disebabkan karena ilmu tidak statis melainkan dinamis, dinamisnya perkembangan ilmu tidak terlepas dari beberapa hal.   Pertama, fenomena (perekonomian) selalu mengalami perubahan.   Keadaan sekarang dimana munculnya pasar modal mengakibatkan di dalam perekonomian orang tidak murni lagi mengadakan transaksi perdagangan atau produksi, tetapi sudah masuk unsur ekspektasi.  Aliran rasional ekspektasi (ratex) yang mengatakan bahwa ekspektasi setiap individu bersifat rasional bila ekspektasi tersebut identik dengan hasil prediksi model.  Atau dapat dikatakan bahwa apabila masyarakat mengetahui benar  informasi tentang suatu peristiwa atau kebijakan maka mereka akan beraksi dimana reaksi tersebut berciri rasional.  Kedua, waktu adalah variabel yang menentukan untuk menjawab mengapa perilaku atau fenomena itu berubah.  Seseorang dapat saja memprediksikan sesuatu tetapi  apakah hal itu nantinya sesuai hanyalah waktu yang akan dapat menjawabnya.

3.2.   Adakah Konsep Kebenaran Dalam Pemikiran Makroekonomi

         Sekali lagi ditekankan bahwa konsep kebenaran haruslah ada setiap cabang ilmu.  Dan suatu objek tertentu kebenaran itu adalah satu.   Apakah hal ini tidak kontradiktif dengan konsep aliran pemikiran yang dipaparkan di atas?  Justru akan memperkuat argumen yang telah disimpulkan sebelumnya.  Salah satu syarat penting  agar apa yang kita klaim sebagai yang kita ketahui benar-benar merupakan pengetahuan, adalah bahwa apa yang kita klaim itu memang benar.  Pengetahuan selalu mengandung kebenaran dari apa yang diketahui itu.  Karena itu, suatu pembicaraan tertentu pengetahuan mau tidak mau harus pula menyangkut kebenaran (Keraf dan Dua, 2001).  Karena makroekonomi adalah suatu pengetahuan, berarti makroekonomi mengandung kebenaran.  Bagaimana menjelaskan konsep kebenaran pada makroekonomi kalau aliran-aliran pemikiran yang ada pada makroekonomi itu berkembang terus.

         Pertama, yang harus dipegang terlebih dahulu bahwasanya kebenaran ada pada setiap ilmu. Adanya aliran pemikiran yang telah dijelaskan di depan membuktikan bahwa konsep kebenaran makroekonomi tetap terkandung di dalamnya.  Konsep kebenaran apa yang terkandung di dalamnya ? yaitu menjawab bagaimana menerangkan perekonomian secara global berdasarkan fenomena yang ada pada suatu masa. Kedua, aliran pemikiran itu ada karena ingin mengkoreksi atau melengkapi (bukan menyalahkan) dari konsep pemikiran yang telah ada sebelumnya. Sekali lagi, koreksi ini berdasarkan terjadinya perubahan fenomena. Ketiga, dari tipe kebenaran pragmatis artinya mereka yang mengatakan kebenaran sama artinya dengan kegunaan, ide, konsep, pengetahuan, atau hipotesis yang benar adalah ide yang berguna.  Ide yang benar adalah ide yang paling mampu menghubungkan seseorang melakukan sesuatu secara paling berhasil dan tepat guna. Dapat dikatakan bahwa munculnya aliran pemikiran pada suatu masa untuk menjawab permasalahan pada masa itu dan aliran itu berhasil menjawab fenomena dengan tepat guna, artinya keberadaannya diperlukan karena konsep kebenaran yang terkandung di dalamnya berguna menjawab atau paling tidak menerangkan perilaku atau fenomena yang ada pada saat itu.

3.3.   Sinergi dan Kovergensi Aliran Pemikiran Makroekonomi

         Secara kodrati, di alam ini selalu ada dua hal yang keberadaannya berpasangan, ada laki-laki dan perempuan, tinggi dan pendek, siang dan malam, konvergensi dan divergensi dan lain sebagainya.  Biasanya dari dua hal tersebut pada satu tujuan atau maksud tertentu hanya dipilih salah satu diantaranya. Pertanyaannya adalah bersinergi dan berkonvergensikah pemikiran makroekonomi seperti yang dijelaskan pada Bab II untuk dapat dikatakan sebagai ilmu yang memang benar-benar mengandung kebenaran ? Untuk menjawab hal ini, perlu dilihat beberapa hal atau faktor penentunya.

         Pertama, urut-urutan atau sequences penyajian pemikiran makroekonomi yang dipaparkan pada Bab II di atas dibuat secara kronologis.  Dengan membaca serta memahaminya lebih baik akan nampak bahwa sebenarnya munculnya satu aliran pemikiran baru tidak dimaksudkan untuk menyalahkan pemikiran yang telah ada sebelumnya. Keberadaan dari pemikiran yang baru ini dikarenakan bahwa pada aliran pemikiran sebelumnya cara pandang terhadap suatu permasalahan berbeda.

         Kedua, akibat dari perbedaan pandangan tersebut memunculkan cara atau alat (tools) untuk memecahkan permasalahan tersebut juga berbeda.  Perbedaan ini biasa atau lumrah. Misalnya saja kita dapat memandang binatang gajah dari arah depan, dari arah belakang, dari arah atas, dan setiap arah dari  pandangan tersebut akan memberikan gambaran yang berbeda. Oleh karenanya, perlakuan tertentu terhadap gajah tersebut misal akan dimandikan juga akan berbeda. Untuk dapat menyiram tubuh gajah bagian atas mungkin diperlukan tangga khusus, tetapi hal itu tidak perlu dilakukan kalau untuk membersihkan kaki gajah. Sama halnya dengan pemikiran Makroekonomi, sebagai contoh pada teori klasik yang mengatakan intervensi pemerintah tidak perlu, tetapi datangnya pemikiran Keynes bahwa intervensi pemerintah perlu (khususnya pada kebijakan fiskal).  Lalu muncul kembali pemikiran moneteris yang “seolah-olah” ingin kembali kepada konsep klasik bahwa campur tangan itu seminimal mungkin (hanya pada sektor moneter), karena dalam sektor moneter akan dapat memecahkan masalah.

         Kalau demikian dimana konvergensi aliran-aliran pemikiran ekonomi dalam kaitannya dengan falsafah kebenaran yang terkandung di dalamnya? Konvergensinya jelas, yaitu membuat peradaban manusia menjadi lebih baik atau di dalam bahasa ekonominya berguna untuk membuat kesejahteraan (welfare) masyarakan meningkat.  Hal yang menjadi persoalan adalah bagaimanakah hal itu dapat tercapai ? Pemikiran makroekonomi berkonvergensi, bahwa pada akhirnya mereka ingin mengatasi empat masalah besar di dalam perekonomian, yaitu masalah pertumbuhan ekonomi (growth), inflasi (inflation), pengangguran (unemployment) dan nercara pembayaran (balance of payment).  Muara atau sinergi dari semua aliran pemikiran ekonomi tersebut tentunya pada empat masalah fundamental perekonomian makroekonomi tersebut.

         Didalam menjawab empat hal tersebut semua aliran pemikiran mendekatinya dengan cara yang berbeda, yang berbeda adalah cara atau pendekatannya, tetapi hakikatnya sama bahwa hanya ada satu yang diinginkan yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang terkendali, pengangguran yang rendah dan neraca pembayaran yang surplus. Setiap aliran pemikiran memberikan kontribusi walau tidak untuk sepanjang masa, paling tidak pernah mampu menjawab permasalahan pada suatu masa, masa dimana kebenaran pemikiran mereka diakui.

IV. Kesimpulan

         Kebenaran sebagai suatu hakikat pokok dari suatu pengetahuan. Ilmu pengetahuan sifatnya tidak statis.  Perkembangan ilmu pengetahuan yang begitu cepat membuat konsekuensi logis dan dengan sendirinya memunculkan aliran-aliran pemikiran yang sanggup menjawab permasalahan pada suatu saat atau suatu masa.  Timbulnya aliran pemikiran dilandasi pada suatu fenomena, asumsi, penggunaan alat (tools) analisa yang berbeda antara satu pemikiran dengan pemikiran yang lain.

         Kebenaran pada satu objek tertentu haruslah kita jawab hanya ada satu.  Karena pada intinya kebenaran itu adalah hakikat.  Sedangkan pada setiap hakikat selalu mengandung satu makna atau satu muatan.  Dengan diyakini bahwa makroekonomi adalah suatu pengetahuan maka di dalamnya mengandung kebenaran.  Namun usaha untuk menjawab kebenaran yang dinamis tersebut memerlukan aliran-aliran pemikiran, tidak menunjukkan bahwa aliran-aliran pemikiran tersebut tidak mengandung kebenaran dari pemikiran apa yang dihasilkannya.  Munculnya aliran pemikiran-pemikiran tersebut dapat diterjemahkan bahwa permasalahan pengetahuan dipandang oleh seseorang atau beberapa kelompok orang dengan cara yang berbeda dan pada situasi yang tidak sama.

V.   Penutup

         Sebagai bahan penutup kiranya lebih bijak  untuk dikatakan beberapa hal tentang tulisan ini.  Pertama, dapat dikatakan bahwa makalah ini ingin  menekankan konsep hakikat kebenaran pada satu inti permasalahan yang hanya (memang seharusnya) ada satu jawabnya.  Namun usaha untuk menjawab tersebut menimbulkan berbagai macam aliran pemikiran.  Kedua, pada Bab I dan II berisi kutipan dan pendapat yang diambil dari beberapa buku baik itu buku tentang filsafat maupun textbook makroekonomi sebagai kasus pendekatan di dalam menjelaskan topik dari tulisan ini.

         Ketiga, Bab III merupakan telaah lebih jauh setelah membahas kajian pada Bab I dan II.  Telaah ini dilakukan bukan untuk membuktikan bahwa setiap pengetahuan memerlukan aliran pemikiran, tetapi hanya ingin menjelaskan bahwa pada satu ilmu pengetahuan dapat saja terjadi aliran-aliran pemikiran.  Selain itu pula, juga ingin ditekankan sebenarnya kebenaran itu sendiri  merupakan ilmu falsafah.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Boediono. 1980.  Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi Makro, seri. 2, edisi keempat, BPFE, Yogyakarta.

 

Galbraith, J.K and W  Darity, Jr. 1984.  Macroeconomics.  Houghton Mifflin Company.  New Jersey.

 

Keraf, A.S dan M. Dua.  2001.  Ilmu Pengetahuan Sebuah Tinjauan Filosofis.  Penerbit Kanisius.  Yogyakarta.

 

Nanga, M. 2001.  Makroekonomi : Teori, Masalah dan Kebijakan. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.