© 2001Risfan Suyedi                                                                                               Posted 5 December  2001   [rudyct] 

Makalah Falsafah Sains (PPs 702)   

Program Pasca Sarjana / S3

Institut Pertanian Bogor

December 2001

 

Dosen:

Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab

 

 

 

SUMBER DAYA IKAN PELAGIS

 

 

Oleh :

 

RISFAN SUYEDI

C526010214

 

 

1.                    PENDAHULUAN

Di Indonesia sumberdaya ikan pelagis kecil diduga merupakan salah satu sumberdaya perikanan yang paling melimpah (Merta, dkk, 1998) dan paling banyak ditangkap untuk dijadikan konsumsi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan bila dibandingan dengan tuna yang sebagia besar produk unggulan ekspor dan hanya sebagian kelompok yang dapat menikmatinya. Ikan pelagis umumnya hidup di daerah neritik dan membentuk schooling juga berfungsi sebagai konsumen antara dalam food chain (antara produsen dengan ikan-ikan besar) sehingga perlu upaya pelestarian.

Sumberdaya ikan pelagis dibagi berdasarkan ukuran, yaitu Ikan Pelagis Besar seperti kelompok Tuna (Thunidae) dan Cakalang (Katsuwonus pelamis), kelompok Marlin (Makaira sp), kelompok Tongkol (Euthynnus spp) dan Tenggiri (Scomberomorus spp), Selar (Selaroides leptolepis) dan Sunglir (Elagastis bipinnulatus), kelompok Kluped seperti Teri (Stolephorus indicus), Japuh (Dussumieria spp), Tembang (Sadinella fimbriata), Lemuru (Sardinella Longiceps) dan Siro (Amblygaster sirm), dan kelompok Skrombroid seperti Kembung (Rastrellinger spp) (aziz et al. 1988).

Potensi  sumberdaya laut perikanan laut Indonesia tahun 1983 adalah 6,6 juta ton/tahun dan melalui beberapa revisi maka pada tahun 1996 Direktoraj Jenderal Perikanan mengevaluasi dugaan potensi sumberdaya ikan laut Indonesia sebesar 6,35 juta ton/tahun. Pada tahun 1997 oleh aziz et al (1998) diadakan evaluasi potensi perikanan adalah 68 juta ton/tahun berdasarkan produksi, potensi dan tingkat pemanfaatan pada wilayah pengeolalaan perikanan (Selat Malaka, Laut Cina Selatan, laut Jawa, Selat Makassar dan Laut Flores, Laut Banda, Laut Seram sampai Teluk Tomini, Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik, Laut Arafura dan Samudera Hindia).

Penyebaran ikan pelagis di Indonesia merata di seluruh perairan, namun ada beberapa yang dijadikan sentra daerah penyebaran seperti Lemuru (Sardinella Longiceps) banyak tertangkap di Selat Bali, Layang (Decapterus spp) di Selat Bali, Makassar, Ambon dan Laut Jawa, Kembung Lelaki (Rastrelinger kanagurta) di Selat Malaka dan Kalimantan, Kembung Perempuan (Rastrelinger neglectus) di Sumatera Barat, Tapanuli dan Kalimantan Barat. Menurut data wilayah pengelolaan FKKPS maka ikan layang banyak tertangkap di Laut Pasifik, teri di Samudera Hindia dan kembung di Selat Malaka.

Ikan pelagis dapat ditangkap dengan berbagai alat penangkap ikan seperti puese seine atau pukat cincin, jaring insang, payang, bagan dan sero.

Berdasarkan data potensi, penyebaran dan alat tangkap tersebut maka ikan pelagis kecil berpotensi di satu pihak sebagai komoditi konsumsi meyarakat umum dan pihak lain sebagai konsumen antara dalam food chain yang perlu dilestarikan. Sekarang, bagaimana penerapannya dengan adanya UU Otonomi Daerah tahun 1999 karena timbul berbagai konflik dalam mengintreprestasikan UU tersebut. Seperti ditangkapnya nelayan-nelayan di daerah lain yang menangkap ikan di wilayah lain dan bukan di daerahnya sendiri. Contohnya nelayan purse seine dari Pekalongan yang menangkap ikan di perairan Masalembo dan Matasiri, yang sebelumnya tidak terjadi konflik begitu, diundangkannya Otonomi daerah maka nelayan-nelayan dari pekalongan tersebut mengalami kesulitan dan terjadi konflik dengan nelayan setempat. Interpretsi UU yang tidak tepat sering kali menimbulkan konflik antara nelayan pendatang dengan nelayan setempat, sehingga perlu adanya sosialisasi tentang peraturan perunangan tersebut. Selain itu diperlukan suatu kebijakan dan strategi pengelolaan agar sumberdaya ikan pelagis tetap lastari dan tetap dapat ditangkap serta dapat dibuat suatu alokasi sumberdaya ikan pelagis antar daerah tersebut sehingga tidak menimbulkan konflik. Langkah awal untuk alokasi adalah mengetahui seberapa besar MSY dan TAC-nya setelah itu baru kebijakan pengelolaannya dijalankan.

 

2.                    POTENSI IKAN PELAGIS  

Potensi sumberdaya ikan laut adalah bobot atau jumlah maksimum yang dapat ditangkap dari suatu perairan setiap tahun secara berkesinambungan. Laevastu dab Favourite (1988) menyatakan bahwa ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk menduga potensi sumberdaya perikanan, yaitu :

1.                              Pendugaan secara langsung, yaitu pandugaan yang didasarkan pada penangkapan ikan secara langsung dengan menggunakan alat tertentu seperti trawl survey, longline dan trap survey, telur dan larva dan young fish survey.

2.                              Accoustic survey, yaitu survey yang menggunakan peralatan akustik. Dengan metode ini dapat dilakukan pengamatan terhadap potensi ikan dalam areal yang lebih luas.

3.                              Virtual Population Analysis (VPA), didasarkan pada perhitungan pendugaan fishing mortality. Metode ini digunakan bersama dengan cara kelimpahan dari hasil analisa trawl survey atau akuatik survey dan rangkaian CPUE.

4.                              Ecosystem simulation and multispecies models. Metode ini dilakukan dengan membuat model yang menirukan situasi ikan yang sebesarnya ketika hidup di alam.

5.                              Surplus Production model, metode ini didasarkan pada data produksi tahunan dari penangkapan.

 

Pada pendugaan densitas ikan pelagis digunakan data yang diperoleh dengan metode akustik. Cara ini dipraktekkan dengan melakukan integrasi terhadap energi gema, yang sebelumnya dikonversikan ke dalam energi listrik, yang dipantulkan oleh sejumlah massa ikan tertentu. Selanjutnya intergrasi tersebut dikonversian ke dalam biomassa ikan. Biomassa ikan persatuan inilah yang selanjutnya disebut densitas. Potensi sumberdaya dihitung dengan menggunakan model Cadima.

Selain itu juga metode analisanya menggunakan Model Surplus Production dari Schaefer, Metode Semi Kuantitatif dengan melakukan interpolasi atau ekstrapolasi dari hasil survei akustik, produktivitas primer dan survei trawl dari suatu perairan tertentu ke perairan lainnya dan Metode Hasil Tangkapan  per Rekruit (Y/R). Metode Y/R ini memerlukan labih banyak data dibandingkan dengan model surplus produksi, yakni memerlukan komposisi umur atau  ukuran dari stok, nilai estimasi mortalitas alami, serta jumlah parameter pertumbuhan. Metode ini sudah digunakan untuk mengestimasi populasi ikan kembung, lemuru dan layang.

Potensi ikan pelagis di perairan Indonesia adalah 3,2 juta ton/tahun dengan tingkat pemanfaatan 46,59 % sehingga peluang untuk pengembangannya masih 43,41% namun pemanfaatannya harus diperhatikan lokasi penangkapannya karena penangkapan ikan pelagis di Indonesia sebagian besartelah memperlihatkan tingkat penguasaan yang berlebih seperti di Laut  Jawa dab Selat Malaka kecuali untuk Laut Arafura dan Laut Sulawesi serta Samudera Pasifik. Hal ini berdasarkan hasil reevaluasi potensi, produksi dan tingkat pemanfaatan ikan pelagis di perairan Indonesia.

 

3.                    PENGELOLAAN PELAGIS

Ikan Pelagis umumnya merupakan filter feeder, yaitu jenis ikan pemakan plankton dengan jalan menyaring plankton yang masuk untuk memilih jenis plankton yang disukainya ditandai oleh adana tapis insang yang banyak dan halus. Lain halnya denga selar. Selar termasuk ikan buas, makanannya ikan-ikan kecil dan krustasea.

Pada siang hari ikan pelagis kecil berada di dasar perairan membentuk gerombolan yang padat dan kompak (shoal), sedangkan pada malam hari naik ke permukaan membentuk gerombolan yang menyebar (scatted). Ikan juga dapat muncul ke permukaan pada siang hari, apabila cuaca mncung disertai hujan gerimis. Adanya kecendrungan bergelombol berdasarkan kelompok ukuran dan berupaya mengikuti makanannya.

Menurut Laevastu dan Hayes (1981), diurnal vertical migration dari ikan yang hidup di laut dibagi dalam lima kelompok, yaitu  :

1.                  Species pelagis yang pada berada sedikit di atas thermiklin ; mengadakan migrasi ke lapisan permukaan pada saat matahari terbenam ; tersebar pada layer diantara permukaan dengan thermklin pada waktu malam hari; menyelam dan berada di atas thermiklin bersamaan dengan terbitnya matahari.

2.                  Spesies pelagis yang ada pada siang hari berada pada lapisan di bawah thermoklin; mengadakan migrasi dengan menembus lapisan thermoklin ke lapisan permukaan selama matahari terbenam ; tersebar diantara permukaan dengan dasar pada waktu malam hari, dengan jumlah terbanyak wamtu malam hari di atas lapisan thermiklin; menembus lapisan thermoklin menuju ke lapisan yang lebih dalam bila matahari terbit.

3.                  Spesies pelagis yang pada siang hari berada pada lapisan di bawah thermoklin ; mengadakan migrasi di bawah lapisan thermoklin selama matahari terbenam ; tersebar diantara thermoklin dengan dasar pada waktu malam hari ; turun ke lapisan yang lebih dalam selama matahari terbit.

4.                  Species demersal pada waktu siang hari berada di atas atau pada dasar perairan ; mengadakan migrasi dan tersebar di dalam massa air di bawah (dan kadang-kadang di atas) thermoklin pada saat matahari terbenam ; menuju ke dasar pada saat matahari terbenam ; menuju ke dasar perairan pada saat matahari terbit.

5.                  Species yang tersebar di seluruh kolom perairan pada waktu siang hari tetapi akan turun ke dasar selama malah hari.

 

Berdasarkan hal tersebut maka, kebanyakan ikan pelagis kecil akan timbul ke permukaan sebelum matahari terbenam yang biasanya membentuk shoaling. Setelah matahari terbenam mereka akan tersebar dalam kolom perairan dan akan menyelam ke lapisan yang lebih dalam bila matahari terbit.

Menurut (Hardenberg, 1971 dalam Djamali, 1965) di laut Jawa populasi layang ada tiga macam yaitu layang utara, layang barat dan layang timur. Ruaya layang di perairan Indonesia mempunyai hubungan dengan pergerakan massa air laut, walaupun secara tidak langsung. Selama musim timur berlangung air dengan salinitas tinggi mengalir ke Laut Flores masuk ke laut Jawa dan keluar melalui Selat Gasper, Selat Karimata dan Selat Sunda. Pada tahap permulaan layang kecil berasal dari Laut Flores bermigrasi ke arah barat dan sampai ke pulau Bawean. Pada musim timur pada bulan Juni sampai September banyak terdapat layang di Laut Jawa (disebut populasi layang timur). Menurut Burhanuddin dan Djamali (1978) layang timur terdiri dari dua populasi. Populasi berasal dari Selat Makassar dan populasi dari Laut Flores.

Secara keseluruhan, ikan layang dominan tertangkap di Samudera Hindia, teri di Sumatera Barat dan di selatan Jawa adalah Lemuru.

 

4.                     PEMBAGIAN BERSAMA SUMBERDAYA IKAN PELAGIS KECIL

Sumberdaya laut harus disadari rentan terhadap intensitas penangkapan karena itu upaya penangkapan harus dikelola dan dikontrol agar sumberdaya hayati laut tidak terjadi kolaps. Salah satunya adalah dengan pembagian bersama (shared stock) yang diatur dan dikontrol.

Alokasi Shared stock dapat ditentukan sebagai berikut : (1) secara langsung seperti menentukan TAC ; (2) sejumlah peraturan yang ekuivalen yang menghasilkan resut yang sama seperti pembatasan upaya penangkapan (effort) (3) limited access sumberdaya laut agar overfinishing dapat dihindari.

Bila dilihat dari stok sumberdaya ikan yang berada di suatu wilayah perairan tertentu atau yang keberadaan stok sumberdaya ikan pada musim-musim tertentu untuk jenis-jenis ikan yang bermigrasi, maka untuk shared stocknya harus memenuhi beberapa kriteria yang relevan untuk dipertimbangkan adalah :

a.                    Kriteria Historis

Shared total hasil tangkapan dari sumberdaya ikan harus proporsional dengan ikan yang didaratkan dari stok nasional dari kurun waktu tertentu dan mempertimbangkan sejarah pengelolaan dari suatu wilayah daerah otonom serta memberikan peluang ekonomi yang lebih besar kepada suatu daerah otonom yang telah mengorbankan wilayahnya untuk kepentingan pelestarian stok sumberdaya ikan.

b.                    Kriteria Kepentingan Ekonomi

Alokasi shares stock ditentukan berdasarkan fungsi dari ukuran armada, invesment yang sedang berjalan dan infra sturktur yang sudah dibangun. Proses alokasi juga mempertimbangkan pengaruh sosial ekonomi, terutama yang dapat mempengaruhi masyarakat pekerja di lingkungan masyarakat pesisir dan terutama bila terdapat ketergantungan yang nyata darii sumberdaya ikan untuk memenuhi kepentingan nutrisi masyarakat dan untuk kepentingan kahidupannya. Juga mempertimbangkan nilai investasi yang dipergunakan untuk kegiatan investasi dan proteksi untuk kelestarian stok sumberdaya ikan.

 

c.                    Kriteria Bio-Oseanografi dan Jangka Panjang

Memberikan shared stok yang lebih besar kepada wilayah daerah otonom yang memiliki area pemijahan. Demikian juga wilayah perairan yang merupakan daerah atau area untuk mencari makan, memiliki shared stok yang lebih besar. Perlu dipertimbangkan juga untuk daerah-daerah yang memiliki produktivitas primer dan sekunder yang tinggi, juga dapat dijadikan justifikasi untuk mendapatkan shared stock yang lebih tinggi. Daerah penangkapan yang cocok dan juga merupakan daerah penangkapan untuk jenis-jenis ikan ekonomis penting yang mempunyai ukuran ikan yang marketable, seharusnya mendapatkan shared stock yang lebih tinggi.

                                                                                                                                                                                    

5.                    STRATEGI PENGELOLAAN KAITANNYA DENGAN UU OTONOMI DAERAH

Manajemen (pengeolaan) sumberdaya (ikan pelagis) adalah suatu pengambilan keputusan secara sadar tentang pengalokasian sumberdaya secara terus menerus (berkelanjutan) dalam ruang dan waktu untuk dimanfaatkan guna mencapai tujuan masyarakat yang telah ditetapkan, dalam kerangka IPTEK, lembaga-lembaga politik dan sosial, serta tata cara pengaturan dan administrasi yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.

Berdasarkan pengertian di atas yaitu secara sadar berarti keputusan yang ada sudah dipertimbangkan aksi konsekuensi kebijakan berdasarkan the best scientific data available, pengalokasian sumberdaya berarti menentukan peruntukan sumberdaya yang dieksploitasi sehingga dengan optimalisasi bukan maksimalisasi sumberdaya dapat meningkatkan value added, secara berkelanjutan atau sustainable berarti optimalisasi sesuai dengan TAC (Total Alloawable Catch) dan carrying capacitynya, efisiensi yakni input yang dikeluarkan lebih kecil dari outputnya baik dari kualitas maupun kuantitas dengan teknologi yang ramah lingkungan, dan tidak untuk segelintir orang saja sumberdaya tersebut dinikmati.

Dalam hal pengambilan keputusan harus mempertimbangkan pengelolaan sumberdaya, IPTEK saat ini dan yang akan datang serta perilaku masyarakat yang ada. Berdasarkan uraian di atas jelas terlihat bahwa hukum dan kelembagaan memegang peranan penting dalam pengelolaan dan pengaturan  serta pengembangan pemanfaatan sumberdaya secara terpadu dan berkelanjutan untuk mewujudkan code of conduct for responsible fisheries.

a.      Sistem Hukum

Hukum pengelolaan sumberdaya perikanan tangkap meliputi semua peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan secara resmi oleh lembaga-lembaga pemerintah. Dari sudut hirarkhinya, peraturan perundang-undangan memiliki tingkat lebih tinggi yang akan ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaan. Peraturan perundangan terlebih dahulu dilihat struktur hukumnya kemudian dikaji dalam hal perencanaan, penataan, pelaksanaan atau pengawasan dan evaluasi, karena proses kebijakan merupakan produk antara internal hukum dengan kelembagaan. Setelah itu mengacu pada pengelolaan terpadu melalui pendekatan : Resource based management yaitu pngelolaan yang didasarkan pada kemampuan sumberdaya alam, sumber daya manusia, dan sumberdaya budaya, cocok untuk perairan lepas pantai dimana sumberdaya melimpah namun diperlukan teknologi yang tinggi untuk mengelolanya. Community Based Management yaitu pengeolaan yang didasarkan pada kemampuan masyarakat, cocok untuk perairan dekat pantai untuk memberdayakan masyarakat dan marketing based management yaitu pengeolaan yang didasarkan kemampua dalam memanfaatan basis-basis kompetisi seperti sumberdaya, peraturan perundang-undangan dan kelembagaan, memanfaatkan peluang pasar dan mampu bersaing, cocok diterapkan disemua pengelolaan perairan karena berperan dalam strategi pemasaran, karena itu perlu didukung oleh peraturan perundang-udangan dan kemampuan kelembagaan yang memadai.

Berdasarkan uraian di atas maka untuk mengembangkan sun\mberdaya ikan pelagis langkah awal yang sebaiknya dilakukan adalah dengan menentukan berapa besarnya stok sumberdaya ikan (stock assesment), berapa banyak yang boleh ditangkap atau dimanfaatkan (JTB atau TAC/ Total Allowable Catch) dan pengalokasian stock sumberdaya ikan (shared Stock) tersebut bagi wilayah daerah otonom.

Dalam mengestimasi stock assessment dapat menggunakan metode-metode yang telah ada yaitu metode surplus production da metode akustik seperti yang  dilakukan oleh FKPPS (Forum Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Ikan) Sehingga bisa diperoleh potensi ikan pelagis di Indonesia setelah itu dapat ditetapkan JTBnya sesuai SK Mentan No. 995/Kpts/IK.210/9/1999, adalah besarya atau banyaknya sumberdaya ikan yang boleh ditangkap dengan memperhatikan pengamanan konservasinya di wilayah perikanan Indonesia. Penetapan jumlah JTB sebesar 80% dari potensi lestari atau MSY sebagai upaya waspada karena sebenarnta MSY tidak dapat diprediksi dengan nilai tertentu hanya sebagai suatu perkiraan saja, bisa jadi suatu potensi lestari tersebut meleset menjadi 1/3-nya lebih besar atau lebih kecil.

Beberapa kalangan menilai bahwa penetapan JTB adlah sebagai sudah tidak relevan lagi tetapi untuk permsalahan di Indonesia sebagai negara berkembang, penetapan JTB masih relevan mengingat bahwa kita belum mengoptimalkan dalam mengelola sumbrdaya yang ada dan kita tidak mempunyai data yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan negara lain dengan mudah menangkap dan mengeruk sumberdaya Indonesia.