Posted: 5 June 5, 2001 [RCT]

© 2001 Hikmad Lukman                                              Posted: 5 June  2001   [rudyct]  

Makalah Falsafah Sains (PPs 702)  

Program Pasca Sarjana / S3

Institut Pertanian Bogor

Juni 2001

 

Dosen:

Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab)

Prof Dr Ir Zahrial Coto 

 

 

 

 

 

STRATEGI DAN TINJAUAN KOMPONEN GEOFISIK DI DALAM PENGELOLAAN

DAERAH ALIRAN SUNGAI

 

 

 

 

Oleh:

 

Hikmad Lukman

P23600001/DAS

Email: Lukhik@yahoo.com

 

 

 

 

I.                  PENDAHULUAN

 

 

SEJARAH.

 

Konsep strategi pengelolaan DAS sudah dikenal dibanyak negara maju dan negara berkembang (Philipina, Cina. Jepang dll). Pengelolaan DAS seperti di Indonesia, negara-negara di Afrika dan Amerika Latin dan dinegara Asia lainnya, belum dapat diharapkan hasilnya karena belum adanya kerangka kerja pengelolaan DAS nasional yang benar, sehingga disana-sini timbul masalah kerusakan DAS. Akibat pengelolaan sumber DAS yang buruk dimasa lalu dan sekarang ternyata telah mengurangi secara berarti kondisi ekonomi, sosial dan lingkungan disuatu negara/daerah.

Upaya pengelolaan DAS terpadu pertama kali dilaksanakan di DAS Citanduy (1981) dengan kegiatan yang bersifat lintas sektoral dan lintas disiplin. Kemudian dikembangkan di DAS Brantas, Jratun Seluna. Proyek-proyek pengelolaan DAS pada saat itu lebih menekankan pada pembangunan infrastruktur fisik kegiatan konservasi lahan untuk mencegah banjir dan erosi yang hampir seluruhnya dibiayai oleh pemerintah dan bantuan asing. Namun walau upaya pengelolaan DAS yang sudah cukup lama dilakukan, ternyata karena kompleksitas masalah, hasilnya belum memadai, terutama yang berkaitan dengan pembangunan SDM dan kelembagaan masyarakat. Selama ini terdapat beberapa kesalahan pembenaran (myth) pengelolaan yang menyebabkan perbaikan kerusakan DAS seringkali tidak memberikan hasil yang optimum dan malah memperparah keadaan. Sebab-sebab kerusakan DAS antara lain timbul akibat :

a.       Perencanaan bentuk penggunaan lahan dan praktek pengelolaan yang tidak sesuai,

b.      Pertambahan jumlah penduduk baik secara alami maupun buatan,

c.       Kemiskinan dan kemerosotan ekonomi akibat keterbatasan sumber daya manusia, sumber alam dan mata pencaharian,

d.      Kelembagaan yang ada kurang mendukung pelayanan kepada para petani di hulu / hutan,

e.       Kebijakan perlindungan dan peraturan legislatip, tidak membatasi kepemilikan / penggunaan lahan,

f.        Ketidakpastian penggunaan hak atas tanah secara de-fakto pada lahan hutan.

 

Kerusakan DAS terjadi dibanyak tempat dengan kuantitas yang berbeda sehingga menimbulkan :

a.       Penurunan kapasitas produksi sumber lahan akibat erosi tanah dan timbulnya perubahan kondisi hidrologi, biologi, kimia dan sifat fisik tanh,

b.      Pengurangan kualitas dan atau kuantitas air permukaan dan air tanah sehingga menambah resiko kerusakan akibat banjir di hilir,

c.       Pengurangan kualitas dan atau kuantitas sumber biomassa alam dan mengurangi perlindungan terhadap penutup permukaan lahan oleh tanaman,

d.      Penurunan genetik, jenis dan keragaman ekosistim didalam dan diluar DAS,

e.       Kerusakan ekosistim terumbu karang di sekitar pesisir pantai.

 

Untuk membahas dan mempelajari masalah pengelolaan DAS secara berkelanjutan, maka perlu diketahui mengenai istilah, pengertian dan definisi yang berkaitan dengan pengelolaan DAS tsb, yaitu :

 

DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) didefinisikan sebagai suatu daerah yang dibatasi oleh topografi alami, dimana semua air hujan yang jatuh didalamnya akan mengalir melalui suatu sungai dan keluar melalui suatu outlet pada sungai tsb, atau merupakan satuan hidrologi yang menggambarkan dan menggunakan satuan fisik-biologi dan satuan kegiatan sosial ekonomi untuk perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam.

 

PENDEKATAN DAS menggunakan pengelolaan DAS untuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan sumber daya alam. Yang ditanamkan dalam pendekatan ini adalah pengakuan adanya hubungan erat antara lahan dan air dan antara daerah hulu dan hilir, serta pelaksanaan praktek yang tepat, sesuai dengan sasaran.

 

PENGERTIAN PENGELOLAAN DAS yaitu merupakan suatu kegiatan menggunakan semua sumber daya alam/biofisik yang ada, sosial-ekonomi secara rasional untuk menghasilkan produksi yang optimum dalam waktu yang tidak terbatas (sustainable), menekan bahaya kerusakan seminimal mungkin dengan hasil akhir kuantitas dan kualitas air yang memenuhi persyaratan (N. Sinukaban, 2000).

 

TUJUAN PENGELOLAAN DAS adalah Sustainable Watershed Development dengan memanfaatkan sumber daya alam didalam DAS secara berkelanjutan dan tidak membahayakan lingkungan di sekitarnya.

 

PRAKTEK PENGELOLAAN DAS  adalah suatu kegiatan perubahan / upaya pengelolaan dalam penggunaan lahan, seperti : penutup tanaman dan kegiatan nonstruktur lainnya serta kegiatan struktur yang dilakukan di dalam DAS untuk mencapai suatu tujuan.

 

KONSEP DASAR PENGELOLAAN DAS adalah bahwa keberhasilan pengelolaan akan terwujud bila seluruh pengambil kebijakan seperti : pemerintah, badan pemerintahan negara dan internasional, lembaga keuangan dan masyarakat sendiri ikut berperanan secara aktip mengelola DAS untuk memperbaiki kesejahteraan dan sosial ekonomi negara dan manusia. Setiap kegiatan pengelolaan dilakukan berdasarkan pendekatan secara komprehensif oleh semua pihak terkait dengan menggali semua kemampuan potensialnya seperti : pendistribusian makanan yang merata, luas lahan, produksi kayu dan bahan bakar, sistem hidrologi, penyediaan air irigasi, mengurangi kemungkinan banjir, kekeringan dan bahaya alam lainnya seperti erosi, penggaraman dan penggurunan. Juga kebutuhan akan infrastruktur (sarana dan prasarana), pemasaran dan proses perbaikan kondisi masyarakat dan lingkungan sosial-ekonomi seperti : fasilitas kridit, koperasi, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau.

 

CIRI-CIRI PENGELOLAAN YANG BAIK yaitu menghasilkan produktifitas yang tinggi dengan meningkatnya : pendapatan; jumlah dan distribusi kualitas dan kuantitas yang baik; mempunyai sifat lentur dan azaz pemerataan.

 

INDIKATOR PENGELOLAAN DAS YANG BAIK adalah produksi yang berkelanjutan; kerusakan lahan dan air minimum; distribusi hasil air yang berkualitas dan berkuantitas baik; teknologi yang dipakai dapat diterima; dan mensejahterakan seluruh masyarakat yang terkait. Untuk menghasilkan tujuan tsb diperlukan teknologi pengelolaan DAS untuk mengurangi bahaya banjir dan erosi dimusin hujan dan menaikan debit air sungai pada waktu musim kering. Model-model simulasi hidrologi digunakan untuk mendapatkan perubahan tsb berdasarkan teknologi konservasi tanah berupa : cara agronomi; vegetatip; mekanis; dan manajemen. Keberhasilan pengelolaan DAS bukan hanya semata dari tujuan, namun yang penting adalah bagaimana cara mencapai tujuan tsb. Untuk itu diperlukan suatu “usaha/strategi pengelolaan DAS secara berkelanjutan”.

 

PRINSIP UMUM PENGELOLAAN DAS diidentifikasikan oleh Black (1970), yaitu :

1.      Ekologi alami DAS merupakan suatu sistim dan keseimbangan yang dinamis,

2.      Mempunyai faktor-faktor yang mempengaruhi run-off,

3.      Distribusi air tidak merata dalam siklus hidrologi,  sehubungan dengan praktek pengelolaan DAS.

 

 

MONITORING DAN EVALUASI.

 

MONITORING  adalah suatu kegiatan penilaian yang dilakukan secara terus-menerus pada suatu kegiatan proyek pengelolaan DAS dalam hubungannya dengan rencana kerja pelaksanaan dan penggunaan masukan proyek berdasarkan target jumlah sehubungan dengan harapan perencanaan, jadi merupakan kegiatan proyek secara internal dan merupakan bagian penting dari praktek pengelolaan yang baik, karena itu merupakan bagian terintergrasi dari pengelolaan DAS sehari-hari (W.B/IFAD/FAO-1987). Monitoring juga merupakan suatu kegiatan pengawasan yang dilakukan terus menerus atau secara periodik dari suatu pelaksanaan kegiatan pengelolaan dalam menjamin masukan yang diberikan, rencana kerja, keluaran yang ditargetkan dan kegiatan-kegiatan yang diperlukan lainnya, jadi monitoring merupakan cara kerja yang sesuai dengan perencanaan (UN, 1984). Maksud dari monitoring adalah untuk mencapai kinerja proyek pengelolaan DAS yang efektif berdasarkan ketentuan peninjauan kembali kegiatan pengelolaan proyek pada semua tingkat agar memungkinkan pengelola memperbaiki perencanaan operasionalnya menggunakan kegiatan perbaikan secara cepat pada waktunya. Hal ini merupakan bagian dari sistim informasi managemen yang terintegrasi.

 

EVALUASI adalah suatu kegiatan penilaian secara periodik terhadap : relevansi, kinerja, efisiensi dan pengaruhnya terhadap proyek sehubungan dengan tujuan yang ingin dicapai. Kegiatan ini umumnya meliputi perbandingan antara informasi yang dibutuhkan dari luar proyek pada suatu waktu, daerah dan populasi (WB/IFAD/FAO, 1987), atau evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan secara sistimatis dan obyektif tentang : relevansi, efisiensi, efektifitas dan pengaruh kegiatan sehubungan dengan tujuan yang ingin dicapai, jadi merupakan proses yang berhubungan dengan pengorganisasian untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan yang masih dalam proses serta untuk tujuan perencanaan pengelolaan yang akan datang, penyusunan acara  dan dalam membuat suatu keputusan.

 

 

 

 

GAMBAR: Sistem Prototipe Hidrologi Daerah Aliran Sungai.

 

 

 

 

 

II.               PANDANGAN PENGELOLAAN DAS.

 

 

Di dalam memandang pengelolaan DAS, perlu dipelajari bagaimana hubungan antara pengelolaan DAS dengan metoda pengelolaan sumberdaya air lainnya dan terjadinya gejala perubahan berskala besar pada lingkungan alam. Kemudian perlu didalami maksud pendekatan pengelolaan DAS kedalam pandangan pengelolaan DAS tsb. Sampai pada awal abad 19 telah diselidiki pengaruh penebangan hutan secara besar-besaran di Amerika Serikat dalam memenuhi kebutuhan permintaan kayu sebagai akibat revolusi industri yang menyebabkan banjir yang besar dan terjadinya erosi. Dari hasil penelitian dan penyelidikan mengenai presipitasi dan run-off, diperoleh bahwa timbulnya banjir bukan akibat penebangan hutan, melainkan bahwa presipitasi yang jatuh ke permukaan tanah langsung memperbesar run-off permukaan, sedang presipitasinya sendiri berkurang akibat berkurangnya evapotranspirasi.

 

PENELITIAN DAN PELAKSANAAN PENDAHULUAN.

 

Penyelidikan klasik pengaruh penebangan hutan di gunung, lahan penggembalaan dan penanaman tanaman pada DAS kecil menyebabkan kerugian pada run-off dimana frekuensi dan besarnya banjir serta sedimen meningkat. Untuk itu para peneliti berusaha merubah praktek perbaikan dengan menata kembali perlindungan penutup hutan, yaitu dengan melakukan : perbaikan penggunaan lahan yang tidak tepat; perlindungan sumberdaya alam termasuk tanah dan air; dan peningkatan (enchancement). 

Penyelidikan kemiripan dan keterkaitan pengelolaan DAS dilakukan untuk memperkuat dan memperluas konsep, tantangan dan kesempatan menggunakan penutup lahan dengan tanaman untuk mencapai tujuan pengelolaan untuk jangka waktu tertentu. Pengaruh pengelolaan DAS pada daerah perkotaan dan industri dilakukan dengan melakukan perbaikan disektor pertambangan, pekerjaan pematangan tanah dan lahan yang berumput. Pengawasan dilakukan dengan mengontrol temperatur aliran air, habitat binatang, pola run-off tahunan dan prilaku aliran setempat, sehingga beberapa pembuatan model pengelolaan lahan dilakukan dan persediaan air diperkotaan. Pengelolaan DAS untuk penyediaan air diperkotaan perlu disusun kembali berdasarkan fungsi hidrologinya sebagai dasar jaminan kualitas air yang memadai. Penelitian kerusakan kualitas air akibat penggunaan lahan dan nonpoint polution seperti penyebaran patogen sudah dilakukan.

 

Adanya pemberian tanggungjawab pengendalian banjir di bagian hilir dan di hulu kepada suatu badan yang independen merupakan hal yang tepat dalam menjaga dan memberikan tanggungjawab keberhasilan pengelolaan DAS. Banyak praktek yang direncanakan untuk melindungi dan meningkatkan sifat pengaliran pada DAS kecil yang dapat diadopsi oleh para petani secara aktip dalam melaksanakan pengelolaan tanah secara ekonomis dan berwawasan lingkungan. Kegiatan ini memberikan inspirasi adanya pemberian insentif secara terus menerus kepada petani untuk mengelola DAS tsb.

 

TONGGAK SEJARAH PERUNDANG-UNDANGAN.

 

Penyelesaian masalah kepemilikan lahan dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa tindakan berupa pembuatan perundang-undangan sebagai landasan kerja dalam melakukan pengelolaan DAS. Pada tahun 1955 perlindungan DAS dan tindakan pencegahan banjir dengan memberikan kewenangan untuk mengelola fasilitas lahan-lahan DAS menggunakan konservasi tanah dan air. Pencegahan banjir di hulu lebih efektif dibanding dengan pencegahan di daerah hilir. Perdebatan pengendalian banjir merupakan sumber utama friksi antara pengelola tanah yang berwawasan lingkungan pada satu pihak dan teknik pengelolaan tanah dipihak lain.

 

Perencanaan DAS dilakukan pada skala basin sungai dan kegiatan perencanaan sumberdaya air diciptakan oleh suatu badan pengelolaan sumberdaya air. Adanya kegiatan memfasilitasi pembuatan komisi perencanaan basin sungai dilakukan untuk menyelesaikan semua kegiatan kasus-kasus besar untuk mencapai tujuan secara terbatas dab mengontrol kualitas air. Kegiatan tsb perlu dikoordinasikan dengan perencanan dan pemerintah, membuat penjelasan dan penyebar luasan prinsip dan standar perencanaan pengelolaan air dan sumberdaya lahan.

 

 

Hubungan antara penggunaan lahan dan kuantitas air diambil sebagai langkah utama amendemen pengontrolan polusi air yang sekarang dikenal sebagai kegiatan air bersih. Langkah selanjutnya mengontrol kualitas air untuk tujuan mengontrol pengelolaan tanah yang diidentifikasikan sebagai pertanian, perkebunan, pertambangan, konstruksi, peresapan air garam, pembuangan air sisa dan pembuangan di atas tanah dan di bawah permukaan melalui perencanaan pengelolaan buangan yang dilakukan secara luas.

Timbulnya gerakan lingkungan sejak tahun 1960 secara terus menerus menghasilkan tuntutan adanya Pengelolaan Ekosistem yaitu integrasi pengelolaan sumber daya alam lintas kepemilikan di daerah perkotaan yang sama sengan di desa. Bentuk ini memberikan lingkungan yang tepat antara unit hydrophere alami, DAS dan kebutuhan seluruh pengelolaan yang berwawasan lingkungan pada tanah negara dan sumber daya air. Pengelolaan DAS harus tetap fleksibel, sesuai dengan fisik, kimia dan sifat biologi yang berhubungan dengan air. Dari sisi politik, pengelolaan DAS harus juga bertanggung jawab terhadap pemberian kesempatan dan tantangan untuk pencegahan, perbaikan, dan tujuan peningkatan pengolahan terhadap kemerdekaan perseorangan dan kepada tujuan dari masyarakat yang mempunyai sumber alamnya sendiri dan yang akhirnya dilola oleh masyarakat itu sendiri. 

 

PENGELOLAAN DAS DAN PERUBAHAN BERSKALA BESAR

 

Kesadaran adanya perubahan skala besar pada lingkungan bumi dihasilkan oleh teknologi pengawasan dan modeling seperti timbulnya efek rumah kaca; hujan asam; pengaruh penggunaan bahan rumah tinggal, industri dan bahan kimia yang diperdagangkan pada penahan lapisan ozon.  Kedua, efek rumah kaca dan hujan asam merupakan sifat lingkungan bumi yang normal dari kehidupan kita selama ini. Efek rumah kaca mempunyai akibat akhir yang menakutkan yaitu Peningkatan Efek Global, yaitu menimbulkan:

 

1.      Penambahan kadar CO2 yang ditransfer akibat terbakarnya bahan bakar fosil dan penurunan komposisi organik yang keduanya menggunakan oksigen,

2.      Kerusakan daerah hutan secara luas.

 

Akibat penambahan CO2, akan membatasi keluarnya radiasi gelombang panjang, pembatasan bentuk radiasi dan penambahan temperatur menyebabkan bertambahnya evaporasi. Terjadinya pembakaran fosil akan mengakibatkan bertambahnya evaporasi dan berkurangnya radiasi gelombang pendek yang datang. Persoalan hujan asam diperdebatkan. Hujan umumnya bersifat asam, tetapi asam yang berlebih dari pembentukan dan deposisi asam nitrit dan asam sulfur dari atmosfer, dari air atmosfer akan menimbulkan hujan asam.

 

METODOLOGI MODIFIKASI LINGKUNGAN SUMBER DAYA AIR

 

Pengelolaan unit dasar ketersediaan air pada pertemuan udara dan tanah hanya merupakan salah satu dari beberapa metodologi untuk satu atau lebih komponen keseimbangan air bagi keuntungan umat manusia. Metoda lainnya termasuk: pengurangan penggaraman, pengurangan evaporasi, modifikasi cuaca, peredaran dan penguapan air.

 

1.      Teknik pengurangan kadar garam (Desalinization) adalah suatu cara pengurangan secara lambat laun biaya yang perlu dikeluarkan, namun masih lebih tinggi dari metoda alternatif penambahan persediaan air.. Hal ini dilakukan bila tidak menyediakan air bersih berbiaya tinggi atau biaya energi yang murah. Penggunaan tenaga listrik menyebabkan biaya pengurangan kadar garam menjadi mahal, sementara pengembangan teknologi cenderung berkurang, karena itu, teknik ini hanya mungkin untuk daerah dengan kondisi air yang mengandung garam tersebut.

2.      Pengurangan evaporasi dengan pembentukan lapisan monomoleculer pada permukaan tanah mencegah terjadinya penguapan. Dari hasil penelitian diperoleh besarnya pengurangan evaporasi hanya sekitar 10% akibat kesulitan umtuk memelihara lapisan dengan kondisi cuaca yang tidak cocok, terutama faktor angin dalam menambah kehilangan evaporasi. Angin akan mendorong lapisan monomoleculer ke bagian tubuh reservoir besar dimana kehilangan air yang berkumpul dan menumpuk di sepanjang pantai memyebabkan pengurangan evaporasi yang kecil.

 

3.      Modifikasi cuaca berupa teknologi memodifikasi lingkungan sumberdaya air banyak digunakan. Pekerjaan utama yang dilakukan saat ini adalah memodifikasi angin topan dan memodifikasi pembuatan halilintar untuk menghilangkan panas pada kejadian pembakaran hutan besar dan untuk menghilangkan hujan es pada daerah dimana kerusakan pada tanaman tertentu; menambah presipitasi untuk mengurangi musim kemarau sementara waktu. Metoda ini menunjukan adanya: biaya penambahan presipitasi yang rendah dan mudah dilakukan; biaya operasi langsung mudah dibayar oleh keuntungan penambahan air yang tersedia; ada keuntungan lainnya untuk ketersediaan air yang berlebihan , yaitu untuk menghasilkan listrik, irigasi dan untuk tanaman makanan ternak.

4.      Pengalihan, dipraktekkan secara luas sejak jaman dahulu menggunakan ketersediaan air yang tidak digunakan/berlebihan atau air tersebut sudah digunakan dan secara lokal tidak tersedia. Pada sebagian daerah panas di USA, teknik pengalihan air memberi peranan penting keberhasilan pemperkenalkan, penggunaan, dan modifikasi pendekatan doktrin hak mengenai air (Blach, 1987) yaitu perlunya ijin pengambilan air dari suatu aliran/DAS dan mengirimkannya ke suatu DAS yang lainnya untuk penggunaan yang bermanfaat, dimana airnya tidak perlu dikembalikan kepada DAS asalnya. Pengaruhnya adalah bertambahnya presipitasi, bertambahnya run-off kepada DAS penerima dan akibatnya mengurangi presipitasi dan run-off pada kedua DAS tersebut, sehingga tentunya berkaitan dengan perubahan pada besarnya erosi dan sedimentasi serta flora dan fauna air.

5.      Penyimpanan merupakan teknik pendekatan yang klasik untuk memecahkan masalah kekurangan air untuk sementara waktu. Fungsi penyimpanan (strorage) terutama untuk menyimpan air, tetapi peningkatan pada suatu danau alami yang ada atau basin lahan basah dan percepatan atau peningkatan kembali penyediaan air tanah, juga termasuk pendekatan yang dapat diterima. Pembuatan strorage sudah dikenal sebagai kebijakan yang bijaksana dan teknologi ini menguntungkan secara ekonomi dan lainnya seperti: untuk tempat rekreasi dan olah raga air, pembangkit tenaga listrik, pelayaran dan pengendali banjir.

 

 

III. PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAS

 

Banyak kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki dan menata kembali kerusakan lahan yang terjadi dan dilain pihak  perlu melakukan pencegahan kerusakan dimasa mendatang. Semua tujuan ini untuk membuat penggunaan lahan menjadi lebih baik akibat keterbatasan lahan dan sumber air yang ada. Ada sejumlah pelaksanaan pengelolaan DAS dapat digunakan dan dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.  Ada tiga sasaran umum kegiatan pengelolaan DAS yaitu:

1.REHABILITASI

Memperbaiki lahan pertanian/kehutanan akibat erosi dan sedimen yang berlebihan dan bahan-bahan yang mudah larut yang tidak diperlukan akibat run-off dll. Metoda rehabilitasi yang digunakan adalah metoda: tanah hutan, rangeland, tanah pertanian dan saluran aliran. Rehabilitasi sering dibatasi untuk DAS kecil; pengertian rehabilitasi sering digunakan untuk membatasi fungsi DAS yang memerlukan penataan kembali.

2.PROTEKSI.

Perlindungan tanah pertanian/kehutanan akibat pengaruh yang membahayakan produksi dan kelestarian menggunakan metoda: tanah hutan, rangeland, pencegahan kebakaran, pencegahan terhadap gangguan serangga/hama serta penyakit.

3.PENINGKATAN.

Peningkatan sifat sumber air dilakukan dengan manipulasi ciri-ciri suatu DAS akibat pengaruh hidrologi atau fungsi kualitas air. Tujuan penungkatan pengelolaan DAS didasarkan pada pengakuan bahwa sistem tanah-tanaman yang alami tidak memerlukan produksi air yang optimum. Ketergantungan pada tujuan pengelolaan tanah tertentu, neraca air, cara hidup atau kualitas air dapat dirubah. Semua praktek dan program peningkatan yang sekarang dilakukan (kuantitas air dan cara hidup) dan program perlindungan serta perbaikan, bertujuan untuk mengontrol atau menata kualitas air. Pelaksanaannya antara lain adalah:

 

(    Penebangan dan Perubahan Tanaman

Umumnya tanaman perlu ditebang agar: mempertahankan pertemuan permukaan pada tahun pertama; menghindari gangguan pada proses hidrologi alami pada bidang pertemuan tanah dan air.

(    DAS Perkotaan

Untuk menjaga sumber utama air di perkotaan, diperlukan pengelolaan pengaruh run-off dari DAS sekitar hutan. Pengawasan rutin perlu untuk menjamin jalannya peraturan bahwa air yang mengalir di saluran/sungai tidak digunakan untuk rekreasi, penggunaan secara perseorangan, tempat pembuangan air kotor dan limbah industri.

(    Memperbaiki Aliran

Pembuatan saluran, pemberantasan phreatophyte, kontrol erosi pada tepi sungai, program jalan masuk aliran, drainase, perlindungan dan penataan kembali terhadap perikanan, serta program pengalihan air perlu dilakukan. Banyak pekerjaan saluran berjangka pendek memberikan keuntungan ekonomi kepada organisasi penyalur tenaga kerja untuk menyalurkan pekerja dalam memelihara saluran yang diperbaiki.

(    Modifikasi DAS

Modifikasi DAS dapat dilakukan dengan batasan adanya perubahan pada: besarnya kemiringan tanah, gradient aliran, ukuran dan harus selalu memperhatikan perubahan pada penutup tanaman yang juga dapat berpengaruh pada perubahan albedo dan berakibat pada banyaknya pola evaporasi dan run-off.

 

Adanya perubahan yang terjadi dari ketiga sasaran kegiatan pengelolaan DAS di atas adalah fakta timbulnya perubahan alam yang umumnya merugikan, akibat air yang selalu bergerak lebih rendah akan berpengaruh pada kualitas air.

 

 

MACAM-MACAM PRAKTEK, PROGRAM DAN PROYEK PENGELOLAAN DAS

 

REHABILITASI :

PERLINDUNGAN :

PRODUKSI :

Masalah :

Pada lahan tinggi yang curam akan mengalami gangguan drastis, akibat : sediementasi di hilir, banjir, pengurangan kualitas air

 

Sedimentasi di bagian hilir reservoir & pada fasilitas irigasi: kualitas air yang buruk, kekurangan air di hilir, pengurangan kapasitas  perlindungan terhadap banjir.

 

Kekurangan makanan & bahan pokok, akibat: intensitas penggunaan lahan melebihi kapasitas DAS, percepatan erosi (erosi permukaan, gully, pembuangan bahan-bahan dsbnya).

Tujuan :

Menstabilkan tanah dan aliran air diikuti oleh perlindungan dan pengelolaan pengurangan   pengaruh di hilir.

 

-          Perlindungan DAS bagian hilir untuk mengurangi erosi dan sedimentasi,

-          Menambah penggunaan neraca air.

 

Membuat praktek penggunaan lahan untuk memperbaiki produksi pada lahan tinggi & melindungi daerah hilir.

Praktek :

-          membuat struktur penahan gully,

-          penanaman kembali,

-          penghutanan kembali,

-          membuat struktur untuk menstabilkan lereng,

-          melindungi daerah-daerah yang sensitif terhadap : penggembalaan, penebangan dan pengolahan tanah,

-          pembuatan & pengelolaan zona banjir,

-          membuat program berdasar kesesuaian lahan,

-          mengontrol & mengelola kebakaran hutan di lahan tinggi,

-          membuat program pemberian insentif untuk membantu petani.

 

Menanam kembali & mengelola tanaman untuk melindungi lahan dengan :

-          menggunakan jenis tanaman yang memakai air sedikit,

-          pengelolaan lahan mengikuti kontur,

-          melindungi daerah kritis di sekitar reservoir,

-          menghasilkan air dengan membuat reservoir untuk menambah persediaan air,

-          mengontrol & menahan konstruksi jalan,

-          membuat petunjuk pengelolaan,

-          membuat sedimen basin,

-          mengontrol praktek pengelolaan : petunjuk jalan raya dan jalan rel kereta.

 

-          mengelola penggembalaan,

-          menggunakan wanatani yang tepat dengan menanam tanaman multi fungsi,

-          menggunakan aquaculture,

-          membuat tanaman untuk bahan kayu bakar,

-          perlindungan & pengelolaan hutan,

-          membuat proyek serbaguna,

-          mempertinggi usaha pertanian di lahan tinggi

 

 

IV. STRATEGI PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI

 

KONSEP STRATEGI PENGELOLAAN  DAS

 

Konsep strategi adalah merencanakan dan menggunakan usaha-usaha untuk mencapai pengelolaan DAS secara berkelanjutan sambil melestarikan dan melindungi DAS dari kerusakan yang terjadi. Usaha yang utama adalah melindungi dan membentuk hutan lindung dan hutan suaka dalam suatu DAS dan melindungi kemerosotan mutu tanah dan air yang berkaitan dengan usaha peningkatan produksi barang dan jasa dalam pengertian ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan. Usaha tersebut membutuhkan penyediaan sumberdaya alam (air, tanah, lahan) yang cukup terjamin baik kualitas maupun kuantitasnya.

 

FILSAFAT STRATEGI PENGELOLAAN DAS.

 

Filsafat utama strategi pengelolaan DAS adalah untuk memperbaiki pengelolaan DAS yang merupakan tuntutan kuat dari masyarakat. Filsafat strategi pengelolaan terdiri dari dua komponen pendekatan pengelolaan DAS yang saling berkaitan:

1.      Tuntutan yang didasarkan pada prioritas dan kepentingan nasional masing-masing negara,

2.      Pengambil keputusan dapat melaksanakan kepentingannya dan aktif berpartisipasi dalam melakukan konservasu pada tingkat perencanaan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber DAS mereka masing-masing secara berkelanjutan.

Kedua komponen tersebut harus memberikan aspek sosial yang optimum, budaya, ekonomi dan memberikan keuntungan lingkungan yang besar kepada masyarakat khususnya kehidupan di daerah hilir maupun hulu DAS dengan tetap memelihara kondisi biologi dan budayanya.

 

DASAR  PEMIKIRAN, TUJUAN DAN SASARAN STRATEGI.

 

1.      DASAR PEMIKIRAN: dasar pemikiran untuk strategi pengelolaan DAS adalah memberikan kerangka kerja nasional untuk mengelola sumber-sumber alm(tanah, tanaman,air dsb) secara berkelanjutan dalanm seluruh DAS,

2.      TUJUAN: ada 2 tujuan yang ingin dicapai dari strategi pengelolaan DAS yaitu:

a. Menggunakan sumber-sumber alam sebanyak mungkin secara berkelanjutan dalam seluruh kawasan DAS yang berwawasan lingkungan, bernilai ekonomis dan secara sosial dapat diterima

b.  Mencegah kerusakan Das lebih lanjut, mengembalikan produksi dan fungsi perlindungan dari kondisi kerusakan DAS pada saat ini,

3.    SASARAN:  sasaran (objek) dari strategi pengelolaan DAS adalah:

a.                   Membuat kebijakan yang kuat berdasar perundangan yang berlaku, baik tingkat nasional maupun tingkat setempat,

b.                  .Mengembangkan investasi jangka panjang dalam program nasional untuk memperbaiki pengelolaan dan perbaikan sumber-sumber DAS secara nasional,

c.                   Menciptakan efektivitas inter-intra struktur organisasi lembaga, penguatan kemampuan kelembagaan dalam mendukung perbaikan pengelolaan sumber DAS,

d.                  Mengembangkan bentuk-bentuk penggunaan lahan yang cocok berdasar praktek pengelolaan tanah yang sesuai sehingga memungkinkan  sumber alam suatu DAS dapat digunakan untuk macam-macam tujuan produksi berdasarkan kewajaran dan keberlanjutan,

e.                   Mencegah dan menghalangi kerusakan tanah dan deforestation, sambil memperbaiki kualitas dan         kuantitas pengaliran air baik di dalam maupun di luar suatu DAS,

f.                    Melindungi dan mempertahankan daerah yang penting sebagai persediaan sumber alam hayati negara,

g.                   Mengurangi kemiskinan masyarakat-masyarakat di hulu dengan memperluas kesempatan kehidupan  ekonomi secara berkelanjutan di dalam bidang pertanian atau kegiatan kehutanan dalam suatu DAS,

h.                   Memfasilitasi secara aktif partisipasi tingkat pengambil keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan peninjauan kembali kegiatan pengelolaan sumber DAS secara berkelanjutan,

i.                     Mendorong melakukan identifikasi dan pemanfaatan secara realistik dan berkelanjutan, untuk                     maksud mendapatkan bantuan yang diperlukan dalam memperbaiki pengelolaan sumber DAS,

j.                    Menciptakan kebutuhan untuk perbaikan pengelolaan sumber-sumber DAS dengan mempertinggi kesadaran berlingkungan pada seluruh masyarakat dan pemerintah,

k.                  Memfasilitasi secara sistematis: pengumpulan, peninjauan kembali dan penyebaran informasi   yang bertujuan menciptakan sistem informasi DAS secara nasional.

 

USAHA: melakukan upaya peningkatan produksi dengan melakukan pengembangan sistem pengelolaan yang menggabungkan berbagai teknologi perkotaan, sistem pengelolaan industri, sistem pengelolaan pertanian/perkebunan dsbnya.

 

PRINSIP PETUNJUK: Prinsip petunjuk strategi pengelolaan sumber DAS, didasarkan pada prinsip petunjuk, berupa:

a. Aspek Ekologi yang berkelanjutan,

b. Aspek Sosial dan budaya yang berkelanjutan,

c. Aspek Ekonomi yang berkelanjutan,

d. Aspek Kelembagaan yang berkelanjutan.

 

KERANGKA KERJA STRATEGI PENGELOLAAN DAS, disusun agar menghasilkan tujuan atau sasaran yang akan dicapai. Salah satu contoh kerangka strategi yang perlu disusun adalah:

 

TUJUAN :

PENGELOLAAN HUTAN / DAS YANG BERKELANJUTAN

PRINSIP :

Kelestarian sumberdaya hutan yang berkerlanjutan

Kebutuhan sumber daya air yang berkelanjutan baik kualitas maupun kuantitasnya

Sumber penghasilan dan pendapatan yang berkelanjutan

Penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan

KRITERIA :

z       Produksi hutan,

z       Kelas kemiringan lahan,

z       Kriteria kawasan hutan,

z       Perlindungan habitat,

z       Kelas sesuai lahan.

z       Kualitas & kuantitas air terjamin,

z       Fluktuasi debit air pada waktu musim hujan & musim kering minimum.

z       Syarat minimal kebutuhan hidup terpenuhi,

z       Wajib belajar 9 tahun,

z       Harga produksi stabil,

z       Kemiskinan & kesejahteraan,

z       Kelas kesesuaian lahan,

z       Kelas kemampuan lahan,

z       Produksi  stabil,

z       Degradasi lahan,

z       Pelaksanaan kegiatan konservasi alam,

INDIKA-TOR

z       Kualitas & kuantitas produksi hutan sesuai dengan persyaratan,

z       Jumlah satwa langka tetap terjaga,

z       Tidak ada konflik kepemilikan lahan,

z       Kelestarian ekosistem terumbu karang,

z       Masyarakat sejahtera

z       Tidak timbul penyakit

z       Warna air bersih dan tidak berwarna

z       Pendapatan masyarakat melebihi syarat minimal,

z       Kebutuhan sandang, pangan dan papan terpenuhi,

z       Kesenjangan kaya & miskin berkurang,

z       Jumlah siswa putus sekolah berkurang.

 

z       Tidak terjadi longsor,

z       Tidak terjadi lahan kritis,

z       Jumlah erosi dan sedimen berkurang.

 

Untuk itu perlu disusun tahapan-tahapan pelaksanan strategi yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu:

1.      Jangka Panjang, yaitu pembuatan kebijakan, kelembagaan dan undang-undang, dilakukan oleh pemerintah pusat,

2.      .Jangka Menengah, yaitu operasional penjabaran pelaksanaan jangka panjang yang dilakukan oleh pemerintah tingkat I,

3.      Jangka Pendek, yaitu implementasi operasional di tingkat kabupaten dimana masyarakat aktif berpartisipasi, dimana masyarakat  sebagai subyek (sistem top-down).

 

PARADIGMA BARU PENGELOLAAN DAS

 

Paradigma lama pengelolaan DAS menekankan pola Top-Down di tingkat kebijakan, operasional dan pelaksanaan, namun penekanan pada bidang fisik dan ego-sektoral sekarang ini sudah ditinggalkan akiibat kegagalan-kegagalan usaha perbaikan DAS. Paradigma baru yang sekarang dilakukan adalah pemberdayaan masyarakat petani didalam usaha pengelolaan DAS ditingkat opersional dan pelaksanaan, menggunakan sistem Bottom-Up dan program pegelolaan dilaksanakan secara terpadu oleh para pengambilan keputusan. Ada beberapa hal yang penting didalam paradigma baru adalah:

 

1. Pengelolaan dilakukan secara terpadu (lintas sektoral),

2. Peningkatan peran serta masyarat (partisipatif),

3. Peningkatan penyuluhan baik kualitas dan kuantitasnya,

4. Penguatan institusi/kelembagaan,

5. Pemberian insentif kepada petani di kawasan DAS (khususnya yang di hulu).

 

Sebagai perbandingan antara paradigma lama dan baru pengelolaan DAS dapat di jelaskan pada tabel berikut ini:

 

 

perbandingan Paradigma Lama dan Baru Pengelolaan DAS

 

PARADIGMA LAMA

PARADIGMA BARU

Sudut pandang kerusakan DAS (tanah, erosi, penggundulan hutan, penggaraman dll) berkaitan dengan apa yang terjadi (memperhatikan gejala)

 

Melihat kerusakan DAS dalam kondisi mengapa hal itu terjadi (mencari akar permasalannya)

Pengelolaan DAS untuk tujuan tunggal yaitu mempertahankan produksi air

Kebanyakan penggunaan pengelolaan berkelanjutan merupakan kombinasi antara produksi air & perlindungan biodiversity dengan kegiatan penggunaan tanah yang cocok secara ekonomis

 

Beranggapan bahwa pengelolaan dan perlindungan DAS yang kritis memerlukan perhatian seluruh daerah dari setiap bentuk pandang ekonomi

Pengakuan bahwa dengan memilih penggunaan lahan yang cocok & adopsi praktek pengelolaan sumber alam yang tepat dalam setiap DAS dapat berproduksi secara ekonomis, sementara tetap memelihara aliran air ke pengguna di hilir

 

Secara de facto membuka akses kondisi sumber-sumber DAS bahkan dalam menjabarkan dan merencanakan DAS yang kritis

Menggunakan perencanaan yang sesuai secara benar & bertanggung jawab mengelola DAS atau sub DAS yang menjadi perhatian masyarakat, pemerintah daerah & organisasi yang terkait

Menggunakan perencanaan yang cocok serta benar dan bertanggung jawab mengelola DAS atau sub DAS yang menjadi perhatian masyarakat , pemerintah  daerah dan organisasi terkait

Pusat prioritas adalah biaya & keuntungan pengelolaan DAS di hilir / off-site

Memberikan sekurang-kurangnya prioritas yang sama terhadap biaya & keuntungan pengelolaan DAS di on-site

 

Pendekatan proyek dilaksanakan satu per satu dimana perencanaan pengelolaan DAS kritis diidentifikasi, prioritas, dirumuskan & dibangun menurut kriteria pembangunan nasional

Tuntutan pelaksanaan program pendekatan kegiatan tingkat lokal berdasar kebijakan nasional & kerangka kerja kelembagaan yang menunjukkan rumusan perencanaan pengelolaan DAS pada jalur tingkat masyarakat & badan pemerintah setempat dengan prioritas lokal, sumber-sumber & bantuan dari luar

Tuntutan pelaksanaan program pendektan kegiatan lokal berdasar hebijakan nasional dan kerangka kerja kelembagaan yang menunjukan rumusan perencanaan pengelolaan DAS pada jalur tingkat masyarakat dan badan pemerintah lokal, sumber-sumber serta bantuan dari luar

Keterbatasan & konflik kelembangaan dengan mempercayakan pengelolaan DAS oleh jalur pemerintah, perwakilan dan LGU

Membagi tanggung jawab & memperbaiki koordinasi melalui asosiasi pengelolaan sumber DAS multi sektoral

 

Masyarakat di udik yang mempunyai keterbatasan atau tidak ada akses diberi saran bagaimana memperbaiki produktivitas dan berkelanjutan sumber alamnya berdasarkan sistem kehidupan

Pembentukan lembaga di pemerintah setempat berdasarkan dukungan pelayanan penyuluhan, yang beroperasi di lahan pertanian & kehutanan, untuk memberikan saran apa yang diinginkan oleh petani dihulu & pengelola hutan

Pembentukan badan di pemerintahan lokal berdasarkan dukungan pelayanan penyuluhan yang beroperasi di tanah pertanian dan kehutanan untuk memberikan saran apa yang diinginkan oleh petani di hulu dan pengelolaan hutan

Model transfer teknologi secara top-down dimana pengguna lahan merupakan penerima pasip yang dirumuskan secara luas dengan pesan & rekomendasi penelitian

Pengambil keputusan menitikberatkan pada pembelajaran partisipatip & proses pembangunan teknologi yang diakui & dibuat sesuai dengan pengetahuan & kemampuan pengguna lahan.

 

Penjelasan hubungan pengelolaan DAS berupa kekurangan/ketimpangan dilakukan oleh lembaga-lembaga yang berbeda

Pengumpulan, pendokumentasian, analisis & penyebaran informasi secara sistimatis dibawah perlindungan sistim informasi DAS nasional. Pengambilan keputusan menitikberatkan pada pembelajaran partisipatif dan proses pembangunan teknologi yang diakui dan dibuat sesuai dengan pengetahuan

Model trnsfer teknologi secara top-down dimana pengguna lahan merupakan

 

 

 

JALAN KELUAR UNTUK MENGATASI KERUSAKAN DAS.

 

Ada beberapa kunci prasarat untuk mengatasi sebab-sebab kerusakan DAS, yaitu:

a.       Merubah kebijakan lingkungan yang ada dengan mengijinkan peningkatan penggunaan pengelolaan DAS,

b.      Memecahkan kebuntuan dengan cara menetapkan garis wilayah hutan secara permanen untuk menentukan batas spesifik tanahhutan dan taman nasional,

c.       Meningkatkan pengetahuan pada tingkat lapangan dan adopsi bentuk penggunaan lahan yang sesuai dan praktek pengelolaan lahan yang cocok,

d.      Memperbesar partisipasi ditingkat masyarakat dan unsur pemerintah setempat dalam mengidentifikasikan, merumuskan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi perencanaan pengelolaan DAS,

e.       Memperluas dan menguatkan kelembagaan dalam mendukung pelayanan untuk perbaikan pengelolaan DAS pada tingkat nasional dan setempat,

f.        Mencari dana untuk kegiatan pengelolaan DAS dari sumber-sumber bukan donor.

 

BAGIAN-BAGIAN KUNCI STRATEGI PENGELOLAAN SUMBER DAS, terdiri dari tiga aspek, yaitu :

 

-         KEBIJAKAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN (tidak dibahas),

-         KELEMBAGAAN (tidak dibahas),

-         TEKNOLOGI, yaitu sbb :

 

1.      Penilaian kesesuaian lahan, sebagai dasar untuk memperbaiki macam-macam penggunaan perencanaan pengelolaan sumber DAS,

2.      Teknologi pengelolaan sumber DAS untuk kondisi rumah tangga yang buruk di hulu, harus sederhana, produktifitas dengan biaya murah, terpelihara, beresiko rendah, konservasi fleksibel dan efektif, sesuai dengan kondisi ekonomi, sosial dan norma budaya yang dapat diadopsi,

3.      Mempunyai dokumentasi konservasi pertanian di hulu yang sistimatis / teknologi pengelolaan hutan yang berkelanjutan untuk perbaikan pengelolaan,

4.      Mengatur penggunaan kebutuhan air di hilir melalui adopsi praktek konservasi air,

5.      Menyiapkan Petunjuk Teknis yang baru dan up-to-date untuk memperbaiki pengelolaan,

6.      Membuat dan menggunakan secara sederhana, mengutamakan kualitas indikator biofisik : standar nasional yang lebih kaku, untuk memonitor pengaruh lingkungan dalam campur tangan pengelolaan DAS dan cenderung memperbaiki keadaan kerusakan suatu DAS.

 

KESENJANGAN-KESENJANGAN YANG PERLU DITANGGULANGI, untuk mengurangi kerusakan DAS antara lain terdiri dari 3 aspek, yaitu: Kebijakan dan perundang-undangan; Kelembagaan; dan Teknologi. Untuk Aspek TEKNOLOGI, yang perlu ditanggulangi antara lain:

 

a.       Perlunya pendokumentasian yang baik tentang konservasi pertanian di hulu yang efektif;  praktek pengelolaan hutan secara sederhana dari hasil penelitian; dan mekanisme efektif penyebaran informasi kepada penyuluh dan pengguna laha,

b.      Perlunya adopsi pendekatan partisipati pembangunan teknologi yang memungkinkan para penyuluh dan staf peneliti bekerja sama dengan pengguna lahan untuk membangun suatu daerah dengan teknologi yang mempertemukan komponen biofisik setempat dengan lingkungan sosial ekonomi,

c.       Perlunya pemberian insentif yang memadai bagi masyarakat di hulu dalam memperbaiki kondisi pertaniannya dan praktek pengelolaan hutan, bila mereka kesulitan dalam menjual produksi yang berkelanjutan di daerah hulu,

d.      Perlunya membuat Petunjuk Teknis untuk memperbaiki kelemahan di lapngan dan bagaimana masyarakat hulu dapat mengatur hutan alam berbasis ekonomi secara berkelanjutan, sedang Petunjuk Teknis untuk pengelolaan hutan dilakukan oleh lembaga-lembaga kerjasama dengan data yang baru,

e.       Keterbatasan jumlah penyuluh memerlukan pembuatan metoda inovatif pada inter-intra kelompok pelatihan; pencangkokan informasi pertanian dan praktek yang baru.

 

TEKNOLOGI PELAKSANAAN STRATEGI PENGELOLAAN DAS.

 

Pelaksanaan strategi pengelolaan memerlukan sejumlah perubahan teknologi dan campur tangan dalam usaha memperbaiki pengelolaan sumber-sumber DAS di lapangan. Kunci teknologi yang berhubungan dengan bagian-bagian strategi, adalah:

a.       Penilaian Teknologi: Kelemahan dalam usulan teknologi pengelolaan sumber DAS tidak dapat diperloleh selama pelaksanaan proyek. Setiap praktek perbaikan di lapangan yang dikembangkan, perlu ditinjau ulang secara kritis selama penilaian proyek. Perencanaan dibuat untuk menyelesaikan setiap ketidakpastian berdasar percobaan di lapangan, disesuaikan dengan hasil penelitian, atau pilot proyek yang sesuai. Perbaikan teknologi pengelolaan akan sesuai dengan sassaran bila mengikuti kriteria-kriteria sbb: apakah secara teknis memungkinkan?, apakah secara praktek memungkinkan,?, apakah produktip?, apakah secara finansial memungkinkan?, apakah stabil?, apakah berkelanjutan?, apakah dapat digunakan secara umum?, dan apakah secara sosial dan ekonomi dapat diterima?.

b.      Penilaian Kesesuaian Lahan Sebagai Dasar Perencanaan DAS: Sebab utama kerusakan DAS adalah bentuk ketidakcocokan penggunaan lahan dan penggunaan praktek pengelolaan tanah yang tidak sesuai. Penggunaan lahan yang tidak sesuai secara biofisik berarti tidak berdasar pada prinsip keberlanjutan. Praktek pegelolaan lahan yang tidak sesuai dengan acuan penggunaan lahan secara berkelanjutan perlu ditangani dengan tepat. Sebagai contoh: kesalahan mengadopsi pelaksanaan konservasi tanah pada lahan yang berlereng, perpindahan pengisian kembali gizi tanah dalam produksi panen menggunakan praktek penebangan kayu yang merusak atau pengelolaan irigasi yang buruk,

c.       Ketentuan Teknologi yang Tepat untuk Pengguna Sumber DAS di On Site: Bagian strategi ini adalah penggunaan teknologi yang tepat dengan keikutsertaan masyarakat setempat yang sesuai dengan kondisi ekonomi, sosial dan budaya dari masyarakat yang terlibat,

d.      Membangun Teknik Konservasi untuk para Petani yang Sebenarnya: Bagian strategi ini adalah pengakuan dan pelaksanaan praktek pengelolaan sumber DAS yang sederhana bagi masyarakat tradisional di hulu,

e.       Pendokumentasian Teknologi Pengelolaan Sumber-sumber DAS dan Pendekatannya: Bagian strategi ini adalah membuat teknologi dan pendokumentasian menggunakan pendekatan database dengan informasi sistem DAS secara nasional untuk kemudahan mencari akses sumber informasi alternatif konservasi pertanian di hulu/ teknologi pengelolaan hutan berkelanjutan dan pembuatan pendekatan tersebut dilakukan untuk keberhasilan di dalam  usaha perbaikan pengelolaan sumber DAS,

f.        Pembatasan Reforestation sebagai Satu-Satunya Alat Pengukur Rehabilitasi DAS: Bagian strategi ini adalah menyelidiki lebih lanjut alternatif konservasi yang efektif seperti pendekatan penanaman pada saat ini terhadap penggundulan hutan di DAS,

g.       Mengatur Kebutuhan Air untuk Pengguna di Hilir: Bagian kunci ini adalah mengatur kebutuhan air untuk  pengguna di hilir melalui adopsi praktek perbaikan konservasi air,

h.       Petunjuk Pengelolaan DAS: Bagian kunci ini adalah penyediaan sumber alam dalam mempersiapkan petunjuk pada saat ini dan updating yang lama serta petunjuk teknis perbaikan pengelolaan sumber DAS,

i.         Indikasi Pengelolan DAS yang Berlanjut: Bagian kunci ini adalah membuat dan menggunakan indikator sederhana agar dapat diadopsi oleh situasi setempat untuk memonitoring tuntutan campur tangan pengelolaan secara khusus dan mengamati kecenderungan kondisi kerusakan suatu DAS,

j.        Berusaha Memperoleh Keuntungan Secara Sosial Ekonomi: Bagian kunci ini adalah membuat dan menggunakan alat-alat monitoring sederhana dalam memperoleh keuntungan secara sosial ekonomi untuk memperbaiki biaya pengelolaan sumber DAS dan menggamati kecenderungan terjadinya pengurangan kemiskinan diantara masyarakat akibat kegiatan tersebut,

k.      Partisipasi dalam Monotoring dan Evaluasi: Bagian kunci ini adalah melibatkan semua steakholder dalam partisipasi monotoring dan evaluasi pengaruh kegiatan perbaikan pengelolaan sumber-sumber DAS,

l.         Perbaikan Akses ke Pasar: Bagian kunci ini adalah menyediakan sumber-sumber ke pasar berdasarkan mekanisme mendorong investasi perorangan dalam memproduksi dan menggunakan sumber-sumber DAS yang berkelanjutan. Nilai tambah produksi pertanian di hulu/hutan dalam mendorong proses kemampuan setempat untuk mendukung pembentukan hutan industri berkala kecil-sedang sebagai alat pendorong investasi perseorang pemilik kecil tanaman pohon dalam komunitas berdasarkan kesepakatan pengelolaan hutan dan daerah pertentangan dan bahan yang dibuang,

m.     Tingkat Keterlibatan Pengelolaan secara Tepat: Bagian kunci ini adalah keterlibatan teknis yang khusus diplot pada tingkat sub-DAS dan DAS, sementara perencanaan pada DAS besar dan tingkat basin sungai harus dipusatkan pada pembangunan sektoral secara luas dan pembagian daerah penggunaan lahan.

 

 

V. TEKNOLOGI KONSERVASI TANAH DAN AIR DALAM  SUATU DAS

 

Teknologi konservasi tanah dan air  suatu DAS merupakan suatu alat (tool) yang digunakan untuk kegiatan pelaksanaan DAS dalam mencapai produksi yang seoptimal mungkin secara berkelanjutan tanpa menimbulkan kerusakan yang berarti seperti: banjir, erosi dan penghilangan nutrisi tanah untuk tanaman. Pengunaan teknologi tidak saja dilakukan pada on-farm (arable land) juga pada Off-Farm dan hutan (Non-arable Land) sebagai sumber utama keberadaan air. Ada beberapa cara atau model yang digunakan, namun keberhasilan pengelolaan tetap pada manusianya sendiri dalam melaksanakan dan memelihara teknologi tersebut, yaitu perlunya pertisipasi aktif dari seluruh pengambilan keputusan.

1.      Pada On-farm (Arable land) dengan menggunakan: Terasering (teras guludan, teras bangku dsbnya); penutup lahan (mulsa, cover crop dsbnya); Barier Vegetasi (akar wangi, dsbnya); Strip Cropping; Agroforestry,

2.      Pada Off-farm menggunakan: Check Dam; grassed and Permanent Waterways; Bangunan Pengontrol Gully,

3.      Pada hutan (Non-Aramble Land) menggunakan: Silvipastoral; re-forestry; Buffer Zone (Reparian).

 

AGROFORESTRY (WANATANI).

 

Menurut I. Nyoman Yuliarsana (Dehutbun), wanatani adalah sistim pemanfaatan atau penggunaan lahan dimana pohon-pohon dan semak-semak tumbuh dan ditanam berinterahsi dan/atau bersinergi secara ekologis dan ekonomis dengan tanaman pertanian, pakan ternak/ikan yang dilakukan oleh para petani dengan tempat dan waktu/musim yang berbeda. Sebenarnya sistim ini sudah dilakukan oleh para petani sejak dulu kala dan secara ilmiah nama ini diperkenalkan pada tahun 1977 oleh ICRAF. Menurut ICRAF, agroforestry adalah “ a collective word for all land use practices dan systems in which woody perennials are deliberately grown on the same management unit as annual crops and/or animals “.

Sedang menurut buku Kumpulan Informasi mengenai Pengelolaan Sumberdaya Lahan Kering di Indonesia (1997), wanatani adalah usaha penanaman dan pengelolaan pepohonan bersama dengan tanaman pertanian dan/atau ternak yang secara ekologis, sosial, dan ekonomis dapat berkelanjutan. Atau dengan lebih sederhana: wanatani adalah: usaha meningkatkan produksi/pendapatan petani; peningkatan pemerataan perolehan manfaat; pengelolaan lahan kering secara berkelanjutan.

 

INVENTARISASI TEKNIK PENGHIJAUAN

 

Penghijauan diarahkan pada terbentuknya tegakan hutan dan pemulihan lahan untuk usahatani konservasi. Pemilihan jenis tanaman dan teknologi penghijauan diarahkan pada masyarakat dengan memperhatikan  prinsip-prinsip yang benar, sesuai dan tepat sasaran. Penghijauan pada tanah milik diserahkan sepenuhnya kepada pemilik lahan, dimana dalam pelaksanaannya didampingi oleh pemerintah pusat/daerah, LSM dan pihak terkait lainnya.

Teknologi penghijauan yang berskala besar selama ini masih banyak mengadopsi teknologi berbiaya tinggi yang dikembangkan oleh proyek Solo pada tahun  1970 (Work Bank, 1993). Metoda konservasi tanah yang menjadi unggulan adalah penterasan lahan. Teras bangku yang dibangun pada lokasi yang tepat dengan persyaratan teknis merupakan salah satu metoda efektif untuk mengendalikan erosi dan aliran permukaan. Permasalahan  akhir yang timbul adalah pemeliharaan teras setelah proyek berakhir. Berbagai proyek konservasi tanah berskala besar di Jawa seperti: Proyek Citanduy II (Harper, 1988), Upland Agriculture and Conservation Proyect/UACP (Huszar & Pasaribu, 1994), Land Rehabilitation and Agroforestry Development (Anonymous, 1990), melaporkan bahwa pemeliharaan terus merosot drastis setelah proyek selesai, karena subsidi berakhir dan masyarakat tidak mampu membiayai pemeliharaan tsb. Investasi besar tsb ternyata tidak memberikan dampak positip kepada masyarakat banyak.

 

 

VI. MONITORING DAN EVALUASI BIOFISIK DAS

 

 

Komponen biofisik DAS merupakan suatu sistim alami yang menjadi wadah tempat berlangsungnya proses-proses biofisik hidrologis maupun kegiatan sosial-ekonomi masyarakat. Proses fisik hidrologis DAS merupakan proses alami suatu bagian dari daur hidrologi, sedang kegiatan sosial-ekonomi masyarakat lebih merupakan intervensi manusia terhadap sistim alami DAS, yaitu berupa pengembangan kawasan budidaya dalam lahan DAS yang tidak terkendali seringkali menyebabkan kerugian, yaitu berupa peningkatan erosi dan sedimentasi, turunnya produktivitas lahan dan kerusakan lahan. Hasil akhir perubahan ini tidak hanya nyata secara fisik berupa meluasnya lahan kritis dengan daya dukung yang merosost, akan tetapi juga secara ekonomi, yaitu semangkin meningkatnya jumlah masyarakat miskin dan hilangnya kesempatan untuk berusaha tani.

 

Kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pengelolaan secara terpadu. Salah satu faktor utama pengelolaan dari suatu DAS adalah komponen biofisik DAS. Dalam hal ini komponen utama adalah meliputi: iklim dan hidrologi; tanah, erosi dan sedimentasi; tanaman dan penutup lahan. Dalam hal ini menyangkut evaluasi kondisi DAS dalam bentuk perhitungan neraca air dan hasil erosi dan sedimentasi di suatu DAS, yang dilakukan dengan bantuan model-model hidrologi DAS, seperti ANSWERS, TOPMODEL, dan TOPOG, AGNPS, GUEST dll.

 

Ciri dari program pengelolaan DAS pada saat ini adalah pendekatan secara “terpadu” dengan skala proyek yang relatip besar. Untuk itu program monitoring dan evaluasi umumnya menjadi bagian yang sangat integral dari proyek, walaupun disadari masih banyak hambatan yang dihadapi selama pelaksanaannya sebagaimana yang diuraikan oleh Lai (1992) dengan istilah: ”misperception or misdirection and poor guidelines”.  Lai menjelaskan bahwa suatu sistem monitoring dan evaluasi yang efektif harus mencapai hal-hal sbb:

 

a.       Menyediakan secara teratur informasi yang up-to-date kepada pengelola mengenai kondisi sumberdaya proyek yang meliputi: penggunaan dana; tenaga kerja; dan material dalam upaya mencapai sasaran proyek,

b.      Memberikan umpan balik bagi setiap tingkat pengelola mengenai: relevansi; kecukupan; kelayakan; serta uptake dari luaran dan jasa proyek serta saran-saran untuk upaya konservasi,

c.       Melakukan evaluasi kritis secara berskala terhadap unjuk-kerja proyek dan penilaian ulang terhadap teknik-teknik pelaksanaan serta usulan perbaikan atau perubahan, khususnya bila terjadi kendala,

d.      Melakukan survei rutin dan khusus, termasuk melengkapi basis data sosial-ekonomi dan parameter biofisik, untuk memperlancar perencanaan operasional dan menyediakan batu-uji bagi evaluasi selanjutnya,

e.       Memungkinkan dokumentasi dari pengaruh dan dampak proyek, baik yang terencana maupun tidak untuk menilai tingkat keberhasilan proyek menurut kriteria sosial, ekonomi, lingkungan, dan pengelolaan.

 

Dalam hal ini aspek yang dipertimbangkan dalam sistim monitoring dan evaluasi yang diperlukan dalam kegiatan proyek pengelolaan DAS hanya dibatasi terhadap komponen biofisik DAS. Peran dan sistim monitoring dan evaluasi adalah menghubungkan hasil yang dicapai proyek dengan sasaran serta tujuan proyek, dalam hal ini: masukan, saran; pengaruh dan dampak proyek. Teknik evaluasi keberhasilan pengelolaan DAS berdasarkan komponen biofisik DAS dapat didasarkan pada tingkat laju erosi, atau pada konsep perhitungan neraca air dan pemodelan hidrologi.

 

KOMPONEN BIOFISIK

 

Identifikasi berbagai komponen biofisik DAS merupakan kunci dalam proyek monitoring, yaitu dalam upaya menghimpun informasi yang diperlukan untuk tujuan evaluasi menjamin tercapainya sasaran pengelolaan DAS. Pengumpulan data dilakukan secara berskala dengan memanfaatkan perkembangan teknologi instrumentasi dan komunikasi yang ada, misalnya dengan automatik dan aquistition system, tele-metering, system, ataupun dengan teknik pengindraan jarak jauh, sedang untuk pengolahan dan analisis data penyajian hasil dapat memanfaatkan teknologi sistem informasi geografis (GIS).

 

a.       Iklim dan Hidrologi.

Parameter-parameter iklim dan hidrologi merupakan parameter masukan-keluaran sistem hidrologi yang umumnya dapat dikendalikan secara langsung. Curah hujan merupakan masukan utama sistem, sedang aliran permukaan air di sungai merupakan keluaran setelah melalui suatu proses diddalam sistem. Kondisi iklim wilayah juga dicirikan oleh parameter suhu dan radiasi sinar matahari yang menentukan tingkat laju evaporasi dan transpirasi, sedang variasi suhu dan radiasi netto suatu permukaan akan ditentukan oleh sifat penutupan permukaan lahan. Karena debit berhubungan langsung dengan komponen biofisik, maka merupakan indikator penting dalam monitoring pengelolaan DAS.

 

b.      Tanah, Erosi dan Sedimentasi.

Sifat penting dari tanah adalah sifat erodibitasnya, baik secara alami maupun akibat ulah manusia. Akibat pukulan butir hujan dan gaya geser aliran permukaan, tanah dapat tererosi menghasilkan sedimen disuatu tempat. Oleh karena itu, dalam program monitoring perlu dilakukan survei tanah untuk mendapatkan informasi status erodibili, erosi dan sedimentasi tanah. Jadi sedimen juga merupakan salah satu bentuk luaran sistem DAS yang dapat dijadikan indikator untuk menilai kondisi penutupan permukaan DAS.

 

c.       Tanaman dan Penutupan Lahan.

Tanaman dan penutupan lahan merupakan instrumen utama dan merupakan faktor yang dapat dikendalikan dalam pengelolaan DAS. Jenis tanaman dan sifat penutupannya merupakan faktor penting dalam menentukan keluaran DAS, yaitu berupa debit aliran sungai, air tanah maupun bentuk sedimen. Ada klasifikasi penutupan lahan menurut status produksi dan lingkungan (faktor P) dan nilai faktor pengelolaan tanaman (faktor C) untuk mengetahui tingkat efektifitas tanaman untuk menekan tingkat erosi tanah akibat hujan. Karena itu, dalam suatu program monitoring perlu dicatat dan didokumentasikan secara berkala status tanaman dalam wilayah suatu DAS.

 

EVALUASI EROSI TANAH.

 

Ada beberapa teknik konservasi untuk menilai efektifitas suatu tindakan konervasi tanah dan air yang lazim dilakukan, seperti metoda empirik-rasional USLE (Universal Soil Loss Equation), didasarkan pada observasi dan eksperimen yang perlu dikalibrasikan dengan kondisi setempat untuk pertama kalinya. Parameter metoda USLE ini adalah:

 

E = R.K.L.S.C.P.

Di mana:

E = laju erosi tanah (ton/ha/tahun),

R = indeks erosiviti hujan,

K = indeks eridibiliti tanah,

LS = indeks kemiringan lereng dan panjang lereng,

C = faktor penutupan lahan,

P = faktor tindakan konservasi/pengelolaan.

 

Departemen Kehutanan tahun 1989 telah membuat pedoman tentang evaluasi erosi berdasarkan metoda USLE dengan prosedur secara rinci. Evaluasi laju erosi kemudian didasarkan pada tingkat bahaya erosi yang dikelompokkan menjadi: sanagat ringan bila erosi tanah kurang dari 15 ton/ha/tahun; rinigan bila 16-4- ton/ha/tahun; sedang bila 41-120 ton/ha/tahun; berat bila 121-140 ton/ha/tahun; dan sangat berat bila lebih besar dari 241 ton/ha/tahun.

 

Dari hasil penelitian telah dibuktikan bahwa rumus USLE ini hanya valid pada percobaan plot, sedang untuk memprediksi erosi di on-site dan off.site rumus USLE sangat overestimated karen terjadi oversimplified. Menurut Van Der Poel dan Subagyono (1998), untuk level DAS penggunaan USLE dapat overestimated s/d. 200%, karena pengaruh filter sedimen tidak diperhitungkan. Sedang metoda matematik yang lebih realistik adalah berupa model konseptual/fisik yang mendiskripsikan suatu proses erosi/sedimen berdasarkan teori/hukum-hukum fisik, seperti model GUEST menurut Rose, dengan persamaan:

 

c = k b. Q 0.4b. exp (ks..Cs)

 

 

Dimana:

c = konsentrasi sedimen,

K = kapasitas tranportasi dari run-off,

Q = besarnya run-off efektif,

ks = faktor tidak berdimensi (5 – 15),

Cs = penutup tanaman,

b = erodibilitas.

 

NERACA AIR.

 

Konsep neraca air pada lahan merupakan azaz pokok suatu analisis hidrologi daerah aliran sungai, dimana hukum Kekekalan Massa diberlakukan. Perhitungan neraca air lahan harus dilakukan untuk suatu selang waktu tertentu, yaitu harian, mingguan, bulanan dan untuk suatu satuan wilayah tertentu, seperti petak atau suatu DAS. Pemilihan satuan wilayah analisis serta selang waktu akan menentukan kelayakan/keakuratan  data yang digunakan. Dari hasil analisis ini dapat diperoleh status kelengasan tanah didalam DAS. Menentukan neraca air untuk suatu petak lahan dapat ditentukan menurut persamaan:

 

 

CH = ETP + S + RO

Di mana:

CH = besarrnya curah hujan,

ETP = evapotranspirasi potensial,

S = perubahan kelengasan tanah,

RO = limpasan permukaan.

Konsep neraca air relatip sederhana ini bila diberlakukan untuk suatu sistim DAS akan menyangkut teknik pemodelan hidrologi DAS yang telah berkembang, mengikuti perkembangan teknik komputasi numerik maupun teknologi komputer itu sendiri.

 

GIS SEBAGAI ALAT PENGELOLAAN LAHAN.

 

GIS menyediakan cara untuk menganalisis dan menampilkan secara spasial berdasarkan referensi atribut non-geografi (Johnson, 1990) dalam masalah pengelolaan sumberdaya alam. Informasi Biofisik dan Ekonomi penting untuk menentukan pengelolaan DAS akibat kerusakan lahan GIS, sekarang sudah digunakan secara luas karena dapat digunakan sebagai alat menyatukan data untuk tujuan analisis dan tampilan hasil. Informasi kerusakan lahan, pengelolaan lahan dan atribut biofisik lainnya untuk penelitian suatu daerah, tersedia dalam bentuk data GIS bermacam-macam atribut menggunakan skala 1:25.000.

 

 

KESIMPULAN

 

 

Dalam kajian bidang falsafah sains, kegiatan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dapat dinayatakan sbb:

1.      Aksiologi (nilai kegunaan ilmu), yaitu bahwa: strategi pengelolaan DAS digunakan agar tujuan “Sustainable Watershed Development “, dapat tercapai dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada secara berkelanjutan. Dengan mempelajari konsep, kriteria, strategi, pengelolaan suatu kawasan DAS dapat memberi dampak langsung maupun tidak langsung kepada kesejahteraan umat manusia, terutama kepada para petani, yaitu: hasil produksi pertanian/kehutanan secara optimal berkelanjutan; kerusakan lahan yang minimal; kualitas dan kuantitas air yang memenuhi persyaratan, baik pada musim hujan maupun musim kering; memberi kesejahteraan bagi masyarakat; dan melestarikan lingkungan alam/biofisik secara berkelanjutan.

2.      Epistomologi (cara mendapatkan pengetahuan yang benar), yaitu bahwa: pengetahuan yang benar secara hakiki sulit diperoleh, namun pengujian yang benar sering dilakukan mengkaitkan pandangan dan teori pelaksanaan monitoring dan evaluasi geofisik adalah berkaitan dengan fakta berupa penggunaan lahan, terutama dalam situasi dimana penggunaan lahan tsb perlu dirubah atau perlu diadopsi. Penggunaan pendekatan DAS dilakukan untuk perencanaan dan pelaksanaan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan sumberdaya alam yang ada. Dengan melakukan simulasi-simulasi model hidrologi, penutupan lahan dan pola penanaman akan memberikan gambaran dan pilihan dalam melaksanakan keberhasilan tujuan pengelolaan DAS.

3.      Ontologi (hakekeat apa yang dikaji), yaitu bahwa tujuan akhir dari pengelolaan DAS adalah: besarnya erosi dan sedimentasi seminimal mungkin; perubahan/peningkatan hasil produksi akibat penggunaan teknologi konservasi tanah dan air dengan melakukan tindakan secara: agronomi, vegetatip, mekanis dan managemen.

4.      Hipotesis didalam pengelolaan DAS berkelanjutan adalah: bahwa ciri dan pengelolaan DAS yang baik adalah menghasilkan produktifitas yang tinggi dengan meningkatnya pendapatan; jumlah dan distribusi kualitas dan kuantitas air yang baik; mempunyai sifat lentur dan pemerataan. Dari hasil penelitian dan penyelidikan mengenai presipitasi dan run-off diperoleh bahwa timbulnya banjir bukan akibat penebangan hutan, melainkan bahwa presipitasi yang jatuh ke permukaan tanah secara langsaung akan memperbesar run-off permukaan, sedang presipitasinya sendiri berkurang akibat berkurangnya evapotranspirasi.

5.      Program monitoring dan evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proyek pengelolaan DAS, walau disadari bahwa dalam pelaksanaannya masih dijumpai banyak hambatan yang dapat dirumuskan Lai (1992) dengan kalimat “misperception or misdirection and poor guidelines”.

6.      Program monitoring komponen biofisik DAS dapat dikembangkan dengan mengidentifikasikan parameter-parameter berdasarkan: iklim dan hidrologi; tanah, erosi dan sedimentasi; dan tanaman dan penutupan lahan. Parameter-parameter tsb. Dapat bermanfaat untuk program evaluasi pengelolaan DAS dimasa datang.

7.      Parameter laju erosi tanah sebagai indikator fisik dapat digunakan sebagai teknik evaluasi komponen biofisik DAS dan untuk itu telah dikembangkan paket program sebagai alat evaluasi dalam perencanaan dan pengelolaan lahan hutan.

8.      Model-model hidrologi dalam evaluasi pengelolaan DAS sangat potensial dan bermanfaat untuk memberikan informasi yang meliputi tentang fungsi hidrologi DAS dengan tetap melakukan kajian kasus-kasus di lapangan.

9.      Tujuan strategi pengelolaan DAS dapat tercapai bila seluruh steakholder yang terkait mempunyai rasa kebersamaan didalam melaksanakan dan mewujudkan keberhasilan dari tujuan pengelolaan DAS, yaitu kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh umat manusia secara berkelanjutan dan kelesatarian lingkungan.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

1.      A. Abdulrachman, S. Sukmana, and J.H. French, A Framework for Compilation of Applied Research Information on Hillslope: Farming, Conservation Policies for Sustainable Hillslope Farming, 1992.

2.      Hidayat Pawitan dan Daniel Murdiyarso, Monitoring dan Evaluasi Komponen Biofisik DAS, Lokakarya Pembahasan Hasil Penelitian dan Analisis Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Garut, 20-24 November 1995.

3.      Norman W. Hudson, A Study of The Reasons for Success or Failure of Soil Conservation Proyect, Soil Resources, Management and Conservation Service, FAO Land and Water Development Division, Silsoe Agricukture Assosiates ampthill Bellford United Kingdom FAO Soils Bulletin 64, 1991.

4.      I. Nyoman Yuliarsana, Agroforestry Dalam Pengelolaan DAS, Agenda dan Strategi Studi dan Penelitian, Bahan Kuliah Pascasarjana IPB, Program Studi Pengelolaan DAS, 2000.

5.      Tarigan S.D., Bahan Kuliah Teknologi Pengelolaan DAS, Pascasarjana, IPB, 2000.

6.      The WRDP-WMIC Studi Team, The Philippines Strategy for Improved Watershed Resources Management, Forest Management Bureau Departement of Environmental and Natural Resources, Agust, 1998.

7.      --------, Pengelolaan Sumberdaya Lahan Kering di Indonesia, Kumpulan Informasi, Bogor, April, 1997.

8.      Peter E. Black, Watershed Hidrology, State University of New York, College of Environmental Science and Forestry, Syracuse, New York, Second Edition.

9.      State Ministry for Environment Republic of Indonesia & United Nations Development Programme, AGENDA 21-INDONESIA, A Nasional Strategy for Sustainable Development.

10.  S.C. Walpole, Integration of Economic and Biophysical Information to Assess The Site-specific Profitability of Land Management Programmes Using a Geographic Information Systems, New South Wales, Australia.