TUGAS INDIVIDU

© 2001.   Abdul Rauf                                                                      Posted 8 June 2001  [rudyct]
Program Pasca Sarjana / S3

Institut Pertanian Bogor

Juni 2001

 

Dosen:

Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab)

Prof Dr Ir Zahrial Coto

 

 

PENGELOLAAN AIR TANAH BERWAWASAN LINGKUNGAN
DI PULAU-PULAU KECIL

 

 

Oleh :

Abdul Rauf
P31600028

Email : arauf@ekilat.com

 

 

Pendahuluan

 

            Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, yang terdiri dari 17.508 pulau dan garis pantai sepanjang 81.000 km (terpanjang kedua di dunia setelah Kanada) serta wilayah laut teritorial seluas 5,1 juta km2 (63% dari total wilayah teritorial Indonesia) ditambah dengan Zona Ekonomi Eksklusif seluas 2,7 juta km2, sesungguhnya Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam pesisir dan lautan yang sangat besar dan beraneka ragam. Dari sekian ribu pulau tersebut, sebagian besar merupakan pulau-pulau kecil yang jumlahnya lebih dari 10.000 buah (Dahuri, 2000).

            Pulau kecil mempunyai ekosistem khas, dengan cadangan air tawar yang dikelilingi dan dialasi oleh air laut yang dengan mudah menyusup naik menjadi intrusi air asin.  Pulau kecil meski tidak selalu, tetapi pada umumnya mempunyai curah hujan yang lebih rendah dibanding daratan kontinen yang luas. Selain itu mempunyai waktu residens atau waktu tinggal yang lebih pendek oleh karena ukurannya meman lebih kecil. Meski ukurannya kecil tetapi banyak pulau memiliki daya tarik yang sangat kuat sehingga berkembang menjadi pertumbuhan industri maupun pelayanan jasa. Singapore, Hongkong, Okinawa, Christmas, Batam dan Ambon adalah merupakan beberapa contoh pulau kecil yang telah atau sedang berkembang.

            Air tanah merupakan salah satu bagian siklus air yang terdapat di permukaan bumi. Sehingga dalam mengevaluasi potensi sumberdaya air tanah yang terdapat di pulau-pulau kecil, maka siklus air ini harus diperhatikan. Karena sumber utama air tanah adalah air hujan yang intensitasnya tergantung pada keadaan suhu, tekanan, kelembaban udara, dan topografi daerah tersebut.

            Kesulitan mendapatkan air bersih dan masalah kesadaran lingkungan merupakan masalah umum yang dihadapi masyarakat yang tinggal di daerah pesisir dan pulau kecil.. Disamping itu pertambahan jumlah penduduk yang semakin tinggi, menyebabkan meningkatnya konsumsi air bersih.  Kebutuhan air bersih ini menjadi hal yang sangat mendesak terutama untuk pulau-pulau  kecil yang menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, seperti Pulau Batam, Bintang dan pulau-pulau disekitarnya. Oleh karena itu, perlu dilakukan  pengelolaan sumberdaya air tanah yang berwawasan lingkungan, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Selain itu, dalam pengelolaan ini juga perlu diperhatikan manajemen sumberdaya alam (air tanah) yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kualitas lingkungan dan kebijakan lingkungan, terutama pada pulau-pulau kecil yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

           

Pengertian dan Klasifikasi Pulau-Pulau Kecil

 

            Kesepakatan terakhir batasan mengenai pulau kecil dan pulau sangat kecil adalah berdasarkan pada luas pulau. Batasan luas pulaupun mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Pada awalnya pulau kecil didefinisikan sebagai pulau dengan luas daratan kurang dari pada 10.000 km2. Dalam perkembangan selanjutnya menjadi pulau yang luasannya kurang dari pada 5.000 km2, kemudian turun lagi menjadi pulau yang luasnya kurang dari pada 2000 km2. Batasan ini yang akan diikuti. Sedangkan batasan pulau sangat kecil adalah pulau yang mempunyai luas kurang dari pada 100 km2 atau pulau yang memiliki lebar kurang dari pada 3 km (Falkland, 1991).

            Indonesia kaya akan berbagai jenis pulau kecil, karena terletak pada zona tektonik aktif. Klasifikasi pulau dapat dibuat berdasarkan genesa pulau, bentuk pulau, litologi pembentuk pulau atau umur dan tipe batuan dasar. Hehanusa (1993) membuat klasifikasi pulau-pulau kecil di Indonesia berdasarkan morfologi dan genesa pulau sebagai berikut :

a.        Pulau Berbukit

-       Pulau Vulkanik

     Pulau ini terbentuk oleh bahan piroklastik, lava maupun ignimbrit hasil kegiatan gunung api, misalnya P. Karakatau, P. Banda, P. Gunung Api, dan Adonara.

-       Pulau Tektonik

     Pulau yang pembentukannya berkaitan dengan proses tektonik, terutama pada zona tumbukan antar lempeng, misalnya P. Nias, Siberut dan Enggano. 

-       Pulau Teras Terangkat

     Pulau yang pembentukannya sama dengan pulau tektonik, namun pada saat pengangkatan disertai dengan pembentukan teras (koral), maka dihasilkan pulau yang terdiri atas undakan atau teras. Pulau ini banyak terdapat di Indonesia bagian timur, misalnya P. Ambon 

 

 

-       Pulau Petabah (monadnock)

     Pulau ini terbentuk di daerah yang stabil secara tektonik, antara lain dijumpai di paparan Sunda. Litologi pembentukan pulau ini sering terdiri atas batuan ubahan (metamorf), intrusi dan sedimen yang terlipat dan berumur tua, misalnya P. Batam, Bintang dan Belitung.

-       Pulau Gabungan

     Pulau yang terbentuk dari gabungan dua atau lebih jenis pulau diatas misalnya gabungan antara lain P. Haruku, Nusa Laut, Kisar dan Rote.

 

b.        Pulau Datar

       Pulau yang secara topografi tidak memperlihatkan tonjolan morfologi yang berarti Pulau jenis ini pada umumnya memiliki batuan yang secara geologis berumur muda, yang terdiri atas endapan kalstik jenis flufiatil dengan dasar yang terdiri atas pelapisan endapan masif dangkal atau pecahan koral

-       Pulau Aluvium

     Pulau ini biasanya terbentuk di depan muara-muara sungai besar, dimana laju pengendapan lebih tinggi dibandingkan intensitas erosi oleh arus dan gelombang laut, misalnya pulau-pulau di pantaitimur Sumatra dan delta Mahakam di Kalimantan.  

-       Pulau Koral

     Pulau yang terbentuk oleh sedimen klastik berumur kuarter. Di Indonesia banyak pulau-pulau yang memiliki ekosistem terumbu karang ini, Misalnya pulau-pulau di kepulauan Seribu, Jakarta. 

-       Pulau Atol

     Pulau ini memiliki luas daratan lebih kecil dari pada 50 km2, misalnya pulau-pulau di Kepulauan Takabonerate. Banyak yang lebarnya kurang dari 150 m dengan panjang antara 1000 hingga 2000 m.

 

Geohidrologi Pulau-Pulau Kecil

 

Curah hujan yang mencapai permukaan sebagian akan terserap ke dalam tanah (infiltrasi) dan sebagian yang tidak terserap akan menjadi limpasan permukaan            (run off), yang mengisi lekuk-lekuk permukaan tanah. Setelah mengalami evaporasi maupun evapotranspirasi, sisanya akan mengalir kelaut lalu menguap dan mengembun pada    titik     kondensasinya    membentuk   hujan   sesuai   dengan  siklus  hidrologi.

 

 

Siklus hidrologi tidak memiliki awal dan akhir karena merupakan rantai tertutup. Keseimbangan hidrologi tersebut dirumuskan dalam bentuk neraca air sebagai  berikut:

 

Q  =  [ P – It – Et – Ro – Bo  - Ex + Ib ]

Dimana :

Q  =  Perubahan cadangan air

P  =  Curah Hujan

Et  =  evapotransfirasi

It   =  intersepsi

Ib  =  imbuhan buatan

0  = limpasan permukaan

Ex  = eksploitasi oleh penduduk

B0  = bocoran air tanah ke laut 

 

1.      Topografi

Topografi pulau erat kaitannya dengan morfologi yang terdapat di daerah tersebut yang akan erat kaitannya dengan arah aliran air permukaan, infiltrasi dan arah aliran air tanah yang terdapat di daerah tersebut dan intensitas curah hujan yang akan terjadi.

2.      Geomorfologi

Geomorfologi daerah pulau-pulau kecil meliputi morfologi permukaan bumi, pola aliran sungai, struktur dan tahapan geologi yang terdapat di daerah ini.

3.      Hidrologi

Hidrologi ini mencakup intensitas curah hujan, kecepatan angin, kelembaban udara, suhu, tekanan udara, arah angin, evaporasi, dan lain-lain di pulau, yang membentuk iklim pulau itu. Faktor-faktor itu merupakan bagian penting pada neraca air pulau kecil. Curah hujan di pulau kecil pada umumnya lebih kecil, sebesar 20%, dari pada terhadap daratan yang berdekatan. Hehanusa (1993) mencoba menghitung cadangan air di beberapa pulau kecil di Indonesia berdasarkan data iklimnya. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa evapotranspirasi merupakan faktor yang cukup dominan dalam menentukan cadangan air tanah di pulau kecil.

4.      Curah Hujan

Curah hujan merupakan salah satu sumber resapan air tanah. Selain itu adalah resapan air sungai melalui dasar-dasar sungai, danau, telaga dan lainn-lain. Resapan ini terjadi melalui infiltrasi dan perkolasi. Proses infiltrasi adalah proses meresapnya air hujan ke dalam tanah melalui permukaan tanah. Besarnya laju infiltrasi dipengaruhi oleh curah hujan, kondisi permukaan tanah, kemiringan, topografi, dan jenis tanaman yang ada. Peningkatan jumlah air hujan yang masuk kedalam tanah dapat dilakukan dengan jalan mengurangi jumlah tumbuhan yang ada. Makin sedikit tumbuhan yang ada maka semakin besar jumlah air hujan yang masuk kedalam tanah. Pulau kecil datar yang gundul memberikan imbuhan sekitar 450 mm lebih besar dari pada pulau yang tertutup pepohonan 100% pada curah hujan 2000 mm (Falkland, 1995).     

5.      Evapotranspirasi

Hehanusa (1993), pernah menghitung cadangan air di pulau-pulau kecil tertentu di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitiannya, faktor evapotranspirasi merupakan faktor yang cukup dominan dalam menentukan cadangan air tanah di pulau kecil. Hal ini dapat dilihat berdasarkan hasil penelitiannya bahwa makin besar jumlah hari hujan, maka makin sedikit air yang menjadi air tanah. Hal ini disebabkan faktor evapotranpirasi makin tinggi. Pengurangan tumbuhan selain dapat menaikkan imbuhan, ternyata dapat juga mengurangi evapotranspirasi yang terjadi di pulau. Falkland (1988) pernah mengukur kecepatan evapotranspirasi pohon kelapa di Pulau Christmas dengan mempergunakan haet pulse velocity meter, yang menunjukkan bahwa evapotranspirasi yang terjadi adalah 45 hingga 110 liter/hari/pohon. Sedangkan Copeland (1906) mendapatkan hasil penelitian evaporasi sebesar 28 – 75 liter/hari/pohon.     

6.      Hidrogeologi

Hidrogeologi berkaitan dengan setiap proses baik fisik maupun kimia yang terjadi pada air hujan setelah jatuh ke permukaan bumi, meresap kedalam tanah, kemudian mengalir kelaut.

Beberapa ciri khas sistim air tanah pulau-pulau kecil adalah :

-            Keseluruan air tanah berasal dari air hujan dengan siklus antara resapan air kedalam tanah dan pemanfaatannya relatif pendek.

-            Air tanah di pulau kecil membentuk lensa air tawar yang mengapung diatas air tanah asin atau air laut

-            Limpasan permukaan (run off) pada waktu hujan kecil, air yang meresap kedalam tanah sebagian besar berdifusi dengan air tanah asin atau air laut yang berada di bawah pulau.

a.      Sumberdaya air tanah

Penyebaran dan potensi air tanah di pualu sangat kecil tergantung pada bentuk pulau, pasang surut dan arah serta kuat arus laut disekitar pulau itu. Pengaruh pasang surut terhadap air tanah terjadi dalam bentuk perubahan muka air tanah dan kualitas air tanahnya, terutama untuk sumur yang berdekatan dengan pantai dan terjadinya kebocoran aliran air tawar kelaut pada        waktu surut.

Susunan batuan pulau-pulau kecil dapat terdiri atas pasir, lava, coral atau batu gamping yang secara relatif permeabel, sehingga akan terjadi kontak antara air tanah yang asin dan air tanah tawar. Kontak ini terjadi pada setiap sekeliling sisi pulau. Berdasarkan siklus hidrologinya, maka air tawar yang terbentuk berasal dari curah hujan yang meresap masuk kedalam tanah. Sehingga hal ini akan mengakibatkan potensi air tanah yang terdapat di pulau-pulau kecil menjadi sangat terbatas. Air tanah yang meresap kedalam tanah selama bertahun-tahun akan membentuk lensa air tawar, dimana berdasarkan perbedaan energi potensialnya akan mengalir menuju ke laut. Gambar 1. memperlihatkan lensa air tawar di atas air tanah asin atau air laut.

    

b.      Akifer

Akifer merupakan lapisan batuan di bawah permukaan bumi yang dapat menghasilkan atau mengalirkan sejumlah air yang cukup berarti. Karena akifer mempunyai kemampuan untuk menyimpan air dalam porositas batuannya. Porositas batuan dapat berupa pori-pori atau rekahan-rekahan yang dibagi atas akifer tertekan (confined), tidak tertekan (bebas atau unconfined) dan akifer semi tertekan (semiconfined). Akifer tertekan memiliki tinggi pisometrik lebih besar daripada  tinggi pisometrik akifer tidak tertekan (unconfined atau bebas). Akifer pada umumnya tersebar luas dan terletak diatas atau dibawah lapisan pembatas (confining beds) yaitu material yang relatif kedap yang secara stratigrafi berdekatan dengan satu atau lebih akifer.

 

c.       Air Tanah Pulau-Pulau Kecil

Setiap jenis pulau memiliki ciri tersendiri dalam penyebaran potensi air yang dimilikinya. Falkland (1995) dan Hehanusa (1993) menjelaskan bahwa penyebaran dan potensi air tanah baik di pulau berbukit maupun di pulau datar secara kualitatif adalah sebagai berikut :

-          Pulau Vulkanik

Potensi air tanah dapat ditemukan pada breksi dengan matriks kasar, pada  aliran lava atau pada daerah rekahan (creck atau joint system). Penyebaran air tanah ini bisa luas dengan potensi yang relatif sedang hingga besar.

-          Pulau Tektonik

Penyebaran air tanah di pulau ini bersifat setempat-setempat, yaitu pada daerah rekahan, atau pada endapan klasik dan bersifat musiman.          

 

-         Pulau Teras Terangkat

Potensi air tanah cukup besar karena hampir sebagian besar air hujan meresap kedalam tanah. Penyebaran air berada dalam gamping, namun untuk mencari lokasi yang paling potensial cukup sulit karena adanya pengaruh tektonik dan slution channel yang mengontrol penyebaran air tanah.      

-          Pulau Petabah

Potensi air tanah relatif sedikit, karena pulau ini terbentuk dari batuan malihan, intrusi atau sedimen yang terlipat dan berumur tua. Air tanah terdapat pada batuan sedimen muda, lapisan lapuk atau rekahan dengan penyebaran terbatas dan bersifat musiman.   

-           Pulau Gabungan

Penyebaran dan potensi air tanah yang terdapat di pulau ini tergantung pada jenis-jenis pulau yang bergabung membentuk pulau gabungan. Secara kuantitatif setiap pulau yang bergabung memiliki sistimnya sendiri-sendiri.

-           Pulau Aluvium

Penyebaran dan potensi air tanah ini ditemukan pada akifer yang berbeda, pada akifer pasir di alur sungai purba atau di pasir pematang pantai. Potensinya bervariasi dari kecil hingga sedang. Pasang surut muka air laut cukup berpengaruh terhadap kualitas air tanah.

-           Pulau Koral

                   Karakteristik penyebaran air tanah di pulau koral adalah :

§          Air tanah berbentuk lensa yang mengapung di atas air payau atau     air laut

§          Bila kondisi geologi dan laut disekitar pulau sama, bentuk lensa air tanah simetri dan mengikuti bentuk pulau, dimana bagian paling tebal berada ditengah pulau.

§          Bila kondisi geologi dan laut disekitar pulau tidak sama, bentuk lensa akan menebal ke arah dimana koefisien permeabilitas dan konduktivitas hidraulik batuan atau tekanan arus lebih kecil 

-          Pulau Atol

     Pulau jenis ini memiliki daratan kurang dari pada 50 km2, banyak yang mempunyai lebar tidak sampai 150 m dengan panjang antara 1000 m hingga 2000 m. Berdasarkan penelitian, pulau-pulau di Kepulauan Takabonerate Sulawesi Selatan merupakan pulau-pulau atol. Kondisi air tanah pulau-pulau ini pada umumnya berada 1/3 jarak keujung pulau, baik di salah satu ujung atau di kedua ujungnya dengan potensi sangat terbatas. Dibeberapa pulau bahkan tidak ditemukan sama sekali air tawar (semua air payau atau asin).

Bagian atas pulau atol yang terdapat diatas permukaan laut merupakan materi pragmen yang menumpuk pada bagian yang lebih padat dan flatform karang yang terkonsolidasi. Fragmen material bervariasi dari amat kasar dan bongkah pada bagian sisi pulau-pulau yang berbatasan dengan lautan, dan pasir kalkareous pada sisi lagoon (lihat Gambar 1). Bagian yang lebih kasar biasanya mengalami sementasi tetapi tetap mempertahankan permeabilitasnya yang tinggi. Air tanah di Pulau kecil yang bergerak keluar masuk garis pantai sebagai reaksi terhadap fluktuasi pasang surut dan infiltrasi langsung air hujan. Air yang dapat diminum di pulau-pulau sangat kecil hampir tidak ada. Pada pulau-pulau yang lebih besar, air hujan akan meresap secara infiltrasi dan terdapat diatas air laut yang berada di bawahnya. Karena adanya variasi permeabilitas pada bagian pulau maka lensa air tawar menjadi asimetrik, lebih tebal disisi yang berbatasan dengan lagoon dimana permeabilitasnya paling rendah dan air tidak terdapat mengalir keluar secepat pada bagian bongkah-bongkah yang kasar (gambar 1).

d.      Upconing

Jika akifer yang mengandung lapisan bawah air tanah asin dipompa oleh sumur yang hanya menembus lapisan air tawar pada bagian atas akifer, maka akan terjadi kenaikan bidang batas (interface) antara keduanya di bagian bawah sumur tersebut. Gejala ini disebut upconing.

Pasang surut, atmosfer, dan fluktuasi curah hujan, beserta  dengan dispersi yang terjadi, akan menciptakan zona transisi sepanjang bidang batas (interface) antara air tanah tawar dan air tanah asin atau antara air tanah tawar dan air laut di pulau-pulau kecil. Dengan demikian pengembangan air bersih dari air tanah di pulau-pulau kecil harus secara hati-hati dilakukan. Untuk menghindari bahaya intrusi air laut atau upconing, sumur-sumur sebaiknya dirancang agar menimbulkan penurunan muka air tanah (drawdown) yang minimum. Jika sumur yang dibuat adalah sumur yang berdiameter kecil, misalnya sumur bor dengan pompa tangan, maka sebaiknya sumur bor ini dangkal saja, tetapi dibuat tersebar dipelosok pulau dan dipompa dengan debit kecil. Upconing juga dapat dihindari atau dikurangi dengan menggunakan desain dan operasi sumur dan galeri yang tepat. Pada kondisi akifer tertentu, kedalaman sumur-sumur sebaiknya tidak menembus zona air asin dan dipompa pada debit yang seragam. Selain itu scavenger wells dapat dipergunakan untuk memompa air asin atau air payau yang terdapat dibawah air tawar untuk mencegah terjadinya upconing.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1. Lensa Air Tanah dan Fluktuasi Muka air Tanah di Pulau Atol

 

e.      Aliran Air Tanah

Aliran air tanah dapat dibagi kedalam dua jenis aliran yaitu aliran langgeng (steady)  dan tidak langgeng (unsteady). Aliran langgeng (steady) jika ada keseimbangan antara pengambilan dan pemasukan air dari dan ke akifer. Jenis aliran ini terjadi ketika tinggi pisometrik relatif tidak berubah terhadap pertambahan waktu. Aliran tak langgeng (unsteady) terjadi jika keseimbangan pengambilan dan pemasukan tidak pernah tercapai jika dilihat dari tinggi pisometrik yang terus mengalami perubahan terhadap waktu. Air tanah di pulau kecil,karena masukannya hanya dari air hujan, maka pada umumnya aliran air tanah yangterjadi bersifat tidak langgeng (unsteady).

f.        Angka Kelulusan dan Keterusan

Angka kelulusan atau daya konduksi hidraulik merupakan parameter penting yang seringkali dipisahkan dalam dua komponen berbeda, yaitu permeabilitas intrinsik k dan angka kelulusan K. Daya konduksi hidraulik pada suatu medium diartikan sebagai kemampuan suatu medium untuk mengalirkan sejumlah satuan volume air tanah dalam satu satuan waktu pada kekentalan kinematik yang melalui satuan luas penampang, yang diukur tegak lurus dengan arah aliran, di bawah satu satuan kelandaian hidraulik. Permeabilitas k, berkaitan dengan sifat medium dan tidak bergantung pada sifat fluidanya.

Jika harga K suatu lapisan diketahui maka harga transmisivitas, T, lapisan itu dapat diketahui. Transmisivitas didefinisikan sebagai laju dimana air dialirkan melalui satu satuan lebar akifer satu satuan kelandaian hidraulik. Angka kelulusan K dapat ditentukan dengan beberapa cara, yaitu dengan melakukan uji tanah akifer di laboratorium, kaji peta paras air tanah atau dengan melakukan uji pemompaan.

g.      Intrusi Air Laut

Air laut dan air tawar memiliki daerah transisi akibat perbedaan berat jenis antara keduanya. Indikasi terjadinya intrusi air ;laut secara kimiawi ditunjukkan oleh :

-           nilai Daya Hantar Listrik (DHL) lebih besar dari pada 1561  mS/cm.

-           nilai perbandingan Cl / (HCO3 + CO3 ) lebih besar daripada 1

-           nilai perbandingan Ca/Mg lebih kecil daripada 0,2.

Jika air tanah yang dipompa dari akifer memiliki hubungan hidraulik dengan air laut, maka gradien yang terbentuk akan menginduksi aliran air laut dari laut menuju ke sumur. Migrasi air laut menuju akifer air tawar yang disebabkan oleh eksploitasi air tanah disebut intrusi air laut.

 

Tabel 1. Klasifikasi Tanah Berdasarkan TDS

 

Klasifikasi

Konsentrasi

Fresh

< 1000 mg/liter

Moderately saline

3.000 – 10.000 mg/liter

Very saline

10.000 – 35.000 mg/liter

Brine

> 35.000 mg/liter

 

 

Todd (1959) menyarankan lima metode yang dapat dipergunakan dalam mengontrol intrusi air laut :

(1)          Pengurangan dan penataan kembali pola pemonpaan air tanah

(2)          Resapan buatan pada akifer yang terintrusi dengan menggunakan spreading basins atau sumur resapan

(3)          Pengembangan pola pemompaan yang berdampingan terhadap garis pantai dengan sejumlah sumur yang sejajar terhadap garis pantai tersebut.

(4)          Pengembangan resapan buatan untuk menaikkan muka air tanah dengan cara melakukan pembuatan sumur resapan paralel terhadap garis pantai

(5)          Konstruksi penghalang bawah permukaan di sepanjang garis pantai.

           

Pengelolaan Air Tanah

 

            Pengelolaan sumberdaya alam mempunyai tiga tujuan sosial, yakni :

§           Pertumbuhan ekonomi

§           Kualitas lingkungan

§           Kepedulian antar generasi

Dalam mengelola sumberdaya air maka harus diperhatikan :

§           kuantitas sumberdaya air yang tersedia

§           kualitas sumberdaya air

§           distribusi sumberdaya air

§           pengelolaan sumberdaya air secara terpadu

Tujuan pengelolaan lingkungan (KL) adalah untuk memulihkan kembali, meningkatkan dan melindungi kualitas sumberdaya alam serta sistem ekologi. Sedang tujuan kepedulian antar generasi adalah meyakinkan bahwa keberadaan dan produktivitas sumberdaya alam harus dipertahankan dari generasi-kegenerasi. Dengan demikian, tujuan KL dan KAG saling mengisi, yaitu pemeliharaan sumberdaya lingkungan sambil meyakinkan bahwa masih dimungkinkan ketersediaan sumberdaya ini pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, kedua tujuan ini sering berbenturan dengan tujuan pertumbuhan ekonomi. Sehingga untuk menghindari konflik, maka tujuan pertumbuhan ekonomi harus memperhatikan kualitas lingkungan dan kepedulian antar generasi.

Pada pengelolaan sumberdaya air tanah di pulau-pulau kecil, pemompaan air tanah yang tidak terkendali akan merusak sistem air tanah yang ada, yang akan merugikan generasi yang akan datang dan merusak lingkungan berupa upconing atau intrusi air laut. Selain itu untuk pulau-pulau yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, seperti Pulau Batam, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan terjadi juga akan terganggu, sehingga perlu didatangkan air bersih dari tempat lain. Dalam upaya untuk mencegah adanya kerusakan lingkungan dan memperhatikan unsur kepedulian antar generasi, maka diperlukan adanya kebijakan lingkungan dalam pengelolaan air tanah agar terjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development).

 

Kebijakan Lingkungan

 

Pembuatan kebijakan lingkungan bertujuan untuk mengurangi bahkan meniadakan dampak – dampak buruk yang dapat terjadi pada suatu lingkungan akibat adanya suatu aktivitas kegiatan manusia. Kebijakan lingkungan ini akan relevan jika berkaitan langsung dengan masalah penyebabnya.

Lingkunga alam sering tidak memiliki tema penting dalam kerangka pembuatan keputusan kerena lingkungan alam dianggap jumlahnya tidak terhingga, hal ini disebabkan oleh :

-         Individu menganggap adopsi pelestarian lingkungan sebagai suatu ukuran yang akan mengurangi keuntungan atau hanya akan menambah biaya belaka.

-         Individu menganggap bahwa lingkungan alam adalah barang bebas, sehingga hak milik tidak dapat didefinisikan secaa bebas.

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka penyebab masalah lingkungan berkaitan dengan pertimbangan masalah moneter dan nonmoneter. 

1.      Kebijakan yang Mempengaruhi Pertimbangan Moneter

Perusahaan dan individu sering menganggap pelestarian lingkungan dan pemulihannya sebagai kegiatan yang tidak menguntungkan, sehingga instrumen kebijakan yang dipilih harus mencoba untuk menyangkal persepsi itu secara tepat. Instrumen ini beragam, mulai dari seperangkat insentif yang berhubungan dengan pendapatan. Meskipun demikian, pada banyak kasus, perangkat insentif yang berlaku hanya ditujukan untuk meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, yang tidak konsisten dengan tujuan pemulihan atau pemeliharaan kualitas lingkungan. Sebagian besar insentif yang berhubungan dengan pendapatan dirancang untuk meningkatkan perkembangan ekonomi (secara tak sengaja) juga mengakibatkan degradasi lingkungan. Pilihan pokok untuk pertimbangan moneter yang berpengaruh adalah melihat kembali skema perkembangan insentif yang ada dan mengadaptasikannya agar memenuhi syarat-syarat dari seperangkat tujuan nasional, termasuk kualitas lingkungan.

 

 

 

(a)   Pentaatan silang

Prinsip pentaatan silang adalah pihak tertentu yang dapat mempertahankan standar konservasi tertentu dalam setiap aktivitas kegiatannya terhadap sumberdaya alam dan lingkungan berhak dan memenuhi syarat untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi dari adanya suatu program tertentu. Misalnya insentif produksi dari pemerintah berupa insentif pajak diberikan pada perusahaan yang memiliki produksi tinggi, namun dapat mengadopsi pengendalian lingkungan dan pengamanan yang ketat. Sehingga insentif produksi tidak diberikan pada perusahaan yang memiliki status produksi yang dapat memberikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun melakukan pelanggaran terhadap persyaratan pengendalian lingkungan yang harus dilakukannya.

Misalnya jika setiap tindakan para penghuni pulau yang dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan mengejar pertumbuhan ekonomi pulau, mereka menghindari kerusakan air tanah, maka diberikan insentif-insentif produksi tertentu oleh pihak pemerintah ataupun penghuni pulau lainnya.

 

(b)   Rente Sumberdaya Alam

Kebutuhan pentaatan silang diantara insentif produksi dan adopsi pelestarian lingkungan adalah relevan. Para pakar ekonomi menyatakan bahwa pajak yang mengganggu penggalian sumberdaya alam harus sebanding dengan rente ekonominya yang merupakan rente perbedaan dan rente kelangkaan. Rente perbedaan adalah antara harga sumberdaya dengan marginal dari penggalian. Rente kelangkaan adalh pembayaran tambahan yang harus dilakukan pada saat marginal user cost juga dimasukkan ke dalam definisi biaya.

Jika ukuran pajak ditetapkan pada tingkat yang akan menangkap rente ekonomi dan rente kelangkaan, maka pajak seperti ini akan mengakibatkan prilaku produksi yang menjaga kelestarian lingkungan. Pendekatan kebijakan yang relevan dengan pajak sumberdaya adalah mencari tingkat pajak, misalnya yang akan menjaga air tanah tetap lestari. 

(c)    Pajak Penalti

Secara perinsip pajak penalti adalah sebuah perusahaan diwajibkan untuk membayar pajak yang berjumlah tertentu, jika melakukan tingkat degradasi air tanah yang tidak sesuai kondisi persyaratan tertentu dan melakukan pengambilan sejumlah debit air tanah tertentu. Sehingga pada tingkat degradasi air tanah tertentu yang melebihi batas ambang tetentuini atau pengambilan diatas debit tertentu, maka bagi perusahaan tersebut lebih murah untuk melakukan tindakan :

-         membuat atau menambah instalasi pengolahan air laut menjadi air bersih yang dimilikinya daripada harus membayar pajak penalti.

-         melakukan tindakan penghematan air tanah sebagai air bersih dengan cara melakukan peningkatan kapasitas pengolahan air limbah menjadi air bersih.

-         membeli air bersih yang dikelola oleh pengelola air bersih, berdasarkan biaya perolehan atau produksi air bersih tersebut, yang dapat diambil dari sekitar pulau atau daratan terbesar yang dekat terhadap pulau tersebut. Misalnya untuk P. Batam, air bersih diambil dari daratan Riau. 

(d)   Insentif Teknologi Hemat Air Tanah

Pada penerapannya pajak penalti sebaiknya dikombinasikan dengan sistim insentif yang dapat menimbulkan perkembangan atau penggunaan teknologi yang dapat mengurangi polusi, atau degradasi air tanah yang ada.

Kebijakan yang dapat dipertimbangkan dalam upaya pengendalian dalam pengelolaan air tanahadalah sebagai berikut :

-         Harus ada pemenuhan antara insentif untuk produksi dengan ketaatan pada standar lingkungan yang ada.

-         Pajak atas penggunaan air tanah harus menyiratkan rente ekonomi dan rente kelangkaan yang ditiujukan untuk masyarakat.

-         Ukuran pajak penalti atas air tanah harus cukup besar guna meyakinkan bahwa degradasi air tanah masih dalam tingkat yang secara ekologis bisa ditolerir.

-         Seperangkat insentif harus diadakan untuk menunjukkan kegiatan pengurangan degradasi air tanah

Kebijakan insentif ekonomi diberikan terhadap perusahaan yang melakukan inovasi-inovasi teknologi pengadaan air, penghematan air, pencegahan kerusakan lingkungan, misalnya :

-         Teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih

-         Teknologi pengolahan air limbah untuk mendapatkan air bersih

-         Teknologi pengadaan air bersih dari pulau-pulau di sekitarnya yang dilakukan bersama antara pihak yang membutuhkan dan pihak yang berwenang.

-         Teknologi penampungan air, baik yang dilakukan di permukaan maupun di bawah permukaan. Penyimpanan di permukaan dapat dilakukan dalam bentuk reservoir terbuka, berupa pembuatan tandon ataupun kolam-kolam penampungan. Sedang penampungan bawah permukaan bisa berupa pembentukan reservoir air tanah dengan menggunakan teknologi resapan buatan.

-         Teknologi eksploitasi air tanah, misalnya pembuatan galeri infiltrasi, shaft dengan adit horisontal.

-         Teknologi remediasi air tanah yang tercemar.

2.      Kebijakan yang Mempengaruhi Pertimbangan Nonmoneter

Terdapat tiga faktor yang tidak secara langsung berkaitan dengan pendapatan, tetapi penting dalam mempengaruhi praktik-praktik pelestarian lingkungan, yaitu perjanjian kepemilikan dan hak milik, tekanan penduduk dan pendidikan.

 

(a)   Pemilikan dan Hak Milik

Tidak adanya pemilikan atau terbatasnya kepemilikan sering menjadi hambatan dalam pelestarian lingkungan. Misalnya, pemilikan badan sungai dan pantai yang tidak jelas mengakibatkan para pengusaha membuang limbah industrinya ke sungai dengan tidak mempehatikan kaidah-kaidah lingkungan yang berlaku. Karena pantai dan sungai dianggap sebagai bebas akses untuk kepentingan bersama. Sehingga setiap individu akan berusaha untuk memaksimumkan utilitasnya, yang kemudian akan dapat menurunkan kualitas dan kuantitas sumberdaya alam yang ada. Alternatif pemecahannya adalah memberikan hak kepemilikan secara kolektif kepada penggunanya. Karena apabila sumberdaya dimiliki secara kolektif maka pemiliknya akan menghindari pemanfaatan yang diskriminatif

Kesadaran para penghuni tentang hak-hak dan kepemilikan mereka terhadap sumberdaya air tanah sebagai sumber air bersih yang terdapat dipulau mereka harus jelas dan dipertegas, misalnya bahwa sumberdaya air tanah yang terdapat di pulau mereka merupakan milik bersama sehingga siapapun juga tidak boleh mengeksploitasi sumberdaya air tanah secara semena-mena, bahkan menghentikan pengambilannya jika terjadi upconing atau intrusi air laut.

(b)   Tekanan Penduduk

Kenaikan jumlah penduduk dapat menimbulkan tekanan terhadap sumberdaya alam sekitarnya khususnya air tawar  di pulau-pulau kecil. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengaturan kependudukan agar jumlah maksimum orang yang menghuni sebuah pulau dibatasi supaya sesuai dengan daya dukung potensi sumberdaya alam dan lingkungan yang ada. Oleh karena itu, harus ada rencana tata ruang yang tepat dalam mengalokasikan kegiatan penduduk dan konsentrasi pemukiman yang ada di pulau-pulau kecil, terutama di pulau yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, seperti P. Batam, Weh, biak, dll.

 

(c)    Pendidikan

Pendidikan akan meningkatkan kesadaran akan pentingnya masalah lingkungan pada masyarakat, yang kemudian akan menimbulkan perubahan pada sikap mereka. Pendidikan ini dapat berupa menanamkan kesadaran kepada para pelaku ekonomi dan penduduk dalam melakukan aktivitas kegiatan industri ataupun bukan, seperti mengelola sumberdaya alam ataupun dalam mengolah bahan baku, yang berdasarkan atas pertumbuhan ekonomi, kepedulian antar generasi dan kualitas lingkungan. Katiga hal ini harus ditanamkan pada masyarakat yang ada atau dalam pendidikan yang akan diterima mereka sejak kecil, agar terjadi pembangunan yang berkelanjutan, yang dapat dimulai sejak tingkat awal pendidikan dan kampanye sadar lingkungan sesuai penagrahan pihak pemda setempat.

 

 

Penutup

 

J       Air tawar (khususnya di pulaua-pulau kecil) merupakan sumberdaya alam yang sangat terbatas. Oleh karena itu memerlukan pengelolaan yang konprehensip dan terpadu, agar keberadaannya dapat dipertahankan.

J       Dengan bertambahnya jumlah penduduk di pulau-pulau kecil, maka kebutuhan akan konsumsi air bersih semakin meningkat. Dengan demikian pulau-pulau kecil semakin terancam akan kehabisan air tawar. Oleh karena itu diperlukan suatu teknik pemanfaatan yang berwawasan lingkungan sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. 

 

Daftar Pustaka 

 

 

Arsadi, E.M.,  N. Sumawijaya, dan E. Utomo, 1995. Air Tanah di Pulau Kecil dan Sangat Kecil. Makalah. Simposium Nasional Pengelolaan Sumberdaya Air di Indonesia. PSDA ITB, Bandung.

 

Davis, S.N., J.M.D. Roger. 1960. Hydrogeology. John Wiley & Sons, USA.

 

Djajadiningrat, S.T. 1997. Pengantar Ekonomi Lingkungan. LP3ES.

 

Domenico, P.A, and  F.W. Schwartz, 1990. Physical and Chemical Hydrogeology. John Wiley & Sons, Sinagpore.

 

Falkland, 1995. Hydrology Water Quantity and Quality Control. John Wiley & Sons Inc.

 

Fetter, C.W, 1988.  Applied Hydrogeology. 2nd Edition, Merill, USA.

 

Freeze, R.A, and A.C. John, 1979.  Groundwater. Prentice Hall, USA.

 

Hehanussa, P.E., 1993. Geohydrology of Uplifted Island Arc with Special Refference to Ambon, Nusa Laut, and Kei Islands, Inonesia. Proc. Sotheast Asia and the Pacific Regiona Workshop om Hydrology and Water Balance of Small Island, Nanjing, China.

 

Kantor Mentri Negara Lingkungan Hidup, 1997. Agenda 21 Indonesia. Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan. LH. Jakarta.

 

Tod, D.K., 1980. Groundwater Hydrology. John Wiley & Sons, 2nd edition, USA.