SKENARIO RENCANA PENELITIAN DENGAN JUDUL:

 

 

 Re-edited 20 December 2000

 

Copyright ©  2000  Adjat Sudradjat

Makalah  Falsafah Sains (PPs 702)

Program Pasca Sarjana

Institut Pertanian Bogor

 

Dosen:  Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng

 

PENGARUH “SOCIAL FORESTRY PROGRAM” TERHADAP

 KELESTARIAN HUTAN DAN  PEMBANGUNAN MASYARAKAT

(SKENARIO RENCANA PENELITIAN)

 

Oleh:

 

Adjat Sudradjat

P05600002

 

 

I.          PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

1.      Bahwa luas dan kualitas hutan di Indonesia menurun setiap tahunnya. Angka dari Departemen Kehutanan menyatakan hutan hujan tropis berkurang antara 1 (satu)  sampai 1,5 (satu setengah) juta ha per tahun.

2.      Berkurangnya luas dan kualitas hutan disebabkan antara lain karena: (a) adanya konversi hutan untuk keperluan pembangunan lainnya, (b) penyerobotan/perambahan hutan, dan (c) penebangan liar dan pencurian kayu.

3.      Pemerintah khususnya untuk penanganan perambahan dan penyerobotan lahan hutan telah memperkenalkan berbagai program yang intinya untuk “pembangunan masyarakat” yang berada di sekitar dan di dalam hutan yang dikenal sebagai social forestry.

4.      Program tersebut antara lain adalah :

a.       Pembinaan masyarakat desa hutan (PMDH) yang terkenal dengan sebutan HPH Bina Desa. Program ini dilaksanakan oleh swasta (BUMS) di luar Jawa.

b.      PMDH yang dilaksanakan oleh Perhutani (BUMN) di Jawa.

c.       Jaringan Pengaman Sosial (PPS) yang dilaksanakan oleh Pemerintah di Jawa dan luar Jawa.

5.      Kedua program, kecuali program butir 4.c sudah diimplementasikan lebih dari lima tahun yang lalu.

6.      Bahwa sampai saat ini belum ada penelitian yang mendalam, sampai mana tingkat keberhasilan dari ketiga program tersebut, program mana yang paling berhasil mencapai tujuan program. Mengapa berhasil dan mengapa tidak berhasil. Sedangkan dana pembangunan masyarakat dalam program ini cukup besar sekali dan yang dipertaruhkan sangat mahal, yakni kelestarian hutan (sebagai penyangga kehidupan) dan kehidupan masyarakat lokal.

B.     Tujuan Penelitian

1.      Tersajinya bahan bagi pemerintah, para pemegang HPH/HTI dan  Perhutani   tentang keberhaslian program pembangunan masyarakat di sekitar dan di dalam hutan dalam konteks kelestarian hutan yang diukur dari: meningkatnya kesejahteraan masyarakat, luasan hutan bertambah, berkurangnya perambahan hutan, berkurangnya pencurian kayu.

2.      Tersedianya bahan penelitian lebih lanjut dari program social forestry.

C.     Manfaat Penelitian

Tersajinya rekomendasi bagi segenap stake holder untuk program social forestry yang  efektif dalam upaya pelestarian hutan dan pembangunan masyarakatnya.

D.  Asumsi Dasar

Diasumsikan bahwa program akan berhasil bila tidak ada perang, tidak ada pengaruh politik dan tidak ada bencana alam (gempa bumi, kebakaran hutan, banjir, hama penyakit). Dengan perkataan lain, pengaruh dari perang, bencana alam bencana politik tidak diperhitungkan atau di luar ruang lingkup  penelitian.

 

II.    MODEL PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA HUTAN

Sebenarnya sudah banyak program pembangunan masyarakat yang diperkenalkan oleh pemerintah terutama di lahan hutan lindung dalam rangka rehabilitasi lahan dan konservasi tanah, termasuk yang dimintakan untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak swasta, (BUMS) , badan usaha milik negara (BUMN) dihutan produksi.  Pada hakekatnya semua program tersebut diarahkan untuk kelestarian fungsi hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar dan dalam hutan. Dalam konteks tersebut akan diteliti model-model yang diperkenalkan oleh masing-masing pelaku pembangunan kehutanan yaitu oleh swasta (BUMS), Perhutani (BUMN) dan Pemerintah

A.     HPH Bina Desa (model BUMS)

HPH Bina Desa merupakan salah satu yang dilaksanakan oleh para pengusaha pemegang HPH dan HTI. Program ini merupakan pengelolaan hutan produksi yang diintegrasikan dengan fungsi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat disekitar hutan. Dengan tujuan akhir adalah terjaminnya fungsi hutan produksi dan terjaminnya kesejahteraan masyarakat, melalui sasaran: (a) meningkatkan pendapatan, kesempatan kerja dan usaha serta tumbuhnya ekonomi pedesaan yang berwawasan lingkungan, (b) tersedianya sarana dan prasarana sosial ekonomi yang memadai dan (c) tercapainya kesadaran masyarakat dan perlaku positif masyarakat dalam pelestarian sumberdaya alam hutan. Model pembangunan masyarakat ini tertuang dalam SK Menhut No: 691/Kpts-II/91, tentang kewajiban HPH dan HPHTI dalam pembinaan masyarakat desa hutan (PMDH).

Dari data yang ada selama lima tahun mulai tahun 1993 sd 1998 telah dibina sebanyak 3.702 desa dengan jumlah kepala keluarga (KK) 262.648 KK dengan jumlah dana yang telah disalurkan sebesar Rp 72 milyar lebih. Menurut Banowati (1998:27) terdapat beberapa masyalah yang dihadapi dalam program ini antara lain: (1) keterbatasan SDM yang berkualitas sekitar hutan, (2) komitmen pemegang HPH/HPHTI masih kurang, (3) pengalaman pengusaha dalam pembangunan masyarakat masih kurang.

B.     PMDH Model Perhutani (BUMN) di Jawa

Program  diperkenalkan oleh Perhutani yang beroperasi di P. Jawa, dengan tujuan akhir sama seperti PMDH Model HPH/HPHTI dengan target group adalah bagi mereka (masyarakat) yang berada di dalam dan sekitar hutan yang kehidupan mereka tidak dapat terlepas dari keberadaan hutan. Sesuai dengan Keputusan Direksi Perhutani No: 1837/KPTS/DIR/1996, bentu kegiatan yang mengikut sertakan masyarakat itu adalah: kegiatan penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan, pemasaran dan usaha lain termasuk pengamanan hutannya. Dalam konteks hubungan antara Perhutani dan masyarakat belaku kemitraan dan bukan hubungan majikan dan buruh.

Program ini telah dilaksanakan selama 11 tahun. Dan sudah terbina sebanyak 6.955 kelompok atau lebih dari 140.000 KK tersebar diselutuh hutan di P. Jawa. Menurut catatan Banowati (1998:37) program ini banyak yang menyatakan berhasil dengan terbukti banyaknya pengakuan para peninjau dari dalam dan luar negeri.

C.     Program JPS Sektor Kehutanan

      Program JPS yang dilaksanakan oleh pemerintah (Dephutbun) sektor kehutanan dan kebun ini dimulai tahun 1998/1999 untuk 19 propinsi. Latar belakang munculnya program adalah ketika Indonesia masuk kepada awal krisis ekonomi tahun 1997. Pada saat itu muncul rawan pangan karena banyak panen gagal disebabkan musim kemarau yang berkepanjangan dan banyaknya penduduk terkena PHK. Tujuan program adalah “terwujudnya kondisi masyarakat dengan kelembagaan masyarakat pedesaan yang mandiri, kuat dan profesional. Sedangkan output yang diharapkan sesuai dengan sektor kehutanan dan perkebunan adalah: tersedianya lapangan pekerjaan sejumlah 30,6 juta jiwa, hutan rakyat seluas 50,900 ha, HTI padat karya seluas 51.340 ha, hutan bakau seluas 2.110 ha, jalur hijau dalam hutan negara 9.470 ha. Hutan lindung seluas 4.670 ha, areal sutera alam 680 ha daerah penyangga sejumlah 499 desa.

      Sedangkan   outcome program yang ditargetkan adalah: (1) tersedianya pangan berupa padi 165.000 ton, jagung 214.000 ton dan palawija 42.000 ton, (2) tercapainya lapangan kerja produktif sebanyak 48 juta HOK dan (3) tersedianya asset usaha ekonomi dengan masyarakat, berupa tanaman bawah bernilai pangan dan ekonomis seluas 10.875 ha dengan produksi ganyong 141.000 ton dan tanaman serbaguna seluas 14.148 ha.

      Pada kenyataan para Kepala Kantor Wilayah Dephutbun di propinsi, banyak yang mengarahkan pelaksanaan program dengan model PMDH. Dan menurut Bappenas untuk Kalimantan Barat selangkah lebih maju yaitu program dirancang menjadi program pemberdayaan masyarakat disekitar hutan dengan metoda PRA (Participatory Rural Apraissal).

 

III.    KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS

A.  Definisi  

Definisi social forestry atau hutan kemasyarakatan atau ada yang menyebut pula sebagai perhutanan sosial sangat beragam. Terkadang saling melengkapi dan saling tertukar. Beberapa akhli berpendapat istilah perhutanan sosial, kehutanan sosial dan hutan kemasyarakatan adalah padanan kata dari “social forestry”. Gilmore dan Fisher dalam Suharjito dan Darusman (1998), menyatakan bahwa social forestry adalah bentuk kehutanan industrial atau konvensional yang dimodifikasikan untuk memungkinkan distribusi keuntungan kepada masya-rakat lokal. Sedangkan beberapa akhli mendifinisikan social forestry adalah kegiatan yang berkenaan dengan semua aktifitas kehutanan yang sasaran spesifiknya adalah partisipasi masyarakat lokal dan pemenuhan kebutuhan serta aspirasi masyarakat tersebut yang berkaitan dengan hutan.

Dari definisi tersebut dapat ditarik suatu kesimpulan yaitu:

a.       adanya kepentingan kelestarian dan keamanan hutan,

b.      adanya kepentingan kehidupan masyarakat yang sangat erat kaitannya dengan hutan (sosial, ekonomi dan budaya),

c.       adanya aktifitas bersama antara pengelola/pengusaha hutan dan masyarakat.

B.  Tujuan  Kegiatan Social Forestry 

Tujuan program social forestry adalah (1) terjaminnya fungsi hutan (2) meningkatkan  kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat lokal yang berada di dalam dan sekitar hutan.

C.  Implementasi Program Social Forestry

Pemerintah melalui Departemen Kehutanan telah mengarahkan seluruh “pemain” pelaksana pembangunan kehutanan untuk melaksanakan program tersebut. Dengan latar belakang yang berbeda, potensi yang dimiliki berbeda dan cara yang berbeda (peubah) mengarahkan energinya kepada sumberdaya alam hutan dan masyarakat yang menjadi subyek sasaran pembangunan dengan tujuan kelestarian fungsi hutan dan pembangunan masyarakat lokalnya.

Peubah  yang berbeda tersebut diatas merupakan input system kepada program maka di asumsikan akan menghasilkan yang berbeda pula. Dalam konteks ini Penulis ingin melihat kebenaran asumsi bahwa program social forestry merupakan suatu formula yang dapat diandalkan dalam mempertahankan kelesratian fungsi hutan yang sekaligus merupakan suatu kegiatan pembangunan masyarakat yang cocok.

Demikian pula pola yang diperkenalkan dari masing-masing “pemain” (pemerintah, swasta dan BUMN) akan diteliti. Pola mana yang paling baik atau paling tepat untuk tujuan dimaksud. Identifikasi masalah dan informasi energi serta metoda program dari masing-masing pelaku akan dikumpulkan dan disistimatikkan lalu diolah atau dianalisis secara kuantitatif (statistika) maupun secara kualitatif untuk disimpulkan pola yang terbaik. Studi kepustakaan sebagai latar belakang teori-teori yang ada akan dilakukan untuk mendukung  penelitian dan analisis data. Untuk jelasnya kerangka pemikiran di atas dapat dilihat dalam skema berikut:

 

 

 

Gambar 1.       Skema Kerangka Pemikiran Model Penelitian

DEPHUTBUN                     Memperkenalkan Bentuk

                                             Pembangunan Masyarakat

                                             a.l. Social Forestry Program

 

PELAKSANA

 


HPH/HTI (Swasta)

PERHUTANI (BUMN)

Kanwil Dephutbun (Pemerintah)

 

 

PMDH – HPH BINA DESA

PMDH Melalui Kegiatan Kehutanan

Padat Karya Sektor Kehutanan & Perkebunan

 

 

V  A  R  I  A  B  E  L

Input System Terhadap Masyarakat

Input System Terhadap Masyarakat

Input System Terhadap Masyarakat

¨   Pola Hubungan Kemitraan

¨   Pola Partisipasi

¨   Agen Pembangunan

¨   Sumber Daya Lainnya

¨   Pola Hubungan Kemitraan

¨   Pola Partisipasi

¨   Agen Pembangunan

¨   Sumber Daya Lainnya

¨   Pola Hubungan Kemitraan

¨   Pola Partisipasi

¨   Agen Pembangunan

¨   Sumber Daya Lainnya

 

 

 

 

SASARAN

SASARAN

SASARAN

¨       Penambahan Luas Hutan

¨       Sikap Masyarakat

¨       Pengetahuan Masyarakat

¨       Tingkat Kebakaran

¨       Tingkat Perambahan

¨       Tingkat Pencurian

¨       Penambahan Luas Hutan

¨       Sikap Masyarakat

¨       Pengetahuan Masyarakat

¨       Tingkat Kebakaran

¨       Tingkat Perambahan

¨       Tingkat Pencurian

¨       Penambahan Luas Hutan

¨       Sikap Masyarakat

¨       Pengetahuan Masyarakat

¨       Tingkat Kebakaran

¨       Tingkat Perambahan

¨       Tingkat Pencurian

 

GOAL :

¨       Kelestarian Hutan

¨       Sosial Ekonomi Masyarakat

 

 

D.    Hipotesis

Untuk mendukung penelitian ini dirumuskan berbagai hipotesis sebagai berikut:

1.      Menguji pengaruh Program keseluruhan.

Ho :    Program social forestry memberikan pengaruh terhadap kelestarian  hutan dan peningkatan kesejahteraan (kondisi sosial, ekonomi dan budaya) masyarakat lokal.

Ht  :  Program social forestry tidak berpengaruh terhadap kelestarian hutan  dan peningkatan kesejahteraan (kondisi sosial, ekonomi dan budaya) masyarakat lokal.

2.      Menguji pengaruh Program dari pola swasta (HPH/HPHTI)

Ho :    Program social forestry pola swasta memberikan pengaruh terhadap kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan (kondisi sosial, ekonomi dan budaya) masyarakat lokal.

Ht  :    Program social forestry pola swasta tidak berpengaruh terhadap keles-tarian hutan dan peningkatan kesejahteraan (kondisi sosial, ekonomi dan budaya)

3.      Menguji pengaruh Program dari pola BUMN (Perhutani)

Ho :    Program social forestry pola Perhutani  memberikan pengaruh terhadap kelestarian  hutan dan peningkatan kesejahteraan (kondisi sosial, ekonomi dan budaya) masyarakat lokal.

Ht  :    Program social forestry pola Perhutani tidak berpengaruh terhadap kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan (kondisi sosial, ekonomi dan budaya) masyarakat lokal.

4.      Menguji pengaruh Program dari pola Pemerintah (Departemen Kehutanan)

Ho :    Program social forestry pola Pemerintah memberikan pengaruh terhadap kelestarian  hutan dan peningkatan kesejahteraan (kondisi sosial, ekonomi dan budaya) masyarakat lokal.

Ht  :    Program social forestry pola Pemerintah tidak berpengaruh terhadap kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan (kondisi sosial, ekonomi dan budaya) masyarakat lokal.

 

IV.     LANGKAH DAN METODE PENELITIAN

Dari model penelitian seperti pada Gambar 1 memperlihatkan setidaknya ada empat peubah pokok yang perlu di nilai. Peubah-peubah tersebut ialah: (1) pola partisipasi masyarakat, (2) sistem perencanaan, (3) bantuan agen pembangunan dan (4) bantuan sumberdaya lainnya.

Langkah penelitian yang akan ditempuh dalam rangka memenuhi suatu kaidah penelitian ilmiah  adalah:

1.      Penentuan masalah secara makro.

2.      Perumusan kerangka masalah.

3.      Pengajuan hipotesis (lihat pada BAB III).

4.      Deduksi dari hipotesis.

5.      Pembuktian hipotesis.

6.      Penerimaan hipotesis menjadi teori ilmiah.

Secara lebih spesifik metode penelitian akan ditempuh langkah-langkah:

1.      Penentuan definisi peubah dan cara mengukurnya.

2.      Penentuan populasi. 

3.      Pemilihan lokasi penelitian.

4.      Pengumpulan data dan informasi (jenis dan sumber data serta penentuan teknik pengumpulan data).

5.      Analisis data (meliputi analisis kualitatif dan kuantitaif).

6.      Uji kesahihan (validity Test) dan keterandalan (reliability Test).

7.      Pencatatan hasil penelitian dan pembahasan.

8.      Penarikan kesimpulan dan saran-saran

 

V.        PELAKSANAAN PENELITIAN

Penulis merencanakan penelitian ini diawali dengan pengumpulan bahan dan informasi pada Smester II. Konsep proposal diharapkan selesai pada Smester III. Dan pada Smester IV sudah memulai penelitian lapangan, sehingga pada Smester VI sudah mendapat persetujuan dari Komisi Pembimbing.

Sumber dana penelitian akan diajukan kepada suatu lembaga donor yang tidak mengikat seperti dari Bank Dunia, Grant dari negara donor (Masyarakat Eropa dan atau dari Pemerintah Jepang (JICA). Dan bukan dari pemerintah, swasta HPH/HPHTI maupun dari BUMN, hal ini ditempuh  untuk menghindari adanya subyektifitas penelitian.

 

 

DAFTAR PUSTAKA.

1.      Banowati, Laksmi (1998) Social Forestry Bidang Kehutanan dan Perkebunan. Biro Perencanaan, Dephutbun. Jakarta.

2.      Departemen Kehutanan (1997) Keputusan Mmenteri Kehutanan No:523/Kpts-           II/1997, Tentang Pembinaan Masyarakat Desa Hutan Oleh Pemegang HPH dan pemegang HPHTI, Dephut.

3.      Perum Perhutani, (1996). Kep. Dir Perum Perhutani No: 1837/KPTS/DIR/           1996, Tentang Penerapan PMDH dalam Pengelolaan Hutan. Jakarta. 

4.      Salam, Burhanuddin. (1993) Sejarah Filsafat Ilmu dan Teknologi. Penerbit     Rineka Cipta. Jakarta.

5.      Suharjito, Didik dan Darusman, Dudung (1998) Kehutanan Masyarakat – Beragam Pola Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Hutan. IPB dan Ford Foundation, Bogor.

6.      Susanto, Hari (2000) Pembangunan Berbasis Pemberdayaan (Kasus Kalimantan Barat. Penerbit PT Sarbi Moerhani Lestari. Bogor.

                                                                       

Bogor, 21 Desember 2000                                     

oleh : Adjat Sudradjat  (P 05600002)